Makalah PKN Tentang Hak Asasi Manusia HAM

Makalah PKN Tentang Hak Asasi Manusia HAM


BAB I
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang Masalah
Hak merupakan unsur normatif yang melekat pada diri setiap manusia yang dalam penerapannya berada pada ruang lingkup hak persamaan dan hak kebebasan yang terkait dengan interaksinya antara individu atau dengan instansi. Hak juga merupakan sesuatu yang harus diperoleh. Masalah HAM adalah sesuatu hal yang sering kali dibicarakan dan dibahas terutama dalam era reformasi ini.

HAM lebih dijunjung tinggi dan lebih diperhatikan dalam era reformasi dari pada era sebelum reformasi. Perlu diingat bahwa dalam hal pemenuhan hak, kita hidup tidak sendiri dan kita hidup bersosialisasi dengan orang
lain. Jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM terhadap orang lain dalam usaha perolehan atau pemenuhan HAM pada diri kita sendiri.

Dalam hal ini penulis merasa tertarik untuk membuat makalah tentang HAM. Maka dengan ini penulis mengambil judul “Hak Asasi Manusia”.

1. Identifikasi Masalah
Dalam makalah ini penulis mengidentifikasi masalah sebagai berikut:
1. Pengertian HAM
2. Perkembangan HAM
3. HAM dalam tinjauan Islam
4. Contoh-contoh pelanggaran HAM

1. Batasan Masalah
Agar masalah pembahasan tidak terlalu luas dan lebih terfokus pada masalah dan tujuan dalam hal ini pembuatan makalah ini, maka dengan ini penyusun membatasi masalah hanya pada ruang lingkup HAM.
1. Metode Pembahasan

Dalam hal ini penulis menggunakan:

1. Metode deskritif, sebagaimana ditunjukan oleh namanya, pembahasan ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang suatu masyarakat atau kelompok orang tertentu atau gambaran tentang suatu gejala atau hubungan antara dua gejala atau lebih (Atherton dan Klemmack: 1982).
2. Penelitian kepustakaan, yaitu Penelitian yang dilakukan melalui kepustakaan, mengumpulkan data-data dan keterangan melalui buku-buku dan bahan lainnya yang ada hubungannya dengan masalah-masalah yang diteliti.

BAB II
HAK ASASI MANUSIA (HAM)

1. Pengertian Dan Ciri Pokok Hakikat HAM

1. Pengertian
• HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia, sesuai dengan kodratnya (Kaelan: 2002).

• Menurut pendapat Jan Materson (dari komisi HAM PBB), dalam Teaching Human Rights, United Nations sebagaimana dikutip Baharuddin Lopa menegaskan bahwa HAM adalah hak-hak yang melekat pada setiap manusia, yang tanpanya manusia mustahil dapat hidup sebagai manusia.

• John Locke menyatakan bahwa HAM adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati. (Mansyur Effendi, 1994).

• Dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”

1. Ciri Pokok Hakikat HAM
Berdasarkan beberapa rumusan HAM di atas, dapat ditarik kesimpulan tentang beberapa ciri pokok hakikat HAM yaitu:
• HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun diwarisi. HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis.

• HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal-usul sosial dan bangsa.

• HAM tidak bisa dilanggar. Tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah Negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM (Mansyur Fakih, 2003).

1. Perkembangan Pemikiran HAM
• Dibagi dalam 4 generasi, yaitu :
o Generasi pertama berpendapat bahwa pemikiran HAM hanya berpusat pada bidang hukum dan politik. Fokus pemikiran HAM generasi pertama pada bidang hukum dan politik disebabkan oleh dampak dan situasi perang dunia II, totaliterisme dan adanya keinginan Negara-negara yang baru merdeka untuk menciptakan sesuatu tertib hukum yang baru.

o Generasi kedua pemikiran HAM tidak saja menuntut hak yuridis melainkan juga hak-hak sosial, ekonomi, politik dan budaya. Jadi pemikiran HAM generasi kedua menunjukan perluasan pengertian konsep dan cakupan hak asasi manusia. Pada masa generasi kedua, hak yuridis kurang mendapat penekanan sehingga terjadi ketidakseimbangan dengan hak sosial-budaya, hak ekonomi dan hak politik.

o Generasi ketiga sebagai reaksi pemikiran HAM generasi kedua. Generasi ketiga menjanjikan adanya kesatuan antara hak ekonomi, sosial, budaya, politik dan hukum dalam suatu keranjang yang disebut dengan hak-hak melaksanakan pembangunan. Dalam pelaksanaannya hasil pemikiran HAM generasi ketiga juga mengalami ketidakseimbangan dimana terjadi penekanan terhadap hak ekonomi dalam arti pembangunan ekonomi menjadi prioritas utama, sedangkan hak lainnya terabaikan sehingga menimbulkan banyak korban, karena banyak hak-hak rakyat lainnya yang dilanggar.

o Generasi keempat yang mengkritik peranan negara yang sangat dominant dalam proses pembangunan yang terfokus pada pembangunan ekonomi dan menimbulkan dampak negative seperti diabaikannya aspek kesejahteraan rakyat. Selain itu program pembangunan yang dijalankan tidak berdasarkan kebutuhan rakyat secara keseluruhan melainkan memenuhi kebutuhan sekelompok elit. Pemikiran HAM generasi keempat dipelopori oleh Negara-negara di kawasan Asia yang pada tahun 1983 melahirkan deklarasi hak asasi manusia yang disebut Declaration of the basic Duties of Asia People and Government

• Perkembangan pemikiran HAM dunia bermula dari:

1. Magna Charta
Pada umumnya para pakar di Eropa berpendapat bahwa lahirnya HAM di kawasan Eropa dimulai dengan lahirnya magna Charta yang antara lain memuat pandangan bahwa raja yang tadinya memiliki kekuasaan absolute (raja yang menciptakan hukum, tetapi ia sendiri tidak terikat dengan hukum yang dibuatnya), menjadi dibatasi kekuasaannya dan mulai dapat diminta pertanggung jawabannya dimuka hukum(Mansyur Effendi,1994).



