BAB I
SEJARAH PERKEMBANAN BAHASA IDONESIA
SEJARAH PERKEMBANAN BAHASA IDONESIA
1.1 Asal-usul Bahasa Indonesia
Agaknya terlalu sederhana apabila kita mengatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu tanpa mengetahui historisnya. Perlu diingat bahwa bahasa Melayu merupakan salah satu dialek yang tersebar di Nusantara yang dipakai sejak jaman dulu, tetapi karena Melayu sudah merupakan lingua franca atau juga disebut Melayu Pasar, maka pemakaiannya lebih menonjol apabila dibandingkan dengan dialek-dialek melayuiyan lain.
Untuk lebih mengetahui perkembangan serta asal-usul bahasa Indonesia sejak awalnya, maka kita perlu mengetahui beberapa fakta histories seperti di bawah ini diantaranya:
1. Bahasa Melayu Sebelum Masa Kolonial
Sesuai dengan bukti-bukti tertulis mengenai bahasa Melayu, namun dapat dipastikan bahwa bahasa Melayu sudah dipakai sejak jaman kerajaan Sriwijaya pada abad ke-7.
Adapun bukti-bukti tertulis pertama mengenai bahasa Melayu ini terdapat dalam prasasti-prasasti sekitar tahun 680 M, seperti prasasti Kedukan Bukit di sekitar Palembang dengan angka tahun 683 M, prasasti Kota Kapur berangka 686 M (Bangka Barat), prasasti Talang Tuwo berangka tahun 684 M, serta prasasti Karang Brahi berangka tahun 688 M (antara Jambi dan Sungai Musi).
2. Bahasa Melayu Pada Masa Kolonial
Ketika orang-orang Barat sampai ke Indonesia abad XVI mereka menemukan suatu kenyataan bahwa bahasa Melayu merupakan bahasa yang dipakai dalam kehidupan yang luas bangsa Nusantara. Hal ini dapat dibuktikan dari beberapa kenyataan, misalnya seorang Portugis bernama Pigefetta, setelah mengunjungi Tidore, menyusun semacam daftar kata bahasa Melayu pada tahun 1522. Jan Huvgenvan Linschoten, menulis bukuyang berjudul “Itinerarium ofte schipvaert Naer Oost Portugels Indiens.” Dikatakan bahwa bahasa Melayu itu bukan saja sangat harum namanya, tetapi juga merupakan bahasa negeri Timur yang dihormati.
Baik bangsa Portugis maupun bangsa Belanda yang datang ke Nusantara mendirikan sekolah-sekolah. Mereka terbentur dalam soal bahasa pengantar.
Kegagalan dalam mempergunakan /menyebarkan bahasa-bahasa barat itu, memuncak dengan keluarnya keputusan pemerintah colonial, KB 1871 No. 104, yang menyatakan bahwa pengajaran di sekolah-sekolah bumi putera diberikan dalam bahasa daerah atau bahasa Melayu.
Perlu kita ketahui pula, bahwa pada waktu itu bahasa Melayu terbagi menjadi tiga golongan, yaitu:
1. Melayu tinggi yaitu bahasa Melayu sebagaimana dipakai dalam kitab sejarah Melayu.
2. Melayu rendah yaitu bahasa Melayu pasar atau pula bahasa Melayu campuran.
3. Melayu daerah yaitu bahasa Melayu yang dipengaruhi oleh dialek-dialek tertentu.
3. Bahasa Melayu pada Masa Pergerakan Kemerdekaan
Tokoh pergerakan mencari bahasa yang dapat dipahami dan dapat dipakai oleh segenap lapisan suku bangsa yang ada. Pada mulanya memang sulit menentukan bahasa mana yang dapat dipakai itu.
Pemikiran terwujudnya bahasa persatuan, sebenarnya tumbuh sejak kesadaran kebangsaan, lebih memuncak lagi setelah Dewan Rakyat pada tahun 1918 berpikir tentang bahasa persatuan yang sangat diperlukan.
Dari hasil pemikiran para tokoh pergerakan dan Dewan Rakyat, akhirnya dipilih bahasa Melayu dengan pertimbangan bahwa bahasa telah dipakai hampir sebagian rakyat Indonesia pada waktu itu.
