R.M. MacIver menjelaskan bahwa Negara merupakan sosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat di suatu wilayah berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa. Hal senada juga dikemukakan oleh Roger H. Soltau, Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan
Tips Investment Success Arizona Real Estate
13 tahun yang lalu