1. The American declaration
Perkembangan HAM selanjutnya ditandai dengan munculnya The American Declaration of Independence yang lahir dari paham Rousseau dan Montesquuieu. Mulailah dipertegas bahwa manusia adalah merdeka sejak di dalam perut ibunya, sehingga tidaklah logis bila sesudah lahir ia harus dibelenggu.

o
1. The French declaration
Selanjutnya, pada tahun 1789 lahirlah The French Declaration (Deklarasi Perancis), dimana ketentuan tentang hak lebih dirinci lagi sebagaimana dimuat dalam The Rule of Law yang antara lain berbunyi tidak boleh ada penangkapan tanpa alasan yang sah. Dalam kaitan itu berlaku prinsip presumption of innocent, artinya orang-orang yang ditangkap, kemudian ditahan dan dituduh, berhak dinyatakan tidak bersalah, sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan ia bersalah.


1. The four freedom
Ada empat hak kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat, hak kebebasan memeluk agama dan beribadah sesuai dengan ajaran agama yang diperlukannya, hak kebebasan dari kemiskinan dalam Pengertian setiap bangsa berusaha mencapai tingkat kehidupan yang damai dan sejahtera bagi penduduknya, hak kebebasan dari ketakutan, yang meliputi usaha, pengurangan persenjataan, sehingga tidak satupun bangsa berada dalam posisi berkeinginan untuk melakukan serangan terhadap Negara lain ( Mansyur Effendi,1994).

• Perkembangan pemikiran HAM di Indonesia:
o Pemikiran HAM periode sebelum kemerdekaan yang paling menonjol pada Indische Partij adalah hak untuk mendapatkan kemerdekaan serta mendapatkan perlakukan yang sama hak kemerdekaan.

o Sejak kemerdekaan tahun 1945 sampai sekarang di Indonesia telah berlaku 3 UUD dalam 4 periode, yaitu:
1. Periode 18 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949, berlaku UUD 1945
2. Periode 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950, berlaku konstitusi Republik Indonesia Serikat
3. Periode 17 Agustus sampai 5 Juli 1959, berlaku UUD 1950
4. Periode 5 Juli 1959 sampai sekarang, berlaku Kembali UUD 1945

1. HAM Dalam Tinjauan Islam
Adanya ajaran tentang HAM dalam Islam menunjukan bahwa Islam sebagai agama telah menempatkan manusia sebagai makhluk terhormat dan mulia. Oleh karena itu, perlindungan dan penghormatan terhadap manusia merupakan tuntutan ajaran itu sendiri yang wajib dilaksanakan oleh umatnya terhadap sesama manusia tanpa terkecuali. Hak-hak yang diberikan Allah itu bersifat permanent, kekal dan abadi, tidak boleh dirubah atau dimodifikasi (Abu A’la Almaududi, 1998).

Dalam Islam terdapat dua konsep tentang hak, yakni hak manusia (hak al insan) dan hak Allah. Setiap hak itu saling melandasi satu sama lain. Hak Allah melandasi manusia dan juga sebaliknya. Dalam aplikasinya, tidak ada satupun hak yang terlepas dari kedua hak tersebut, misalnya sholat.

Sementara dalam hal al insan seperti hak kepemilikan, setiap manusia berhak untuk mengelola harta yang dimilikinya.

Konsep islam mengenai kehidupan manusia didasarkan pada pendekatan teosentris (theocentries) atau yang menempatkan Allah melalui ketentuan syariatnya sebagai tolak ukur tentang baik buruk tatanan kehidupan manusia baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakjat atau warga bangsa. Dengan demikian konsep Islam tentang HAM berpijak pada ajaran tauhid. Konsep tauhid mengandung ide persamaan dan persaudaraan manusia.

Konsep tauhid juga mencakup ide persamaan dan persatuan semua makhluk yang oleh Harun Nasution dan Bahtiar Effendi disebut dengan ide perikemakhlukan. Islam datang secara inheren membawa ajaran tentang HAM, ajaran islam tentang HAM dapat dijumpai dalam sumber utama ajaran islam yaitu al-Qur’an dan al-Hadits yang merupakan sumber ajaran normative, juga terdapat praktek kehidupan umat islam.

Dilihat dari tingkatannya, ada 3 bentuk HAM dalam Islam, pertama, Hak Darury (hak dasar). Sesuatu dianggap hak dasar apabila hak tersebut dilanggar, bukan hanya membuat manusia sengsara, tetapi juga eksistensinya bahkan hilang harkat kemanusiaannya. Sebagai misal, bila hak hidup dilanggar maka berarti orang itu mati.

Kedua, hak sekunder (hajy) yakni hak-hak yang bila tidak dipenuhi akan berakibat hilangnya hak-hak elementer misalnya, hak seseorang untuk memperoleh sandang pangan yang layak maka akan mengakibatkan hilangnya hak hidup. Ketiga hak tersier (tahsiny) yakni hak yang tingkatannya lebih rendah dari hak primer dan sekunder (Masdar F. Mas’udi, 2002)

Mengenai HAM yang berkaitan dengan hak-hak warga Negara, Al Maududi menjelaskan bahwa dalam Islam hak asasi pertama dan utama warga negara adalah:

1. Melindungi nyawa, harta dan martabat mereka bersama-sama dengan jaminan bahwa hak ini tidak kami dicampuri, kecuali dengan alasan-alasan yang sah dan ilegal.

2. Perlindungan atas kebebasan pribadi. Kebebasan pribadi tidak bisa dilanggar kecuali setelah melalui proses pembuktian yang meyakinkan secara hukum dan memberikan kesempatan kepada tertuduh untuk mengajukan pembelaan

3. Kemerdekaan mengemukakan pendapat serta menganut keyakinan masing-masing

4. Jaminan pemenuhan kebutuhan pokok bagi semua warga negara tanpa membedakan kasta atau keyakinan. Salah satu kewajiban zakat kepada umat Islam, salah satunya untuk memenuhi kebutuhan pokok warga negara.

1. HAM Dalam Perundang-Undangan Nasional
Dalam perundang-undangan RI paling tidak terdapat bentuk hukum tertulis yang memuat aturan tentang HAM. Pertama, dalam konstitusi (UUD Negara). Kedua, dalam ketetapan MPR (TAP MPR). Ketiga, dalam Undang-undang. Keempat, dalam peraturan pelaksanaan perundang-undangan seperti peraturan pemerintah, keputusan presiden dan peraturan pelaksanaan lainnya.

Kelebihan pengaturan HAM dalam konstitusi memberikan jaminan yang sangat kuat karena perubahan dan atau penghapusan satu pasal dalam konstitusi seperti dalam ketatanegaraan di Indonesia mengalami proses yang sangat berat dan panjang, antara lain melalui amandemen dan referendum, sedangkan kelemahannya karena yang diatur dalam konstitusi hanya memuat aturan yang masih global seperti ketentuan tentang HAM dalam konstitusi RI yang masih bersifat global.