Tokoh pergerakan yang senantiasa memperkenalkan bahasa Melayu kepada seluruh rakyat dengan pertimbangan bahasa Melayu telah mempunyai ejaan resmi yang ditulis dalam Kitab Logat Melayu yang disusun oleh Ch. A. Van Ophuysen.
Sejarah telah mencatat bahwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 adalah titik kulminasi bagi penentuan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, karena pada waktu itu pertama kali kita mengikrarkan sumpah yang berbunyi:
1. Kami putra-putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu yaitu Tanah Air Indonesia
2. Kami putra-putri Indonesia mengaku berbangsa satu yaitu bangsa Indonesia
3. Kami putra-putri Indonesia mengaku menjunjung persatuan yaitu bahasa Indonesia.
1.2 Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan
Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan Pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Ejaan baru itu berdasarkan Kepres No. 57 tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebabkan buku kecil berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia. Yang disempurnakan sebagai Patokan Pemakaian Ejaan itu.
Tanggal 12 Oktober 1972 No. 156/P/1972 (Amran Halim Ketua) menyusun buku Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan berupa pemaparan Kaidah Ejan yang lebih luas.
1. Perubahan huruf
Ejaan Huruf Ejaan yang disempurnakan
Dj Djalan, djauh J Jalan, jauh
J Pajuna, laju Y Payung, layu
2. Huruf-huruf dibawah ini sebelumnya sudah terdapat dalam ejaan Soewandi sebagai unsur pinjaman abjad asing yang diresmikan pemakai.
F. maaf
V. Valuta, Universitas
Z. Zeni, lezat
3. Huruf-huruf Q dan X yang lazim digunakan dalam ilmu ekstrakta tetap dipakai misalnya:
a : b = P : Q
Sinar X
4. Penulisan d – sebagai awalan yaitu di – sebagai awalan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya sedangkan d sebagai kata depan ditulis terpisah.
di – (awalan) Di (kata depan)
Ditulis Di kampus
Dibakar Di rumah
5. Kata ulang ditulis penuh dengan huruf tidak boleh digunakan angka 2,
Misalnya:
Anak-anak
Berjalan-jalan
Meloncat-loncat
Agaknya terlalu sederhana apabila kita mengatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu tanpa mengetahui historisnya. Perlu diingat bahwa bahasa Melayu merupakan salah satu dialek yang tersebar di Nusantara yang dipakai sejak jaman dulu, tetapi karena Melayu sudah merupakan lingua franca atau juga disebut Melayu Pasar, maka pemakaiannya lebih menonjol apabila dibandingkan dengan dialek-dialek melayuiyan lain.
Untuk lebih mengetahui perkembangan serta asal-usul bahasa Indonesia sejak awalnya, maka kita perlu mengetahui beberapa fakta histories seperti di bawah ini diantaranya:
1. Bahasa Melayu Sebelum Masa Kolonial
Sesuai dengan bukti-bukti tertulis mengenai bahasa Melayu, namun dapat dipastikan bahwa bahasa Melayu sudah dipakai sejak jaman kerajaan Sriwijaya pada abad ke-7.
Adapun bukti-bukti tertulis pertama mengenai bahasa Melayu ini terdapat dalam prasasti-prasasti sekitar tahun 680 M, seperti prasasti Kedukan Bukit di sekitar Palembang dengan angka tahun 683 M, prasasti Kota Kapur berangka 686 M (Bangka Barat), prasasti Talang Tuwo berangka tahun 684 M, serta prasasti Karang Brahi berangka tahun 688 M (antara Jambi dan Sungai Musi).
2. Bahasa Melayu Pada Masa Kolonial
Ketika orang-orang Barat sampai ke Indonesia abad XVI mereka menemukan suatu kenyataan bahwa bahasa Melayu merupakan bahasa yang dipakai dalam kehidupan yang luas bangsa Nusantara. Hal ini dapat dibuktikan dari beberapa kenyataan, misalnya seorang Portugis bernama Pigefetta, setelah mengunjungi Tidore, menyusun semacam daftar kata bahasa Melayu pada tahun 1522. Jan Huvgenvan Linschoten, menulis bukuyang berjudul “Itinerarium ofte schipvaert Naer Oost Portugels Indiens.” Dikatakan bahwa bahasa Melayu itu bukan saja sangat harum namanya, tetapi juga merupakan bahasa negeri Timur yang dihormati.
