Ornstein dan Levine (1984) menjelaskan bahwa Profesi merupakan jabatan yang sesuai dengan Pengertian Profesi sebagai Berikut:
1).Profesi: Melayani Masyarakat, merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat (tidak berganti-ganti pekerjaan).
2).Profesi: Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu diluar jangkauan khalayak ramai (tidak setiap orang dapat melakukannya