Sementara itu bila pengaturan HAM dalam bentuk Undang-undang dan peraturan pelaksanaannya kelemahannya, pada kemungkinan seringnya mengalami perubahan.

1. Pelanggaran HAM dan pengadilan HAM
Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja ataupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut HAM seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-Undang ini, dan tidak didapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang berlaku (UU No. 26/2000 tentang pengadilan HAM). Sedangkan bentuk pelanggaran HAM ringan selain dari kedua bentuk pelanggaran HAM berat itu.

Kejahatan genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis dan kelompok agama. Kejahatan genosida dilakukan dengan cara membunuh anggota kelompok, mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok, menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya, memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok, dan memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain (UU No. 26/2000 tentang pengadilan HAM).

Sementara itu kejahatan kemanusiaan adalah salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut tujukan secara langsung terhadap penduduk sipil berupa pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional, penyiksaan, perkosaan, perbudakan seksual, pelacuran secara paksa atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara, penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras, kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional, penghilangan orang secara paksa, dan kejahatan apartheid.

Pelanggaran terhadap HAM dapat dilakukan oleh baik aparatur negara maupun bukan aparatur negara (UU No. 26/2000 tentang pengadilan HAM). Karena itu penindakan terhadap pelanggaran HAM tidak boleh hanya ditujukan terhadap aparatur negara, tetapi juga pelanggaran yang dilakukan bukan oleh aparatur negara. Penindakan terhadap pelanggaran HAM mulai dari penyelidikan, penuntutan, dan persidangan terhadap pelanggaran yang terjadi harus bersifat non-diskriminatif dan berkeadilan. Pengadilan HAM merupakan pengadilan khusus yang berada di lingkungan pengadilan umum.

1. Penaggung jawab dalam penegakan (respection), pemajuan (promotion), perlindungan (protection) dan pemenuhan (fulfill) HAM.
Tanggung jawab pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM tidak saja dibebankan kepada negara, melainkan juga kepada individu warga negara. Artinya negara dan individu sama-sama memiliki tanggung jawab terhadap pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM. Karena itu, pelanggaran HAM sebenarnya tidak saja dilakukan oleh negara kepada rakyatnya, melainkan juga oleh rakyat kepada rakyat yang disebut dengan pelanggaran HAM secara horizontal.

1. Contoh-Contoh Kasus Pelanggaran HAM

1. Terjadinya penganiayaan pada praja STPDN oleh seniornya dengan dalih pembinaan yang menyebabkan meninggalnya Klip Muntu pada tahun 2003.

2. Dosen yang malas masuk kelas atau malas memberikan penjelasan pada suatu mata kuliah kepada mahasiswa merupakan pelanggaran HAM ringan kepada setiap mahasiswa.

3. Para pedagang yang berjualan di trotoar merupakan pelanggaran HAM terhadap para pejalan kaki, sehingga menyebabkan para pejalan kaki berjalan di pinggir jalan sehingga sangat rentan terjadi kecelakaan.

4. Para pedagang tradisioanal yang berdagang di pinggir jalan merupakan pelanggaran HAM ringan terhadap pengguna jalan sehingga para pengguna jalan tidak bisa menikmati arus kendaraan yang tertib dan lancar.

5. Orang tua yang memaksakan kehendaknya agar anaknya masuk pada suatu jurusan tertentu dalam kuliahnya merupakan pelanggaran HAM terhadap anak, sehingga seorang anak tidak bisa memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakatnya.

BAB III
PENUTUP

1. Kesimpulan
HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia sesuai dengan kiprahnya. Setiap individu mempunyai keinginan agar HAM-nya terpenuhi, tapi satu hal yang perlu kita ingat bahwa Jangan pernah melanggar atau menindas HAM orang lain.

HAM setiap individu dibatasi oleh HAM orang lain. Dalam Islam, Islam sudah lebih dulu memperhatikan HAM. Ajaran Islam tentang Islam dapat dijumpai dalam sumber utama ajaran Islam itu yaitu Al-Qur’an dan Hadits yang merupakan sumber ajaran normatif, juga terdapat dalam praktik kehidupan umat Islam.

Dalam kehidupan bernegara HAM diatur dan dilindungi oleh perundang-undangan RI, dimana setiap bentuk pelanggaran HAM baik yang dilakukan oleh seseorang, kelompok atau suatu instansi atau bahkan suatu Negara akan diadili dalam pelaksanaan peradilan HAM, pengadilan HAM menempuh proses pengadilan melalui hukum acara peradilan HAM sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang pengadilan HAM.

1. Saran-saran
Sebagai makhluk sosial kita harus mampu mempertahankan dan memperjuangkan HAM kita sendiri. Di samping itu kita juga harus bisa menghormati dan menjaga HAM orang lain jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM. Dan Jangan sampai pula HAM kita dilanggar dan dinjak-injak oleh orang lain.
Jadi dalam menjaga HAM kita harus mampu menyelaraskan dan mengimbangi antara HAM kita dengan HAM orang lain.


Makalah PKN Tentang Hak Asasi Manusia HAM
READ MORE - Makalah PKN Tentang Hak Asasi Manusia HAM

SIKAP SOSIAL

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Istilah sikap yang dalam bahasa Inggris disebut attitude pertama kali digunakan oleh Herbert Spencer (1862), yang menggunakan kata ini untuk menunjuk suatu status mental seseorang. Kemudian pada tahun 1888 Lange menggunakan konsep ini dalam suatu eksperimen laboratorium. Kemudian konsep sikap secara populer digunakan oleh para ahli sosiologi dan psikologi. Bagi para ahli psikologi, perhatian terhadap sikap berakar pada alasan perbedaan individual. Mengapa individu yang berbeda memperlihatkan tingkah laku yang berbeda di dalam situasi yang sebagian besar gejala mi diterangkan oleh adanya perbedaan sikap. Sedang bagi para ahli sosiologi sikap memiliki arti yang lebih besar untuk menerangkan perubahan sosial dan kebudayaan.

Kita telah mengetahui bahwa orang dalam berhubungan dengan orang lain tidak hanya berbuat begitu saja, tetapi juga menyadari perbuatan yang dilakukan dan menyadari pula situasi yang ada sangkut pautnya dengan perbuatan itu. Kesadaran mi tidak hanya mengenai tingkah laku yang sudah terjadi, tetapi juga tingkah laku yang mungkin akan terjadi. Kesadaran individu yang menentukan perbuatan nyata dan perbuatan-perbuatan yang mungkin akan terjadi inilah yang dinamika SIKAP. Jadi sikap ialah suatu hal yang menentukansifat, hakikat, baik perbuatan sekarang maupun perbuatan yang akan datang.