Baik bangsa Portugis maupun bangsa Belanda yang datang ke Nusantara mendirikan sekolah-sekolah. Mereka terbentur dalam soal bahasa pengantar.
Kegagalan dalam mempergunakan /menyebarkan bahasa-bahasa barat itu, memuncak dengan keluarnya keputusan pemerintah colonial, KB 1871 No. 104, yang menyatakan bahwa pengajaran di sekolah-sekolah bumi putera diberikan dalam bahasa daerah atau bahasa Melayu.
Perlu kita ketahui pula, bahwa pada waktu itu bahasa Melayu terbagi menjadi tiga golongan, yaitu:
1. Melayu tinggi yaitu bahasa Melayu sebagaimana dipakai dalam kitab sejarah Melayu.
2. Melayu rendah yaitu bahasa Melayu pasar atau pula bahasa Melayu campuran.
3. Melayu daerah yaitu bahasa Melayu yang dipengaruhi oleh dialek-dialek tertentu.
3. Bahasa Melayu pada Masa Pergerakan Kemerdekaan
Tokoh pergerakan mencari bahasa yang dapat dipahami dan dapat dipakai oleh segenap lapisan suku bangsa yang ada. Pada mulanya memang sulit menentukan bahasa mana yang dapat dipakai itu.
Pemikiran terwujudnya bahasa persatuan, sebenarnya tumbuh sejak kesadaran kebangsaan, lebih memuncak lagi setelah Dewan Rakyat pada tahun 1918 berpikir tentang bahasa persatuan yang sangat diperlukan.
Dari hasil pemikiran para tokoh pergerakan dan Dewan Rakyat, akhirnya dipilih bahasa Melayu dengan pertimbangan bahwa bahasa telah dipakai hampir sebagian rakyat Indonesia pada waktu itu.
Tokoh pergerakan yang senantiasa memperkenalkan bahasa Melayu kepada seluruh rakyat dengan pertimbangan bahasa Melayu telah mempunyai ejaan resmi yang ditulis dalam Kitab Logat Melayu yang disusun oleh Ch. A. Van Ophuysen.
Sejarah telah mencatat bahwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 adalah titik kulminasi bagi penentuan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, karena pada waktu itu pertama kali kita mengikrarkan sumpah yang berbunyi:
1. Kami putra-putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu yaitu Tanah Air Indonesia
2. Kami putra-putri Indonesia mengaku berbangsa satu yaitu bangsa Indonesia
3. Kami putra-putri Indonesia mengaku menjunjung persatuan yaitu bahasa Indonesia.
1.2 Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan
Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan Pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Ejaan baru itu berdasarkan Kepres No. 57 tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebabkan buku kecil berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia. Yang disempurnakan sebagai Patokan Pemakaian Ejaan itu.
Tanggal 12 Oktober 1972 No. 156/P/1972 (Amran Halim Ketua) menyusun buku Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan berupa pemaparan Kaidah Ejan yang lebih luas.
1. Perubahan huruf
Ejaan Huruf Ejaan yang disempurnakan
Dj Djalan, djauh J Jalan, jauh
J Pajuna, laju Y Payung, layu
2. Huruf-huruf dibawah ini sebelumnya sudah terdapat dalam ejaan Soewandi sebagai unsur pinjaman abjad asing yang diresmikan pemakai.
F. maaf
V. Valuta, Universitas
Z. Zeni, lezat
3. Huruf-huruf Q dan X yang lazim digunakan dalam ilmu ekstrakta tetap dipakai misalnya:
a : b = P : Q
Sinar X
4. Penulisan d – sebagai awalan yaitu di – sebagai awalan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya sedangkan d sebagai kata depan ditulis terpisah.
di – (awalan) Di (kata depan)
Ditulis Di kampus
Dibakar Di rumah
5. Kata ulang ditulis penuh dengan huruf tidak boleh digunakan angka 2,
Misalnya:
Anak-anak
Berjalan-jalan
Meloncat-loncat