Secara etimologis kata khawarij berasal dari bahasa Arab, yaitu kharaja yang berari keluar, muncul, timbul, atau memberontak. Ini yang mendasari Syahrastani untuk menyebut khawarij terhadap orang yang memberontak imam yang sah. Berdasarkan pengertian etimologi ini pula, khawarij berarti setiap muslim yang ingin keluar dari kesatuan umat islam.
Adapun yang dimaksud dalam terminology khawarij