Oleh karena itu ahli psikologi W.J. Thomas memberi batasan sikap sebagai suatu kesadaran individu yang menentukan perbuatan-perbuatan yang nyata ataupun yang mungkin akan terjadi di dalam kegiatan-kegiatan sosial.

Dalam hal ini Thomas menyatakan bahwa sikap seseorang selalu diarahkan terhadap sesuatu hal atau suatu objek tertentu. Tidak ada satu sikap pun yang tanpa objek.


1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan apa yang dikemukakan dalam latar belakang maka penulis menarik suatu rumusan masalah sebagai berikut :
1. Apa yang dimaksud dengan sikap sosial ?
2. Apa yang dimaksud dengansikap sosial dan individual ?
3. Bagaimana pembentukan dan perubahan sikap ?
4. Apasajakah ciri-ciri dan fungsi sikap ?
5. Bagaimana pengukuran sikap secara langsung dan tidak langsung ?

1.3 Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode studi kepustakaan. Pemilihan metode ini karena penelitian yang dilakukan ditujukan untuk mengidentifikasi masalah sikap sosial dengan mengacu pada literatur-literatur, artikel-artikel dan sumber bacaan lain.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Sikap Sosial
Sikap adalah kesadaran individu yang menentukan perbuatan yang nyata dalam kegiatan-kegiatan sosial. Maka sikap sosial adalah kesadaran individu yang menentukan perbuatan yang nyata, yang berulang-ulang terhadap objek sosial. Hal ini terjadi bukan saja pada orang-orang lain dalam satu masyarakat.

Tiap-tiap sikap mempunyai 3 aspek
1. Aspek Kognitif yaitu yang berhubungan dengan gejala mengenal pikiran. Ini berarti berwujud pengolahan, pengalaman, dan keyakinan serta harapan-harapan individu tentang objek atau kelompok objek tertentu.
2. Aspek Afekit berwujud proses yang menyangkut perasaan-perasaan tertentu seperti ketakutan, kedengkian, simpati, antipati, dan sebagainya yang ditujukan kepada objek-ojek tertentu.
3. Aspek Konatif: berwujud proses tendensi/kecenderungan untuk berbuatu sesuatu objek, misalnya kecenderungan memberi pertolongan, menjauhkan diri dan sebagainya
Di samping sikap sosial yang terdapat sikap individual, yaitu sikap yang hanya dimiliki oleh perseorangan, misalnya: Sikap atau kesukaan seseorang terhadap burung-burung tertentu, seperti perkutut, parkit, merpati, dan sebagainya.

Sikap sebagai tingkatan kecenderungan yang bersifat positif atau negatif yang berhubungan dengan objek psikologi. Objek psikologi di sini meliputi: simbol, káta kata, slogan, orang, lembaga, ide, dan sebagainya.

Orang dikatakan memiliki sikap positif terhadap suatu objeic psikologi apabila ia suka (like) atau memiliki sikap yang favorable, sebaliknya orang yang dikatakan memiliki sikap yang negatif terhadap objek psikologi bila ia tidak suka (dislike) atau sikapnya unfavorable terhadap objek psikologi (Back, Kurt W., 1977, hal.3)

John H. Harvey dan William P. Smith mendefinisikan sikap sebagai kesiapan merespons secara konsisten dalam bentuk positif atau negatif terhadap objek atau situasi.

Sedangkan Genmgan mendefinisikan bahwa pengertian attitude dapat diterjemahkan dengan kata sikap terhadap objek tertentu, yang dapat merupakan sikap, pandangan atau sikap perasaan, tetapi sikap mana disertai oleh kecenderungan unmk bertindak sesuai dengan sikap terhadap objek tadi itu. Jadi attitude itu lebih diterjemahkan sebagai sikap dan kesediaan beraksi terhadap suatu hal.

Meskipun ada beberapa perbedaan pcngertian tentang sikap, namun ada beberapa ciri yang dapat disetujui. Sebagian besar ahli dan peneliti sikap setuju bahwa sikap adalah predisposisi yang dipelajari yang mempengaruhi tingkah laku, berubah dalam hal intensitasnya, biasanya konsisten sepanjang wakru dalam situasi yang sama, dan komposisinya hampir selalu kompleks. Sehubungan dengan itu pula kami cenderung untuk mengemukakan pengertian sikap sebagai berikut: Sikap adalah kesiapan merespons yang sifatnya positif atau negatif terhadap objek atau situasi secara konsisten.

Demikianlah, sikap adalah konsep yang membantu kita untuk memahami tingkah laku. Sejumlah perbedaan tingkah laku dapat merupakan pencerminan atau manifestasi dari sikap yang sama.

B. Sikap Sosial Dan Individual
1. Sikap Sosial
Sikap sosial dinyatakan tidak oleh seorang saja tetapi diperhatikan oleh orang-orang sekelompoknya. Objeknya adalah objek sosial (objeknya banyak orang dalam kelompok) dan dinyatakan berulang-ulang. Misalnya: sikap berkabung seluruh anggota kelompok karena meninggalnya seorang pahlawannya.
Jadi yang menandai adanya sikap sosial adalah:
a. Subjek orang-orang dalam kelompoknya.
b. Objek-objeknya sekelompok, objeknya sosial.
c. Dinyatakan berulang-ulang.

2. Sikap Individual
Ini hanya dimiliki secara individual seorang demi seorang. Objeknya pun bukan merupakan objek sosial. Misalnya: Sikap yang berupa kesenangan atas salah satu jenis makanan atau salah satu jenis tumbuh-tumbuhan.

Di samping pembagian sikap atas sosial dan individual sikap dapat pula dibedakan atas:
1. Sikap positif: sikap yang menunjukkan atau memperlihatkan, merima, mengakui, menyetujui, serta melaksanakan norma-norma yang berlaku di mana individu itu berada.
2. Sikapnegatif: sikap yang menunjukkan atau memperlihatkan penolakan atau tidak menyetujui terhadap norma-norma yang berlaku di mana individu itu berada.

Sikap positif/negatif ini tentu saja berhubungan dengan norma. Orang tidak akan tahu apakah sikap seseorang itu positif atau negatif tanpa mengetahui norma yang berlaku.

Oleh karena itu untuk menentukan apakah sikap ini positif/ negatifperlu dikonsultasikan dengan norma yang berlaku di situ. Di samping itu masing-masing kelompok atau kesatuan sosial memiliki norma sendiri-sendiri yang mungkin saling berbeda atau bahkan bertentangan. Sikap yang dliperlihatkan oleh individu dalam kelompok A dianggap atau dinilai sebagai sikap yang negatif, belum tentu sikap yang sama yang diperlihatkan oleh anggota kelompok B juga dinilai sebagai sikap negatif.

C. Pembentukan Dan Perubahan Sikap
Sikap timbul karena ada stimulus. Terbentuknya suatu sikap itu banyak dipengaruhi perangsang oleh lingkungan sosial dan kebudayaan misalnya: keluarga, norma, golongan agama, dan adat istiadat. Dalam hal ini keluarga mempunyai peranan yang besar dalam membentuk sikap putra-putranya. Sebab keluargalah sebagai kelompok primer bagi anak merupakan pengaruh yang paling dominan. Sikap seseorang tidak selamanya tetap. Ini bukan berarti orang tidak bersikap. Ia bersikap juga hanya bentuknya: diam.

Sikap tumbuh dan berkembang dalam basis sosial yang tertentu, misalnya: ekonomi, politik, agama dan sebagainya. Di dalam perkembangannya sikap banyak dipengaruhi oleh lingkungan, norma-norma atau group. Hal ini akan mengakibatkan perbedaan sikap antara individu yang sama dengan yang lain karena perbedaan pengaruh atau lingkungan yang diterima. Sikap tidak akan terbentuk tanpa interaksi manusia, terhadap objek tertentu atau suatu objek.

1. Faktor-faktor yang menyebabkan perubahan sikap
Faktor-faktor yang menyebabkan perubahan sikap
1) Faktor intern: yaitu manusia itu sendiri.
2) Faktor ekstern: yaitu faktor manusia.
Dalam hal ini Sherif mengemukakan bahwa sikap itu dapat diubah atau dibentuk apabila:
a. Terdapat hubungan timbal balik yang langsung antara manusia.
b. Adanya komunikasi (yaitu hubungan langsung) dan satu pihak.

Faktor inipun masih tergantung pula adanya:
- Sumber penerangan itu memperoleh kepercayaan orang banyak/tidak.
- Ragu-ragu atau tidaknya menghadapi fakta dan isi sikap baru itu.

Pembentukan dan perubahan sikap tidak terjadi dengan sendirinya. Sikap terbentuk dalam hubungannya dengan suatu objek, orang, kelompok, lembaga, nilai, melalui hubungan antar individu, hubungan di dalam kelompok, komunikasi surat kabar, buku, poster, radio, televisi dan sebagainya, terdapat banyak kemungkinan yang mempengaruhi timbulnya sikap. Lingkungan yang terdekat dengan kehidupan sehari-hari baiyak memiliki peranan. Keluarga yang terdiri dan: orang tua, saudara-saudara di rumah memiliki peranan yang penting.

Sementara orang berpendapat bahwa mengajarkan sikap adalah merupakan tanggung jawab orang tua atau lembaga-lembaga keagamaan. Tetapi tidaklah demikian halnya. Lembaga lembaga sekolah pun memiliki tugas pula dalam membina sikap ini. Bukankah tujuan pendidikan baik di sekolah maupun di luar sekolah adalah mempengaruhi, membawa, membimbing anak didik agar memiliki sikap seperti yang diharapkan oleh masing-masing tujuan pendidikan?

Dengan demikian lembaga pendidikan formal dalam hal ini sekolah memiliki tugas untuk membina dan mengembangkan sikap anak didik menuju kepada sikap yang kita harapkan.
Pada hakikatnya tujuan pendidikan adalah mengubah sikap anak didik ke arah tujuan pendidikan.

2. Hubungan antara Sikap dan Tingkah laku
Adanya hubungan yang erat antara sikap (attitude) dan tingkah laku (behavior) didukung oleh pengertian sikap yang mengatakan bahwa sikap merupakan kecenderungan untuk bertindak.
Tetapi beberapa penelitian yang mencoba menghubungkan antara sikap dan tingkah laku menunjukkan hasil yang agak berbeda, yaitu menunjukkan hubungan yang kecil saja atau bahkan hubungan yang negatif.


D. Ciri-Ciri Dan Fungsi Sikap
Sikap menentukan jenis atau tabiat tingkah laku dalam hubungannya dengan perangsang yang relevan, orang-orang atau kejadian-kejadian. Dapatlah dikatakan bahwa sikap merupakan faktor internal, tetapi tidak semua faktor internal adalah sikap. Adapun ciri-ciri sikap adalah sebagai berikut:
1. Sikap itu dipelajari (learnablity)
Sikap merupakan hasil belajar ini perlu dibedakan dari motif- motif psikologi lainnya. Beberapa sikap dipelajari tidak sengaja dan tanpa kesadaran kepada sebagian individu. Barangkali yang terjadi adalah mempelajari sikap dengan sengaja bila individu mengerti bahwa hal itu akan membawa lebih baik (untuk dirinya sendiri), membantu tujuan kelompok, atau memperoleh sesuatu nilai yang sifatnya perseorangan.

2. Memihki kestabilan (Stability)
Sikap bermula dan dipelajari, kemudian menjadi lebih kuat, tetap, dan stabil, melalui pengalaman.

3. Personal (societal significance)
Sikap melibatkan hubungan antara seseorang dan orang lain dan juga antara orang dan barang atau situasi. Jika seseorang merasa bahwa orang lain menyenangkan, terbuka serta hangat, maka ini akan sangat berarti bagi dirinya, ia merasa bebas, dan favorable.

4. Berisi cognisi dan affeksi
Komponen cognisi daripada sikap adalah berisi informasi yang faktual, misalnya: objek itu dirasakan menyenangkan atau tidak menyenangkan.
Sedangkan fungsi dari sikap (tugas) sikap dapat dibagi menjadi empat golongan, yaitu:
1) Sikap berfungsi sebagai alat untuk menyesuaikandiri.
2) Sikap berfungsi sebagai alat pengatur tingkah laku
3) Sikap berfungsi sebagai alat pengatur pengalaman-pengalaman
4) Sikap berfungsi sebagai pernyataan kepribadian

E. Pengukuran Sikap Secara Langsung Dan Tidak Langsung
Para ahli Psikologi Sosial telah berusaha untuk mengukur sikap dengan berbagai cara. Beberapa bentuk pengukuran sudah mulai dikembangkan sejak diadakannya penelitian sikap yang pertama yaitu pada tahun 1920. Kepada subjek diminta untuk merespons objek sikap dalam berbagai cara.

Pengukuran sikap ini dapat dilakukan secara:
1. Langsung (Direct measures of attitudes)
2. Tidak langsung (Indirect measures ofattitudes). (Whittaker, 1970, hal. 594-596).
1. Pengukuran sikap secara langsung
Pada umumnya digunakan tes psikolgi yang berupa sejumlah item yang telah disusun secara hati-hati, saksama, selektif sesuai dengan kriteria tertentu. Tes psikologi ini kemudian dikembangkan menjadi skala sikap. Dan skala sikap ini diharapkan mendapat jawaban atas pertanyaan dengan berbagai cara oleh responden terhadap suatu objek psikologi.

2. Pengukuran sikap secara tidak langsung
Teknik pengukuran sikap secara langsung yang telah dibicarakan di muka bertumpu pada kesadaran subjek akan sikap dan kesiapannya untuk dikomunikasikan secara lisan (verbal). Dengan teknik demikian, subjek juga tahu bahwa sikapnya sedang diukur, dan pengetahuan atas ini mungkin akan mempengaruhi jawabannya. Ini salah satu problem yang sering dihadapi dalam penggunaan teknik pengukuran secara langsung. Adakah responden menjawab sejujurnya?

Sebab kemungkinan untuk menjawab tidak jujur dalam arti tidak seperti apa adanya adalah besar sekali. Apabila kita ditanya tentang perasaan atau sikap kita terhadap tetangga, kemungkinan besar akan menjawab yang positif meskipun tidak demikian halnya. Sebenamya problem ini sudah dikurangi dengan konstruksi item yang secermat-cermatnya. Namun demikian tidak berarti bahwa problem tersebut sudah teratasi sepenuhnya.

Berdasar atas problem tersebut beberapa ahli berusaha mengembangkan suatu teknik mengukur sikap secara langsung. Di dalam teknik tidak langsung ini, subjek tidak tahu bahwa tingkah laku atau sikapnya sedang diteliti. Teknik tidak langsung khususnya berguna bila responden kelihatan enggan mengutarakan sikapnya secara jujur.

Dalam suatu teknik tidak langsung, seorang peneliti memberikan gambar-gambar kepada subjek, subjek diminta untuk menceritakan apa-apa yang ia lihat dari gambar itu.

subjek kemudian di-score yang memperlihatkan sikapnya terhadap orang atau situasi di dalam gambar ini. Seperti yang pernah dilakukán oleh Proshansky (:1943), yang menyelidiki tentang sikap terhadap buruh. Di sini pengukuran sikap dilakukan secara tidak langsung, yaitu kepada subjek dliperlihatkan gambar-gambar dan para pekerja dalam berbagai konflik situasi.

Subjek diminta untuk menceritakan tentang gambar-gambar itu dalam suatu karangan atau cerita.

Namun teknik pengukuran sikap tidak langsung mi menimbulkan beberapa masalah penting bagi para ahli psikologi. Sejauh mana sikap individu dapat diungkap, bila ia tidak menyadari akan hal itu, di samping itu apakah bukan suatu pelanggaran mengungkap sesuatu yang bersifat pribadi di luar pengetahuan dan kesadarannya? Apakah ini bukan suatu pelanggaran etik? Apakah kita selalu memerlukan izin atau persetujuan dari responden? Hal- hal inilah yang menimbulkan masalah bagi para peneliti tidak hanya pada teknik tidak langsung tetapi juga pada hampir sernua penelitian psikologi.


BAB III
PENUTUP

Sikap adalah kesadaran individu yang menentukan perbuatan yang nyata dalam kegiatan-kegiatan sosial. Maka sikap sosial adalah kesadaran individu yang menentukan perbuatan yang nyata, yang berulang-ulang terhadap objek sosial. Hal ini terjadi bukan saja pada orang-orang lain dalam satu masyarakat.

Sikap sebagai tingkatan kecenderungan yang bersifat positif atau negatif yang berhubungan dengan objek psikologi. Objek psikologi di sini meliputi: simbol, káta kata, slogan, orang, lembaga, ide, dan sebagainya..

Meskipun ada beberapa perbedaan pcngertian tentang sikap, namun ada beberapa ciri yang dapat disetujui. Sebagian besar ahli dan peneliti sikap setuju bahwa sikap adalah predisposisi yang dipelajari yang mempengaruhi tingkah laku, berubah dalam hal intensitasnya, biasanya konsisten sepanjang wakru dalam situasi yang sama, dan komposisinya hampir selalu kompleks. Sehubungan dengan itu pula kami cenderung untuk mengemukakan pengertian sikap sebagai berikut: Sikap adalah kesiapan merespons yang sifatnya positif atau negatif terhadap objek atau situasi secara konsisten.

Sikap timbul karena ada stimulus. Terbentuknya suatu sikap itu banyak dipengaruhi perangsang oleh lingkungan sosial dan kebudayaan misalnya: keluarga, norma, golongan agama, dan adat istiadat. Dalam hal ini keluarga mempunyai peranan yang besar dalam membentuk sikap putra-putranya. Sebab keluargalah sebagai kelompok primer bagi anak merupakan pengaruh yang paling dominan. Sikap seseorang tidak selamanya tetap. Ini bukan berarti orang tidak bersikap. Ia bersikap juga hanya bentuknya: diam.


READ MORE - SIKAP SOSIAL

PEMBELAJARAN MATEMATIKA REALISTIK (RME)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Matematika adalah salah satu ilmu dasar, yang semakin dirasakan interkasinya dengan bidang-bidang ilmu lainnya seperti ekonomi dan teknologi. Peran matematika dalam interaksi ini terletak pada struktur ilmu dan perlatan yang digunakan. Ilmu matematika sekarang ini masih banyak digunakan dalam berbagai bidang seperti bidang industri, asuransi, ekonomi, pertanian, dan di banyak bidang sosial maupun teknik. Mengingat peranan matematika yang semakin besar dalam tahun-tahun mendatang, tentunya banyak sarjana matematika yang sangat dibutuhkan yang sangat terampil, andal, kompeten, dan berwawasan luas, baik di dalam disiplin ilmunya sendiri maupun dalam disiplin ilmu lainnya yang saling menunjang. Untuk menjadi sarjana matematika tidaklah mudah, harus benar-benar serius dalam belajar, selain harus belajar matematika, kita juga harus mempelajari bidang-bidang ilmu lainnya. Sehingga, jika sudah menjadi sarjana matematika yang dalam segala bidang bisa maka sangat mudah untuk mencari pekerjaan.

Kata matematika berasal dari kata “mathema” dalam bahasa Yunani yang diartikan sebagai “sains, ilmu pengetahuan atau belajar.” Disiplin utama dalam matematika di dasarkan pada kebutuhan perhitungan dalam perdagangan, pengukuran tanah, dan memprediksi peristiwa dalam astronomi. Ketiga kebutuhan ini secara umum berkaitan dengan ketiga pembagian umum bidang matematika yaitu studi tentang struktur, ruang, dan perubahan. Pelajaran tentang struktur yang sangat umum dimulai dalam bilangan natural dan bilangan bulat, serta operasi aritmatikanya, yang semuanya dijabarkan dalam aljabar dasar. Sifat bilangan bulat yang lebih mendalam dipelajari dalam teori bilangan. Ilmu tentang ruang berawal dari geometri. Dan pengertian dari perubahan pada kuantitas yang dapat dihitung adalah suatu hal yang biasa dalam ilmu alam dan kalkulus.

Dalam perdagangan sangat berkaitan erat dengan matematika karena dalam perdagangan pasti akan ada perhitungan, di mana perhitungan tersebut bagian dari matematika. Secara tidak sadar ternyata semua orang menggunakan matematika dalam kehidupan sehari-hari seperti jika ada orang yang sedang membangun rumah maka pasti orang tersebut akan mengukur dalam menyelesaikan pekerjaannya itu. Oleh karena itu matematika sangat bermanfaat sekali dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satu karakteristik matematika adalah mempunyai objek yang bersifat abstrak ini dapat menyebabkan banyak siswa mengalami kesulitan dalam matematika. Prestasi matematika siswa baik secara nasional maupun internasional belum menggembirakan. Dalam pembelajaran matematika siswa belum bermakna, sehingga pengertian siswa tentang konsep sangat lemah.

“Menurut Jenning dan Dunne (1999) mengatakan bahwa, kebanyakan siswa mengalami kesulitan dalam mengaplikasikan matematika ke dalam situasi kehidupan real.” Hal ini yang menyebabkan sulitnya matematika bagi siswa adalah karena dalam pembelajaran matematika kurang bermakna, dan guru dalam pembelajarannya di kelas tidak mengaitkan dengan skema yang telah dimiliki oleh siswa dan siswa kurang diberikan kesempatan untuk menemukan kembali ide-ide matematika. Mengaitkan pengalaman kehidupan nyata, anak dengan ide-ide matematika dalam pembelajaran di kelas sangat penting dilakukan agar pembelajaran matematika bermakna.

Menurut Van de Henvel-Panhuizen (2000), bila anak belajar matematika terpisah dari pengalaman mereka sehari-hari, maka anak akan cepat lupa dan tidak dapat mengaplikasikan matematika. Salah satu pembelajaran matematika yang berorientasi pada matematisasi pengalaman sehari-hari dan menerapkan matematika dalam kehidupan sehari-hari adalah pembelajaran matematika realistik.

Pembelajaran matematika relaistik pertama kali diperkenalkan dan dikembangkan di Belanda pada tahun 1970 oleh Institut Freudenthal. Pembelajaran matematika harus dekat dengan anak dan kehidupan nyata sehari-hari.

Biasanya ada sebagian siswa yang menganggap belajar matematika harus dengan berjuang mati-matian dengan kata lain harus belajar dengan ekstra keras. Hal ini menjadikan matematika seperti “monster” yang mesti ditakuti dan malas untuk mempelajari matematika. Apalagi dengan dijadikannya matematika sebagai salah satu diantara mata pelajaran yang diujikan dalam ujian nasional yang merupakan syarat bagi kelulusan siswa-siswi SMP maupun SMA, ketakutan siswa pun makin bertambah. Akibat dari pemikiran negatif terhadap matematika, perlu kiranya seorang guru yang mengajar matematika melakukan upaya yang dapat membuat proses belajar mengajar bermakna dan menyenangkan. Ada beberapa pemikiran untuk mengurangi ketakutan siswa terhadap matematika.

Salah satunya dengan cara pembelajaran matematika realistik dimana pembelajaran ini mengaitkan dan melibatkan lingkungan sekitar, pengalaman nyata yang pernah dialami siswa dalam kehidupan sehari-hari, serta menjadikan matematika sebagai aktivitas siswa. Dengan pendekatan RME tersebut, siswa tidak harus dibawa ke dunia nyata, tetapi berhubungan dengan masalah situasi nyata yang ada dalam pikiran siswa. Jadi siswa diajak berfikir bagaimana menyelesaikan masalah yang mungkin atau sering dialami siswa dalam kesehariannya.

Pembelajaran sekarang ini selalu dilaksanakan di dalam kelas, dimana siswa kurang bebas bergerak, cobalah untuk memvariasikan strategi pembelajaran yang berhubungan dengan kehidupan dan lingkungan sekitar sekolah secara langsung, sekaligus mempergunakannya sebagai sumber belajar. Banyak hal yang bisa kita jadikan sumber belajar matematika, yang penting pilihlah topik yang sesuai misalnya mengukur tinggi pohon, mengukur lebar pohon dan lain sebagainya.

Siswa lebih baik mempelajari sedikit materi sampai siswa memahami, mengerti materi tersebut dari pada banyak materi tetapi siswa tidak mengerti tersebut. Meski banyak tuntutan pencapaian terhadap kurikulum sampai daya serap namun dengan alokasi yang terbatas. Jadi guru harus memberanikan diri menuntaskan siswa dalam belajar sebelum ke materi selanjutnya karena hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kesalahpahaman siswa dalam belajar matematika.
Kebanyakan siswa, belajar matematika merupakan beban berat dan membosankan, jadinya siswa kurang termotivasi, cepat bosan dan lelah. Adapun beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi hal di atas dengan melakukan inovasi pembelajaran. Beberapa cara yang dapat dilakukan antara lain memberikan kuis atau teka-teki yang harus ditebak baik secara berkelompok ataupun individu, memberikan permainan di kelas suatu bilangan dan sebagainya tergantung kreativitas guru. Jadi untuk mempermudah siswa dalam pembelajaran matematika harus dihubungkan dengan kehidupan nyata yang terjadi di dalam kehidupan sehari-hari.

1.2 Tujuan Penulisan
Suatu pembelajaran matematika tidaklah sulit, ada cara untuk mempermudah dalam belajar matematika yaitu dengan cara Pembelajaran Matematika Realistik. Dimana pembelajaran ini menghubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Dalam penulisan makalah ini bertujuan:
1. Untuk mempermudah siswa dalam belajar matematika dapat menggunakan dalam pembelajaran matematika realistik.
2. Guru dalam menyampaikan materi harus mempunyai strategi dalam pembelajaran matematika, supaya siswa tidak bosan dalam pembelajaran matematika.
3. Supaya siswa mengetahui betapa menyenangkan mempelajari matematika.
4. Untuk mengetahui lebih jelas lagi tentang pembelajaran matematika realistik.
5. Untuk memaparkan secara teori pembelajaran matematika realistik.
6. Untuk pengimplementasian pembelajaran matematika realistik.
7. Kaitan antara pembelajaran matematika realistik dengan pengertian.

1.3 Pertanyaan Penulisan
1. Apa yang dimaksud dengan pembelajaran matematika realistik?
2. Bagaimana cara strategi seorang guru dalam pembelajaran matematika supaya siswa menyukai pembelajaran matematika?
3. Kenapa matematika tidak disukai oleh siswa?
4. Karakteristik apa saja yang ada dalam RME?
5. Mengapa siswa selalu lupa dengan konsep yang telah dipelajari?

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Matematika Realistik (MR)
Matematika realistik yang dimaksudkan dalam hal ini adalah matematika sekolah yang dilaksanakan dengan menemaptkan realitas dan pengalaman siswa sebagai titik awal pembelajaran. Masalah-masalah realistik digunakan sebagai sumber munculnya konsep-konsep matematika atau pengetahuan matematika formal. Pembelajaran matematika realistik di kelas berorientasi pada karakteristik RME, sehingga siswa mempunyai kesempatan untuk menemukan kembali konsep-konsep matematika. Dan siswa diberi kesempatan untuk mengaplikasikan konsep-konsep matematika untuk memecahkan masalah sehari-hari. Karakteristik RME menggunakan: konteks “dunia nyata”, model-model, produksi dan kontruksi siswa, interaktif dan keterkaitan. (Trevers, 1991; Van Heuvel-Panhuizen, 1998). Di sini akan mencoba menjelaskan tentang karakteristik RME.
a. Menggunakan konteks “dunia nyata” yang tidak hanya sebagai sumber matematisasi tetapi juga sebagai tempat untuk mengaplikasikan kembali matematika. Pembelajaran matematika realistik diawali dengan masalah-masalah yang nyata, sehingga siswa dapat menggunakan pengalaman sebelumnya secara langsung. Proses pencarian (inti) dari proses yang sesuai dari situasi nyata yang dinyatakan oleh De Lange (1987) sebagai matematisasi konseptual. Dengan pembelajaran matematika realistik siswa dapat mengembangkan konsep yang lebih komplit. Kemudian siswa juga dapat mengaplikasikan konep-konsep matematika ke bidang baru dan dunia nyata. Oleh karena itu untuk membatasi konsep-konsep matematika dengan pengalaman sehari-hari perlu diperhatikan matematisasi pengalaman sehari-hari dan penerapan matematika dalam sehari-hari.

b. Menggunakan model-model (matematisasi) istilah model ini berkaitan dengan model situasi dan model matematika yang dikembangkan oleh siswa sendiri. Dan berperan sebagai jembatan bagi siswa dari situasi real ke situasi abstrak atau dari matematika informal ke matematika formal. Artinya siswa membuat model sendiri dalam menyelesaikan masalah. Model situasi merupakan model yang dekat dengan dunia nyata siswa. Generalisasi dan formalisasi model tersebut. Melalui penalaran matematika model-of akan bergeser menjadi model-for masalah yang sejenis. Pada akhirnya akan menjadi model matematika formal.

c. Menggunakan produksi dan konstruksi streefland (1991) menekankan bahwa dengan pembuatan “produksi bebas” siswa terdorong untuk melakukan refleksi pada bagian yang mereka anggap penting dalam proses belajar. Strategi-strategi formal siswa yang berupa prosedur pemecahan masalah konstekstual merupakan sumber inspirasi dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut yaitu untuk mengkonstruksi pengetahuan matematika formal.

d. Menggunakan interaktif. Interaktif antara siswa dengan guru merupakan hal yang mendasar dalam pembelajaran matematika realistik. Bentuk-bentuk interaktif antara siswa dengan guru biasanya berupa negoisasi, penjelasan, pembenaran, setuju, tidak setuju, pertanyaan, digunakan untuk mencapai bentuk formal dari bentuk-bentuk informal siswa.

e. Menggunakan keterkaitan dalam pembelajaran matematika realistik. Dalam pembelajaran ada keterkaitan dengan bidang yang lain, jadi kita harus memperhatikan juga bidang-bidang yang lainnya karena akan berpengaruh pada pemecahan masalah. Dalam mengaplikasikan matematika biasanya diperlukan pengetahuan yang kompleks, dan tidak hanya aritmatika, aljabar, atau geometri tetapi juga bidang lain.

2.2 Pembelajaran Matematika Realistik
Pembelajaran matematika realistik merupakan teori belajar mengajar dalam pendidikan matematika. Teori pembelajaran matematika realistik pertama kali diperkenalkan dan dikembangkan di Belanda pada tahun 1970 oleh Institut Freudenthal. Freudenthal berpendapat bahwa matematika harus diartikan dengan realita dan matematika merupakan aktivitas manusia. Dari pendapat Freudenthal memang benar alangkah baiknya dalam pembelajaran matematika harus ada hubungannya dengan kenyataan dan kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu manusia harus diberi kesempatan untuk menemukan ide dan konsep matematika dengan bimbingan orang dewasa. Matematika harus dekat dengan anak dan kehidupan sehari-hari. Upaya ini dilihat dari berbagai situasi dan persoalan-persoalan “realistik”. Realistik ini dimaksudkan tidak mengacu pada realitas pada realitias tetapi pada sesuatu yang dapat dibayangkan.

Adapun menurut pandangan konstruktifis pembelajaran matematika adalah memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengkonstruksi konsep-konsep matematika dengan kemampuan sendiri melalui proses internalisasi. Guru dalam hal ini berperan sebagai fasilitator. Dalam pembelajaran matematika guru memang harus memberikan kesempatan kepada siswa untuk menemukan sendiri konsep-konsep matematika dengan kemampuan siswa sendiri dan guru terus memantau atau mengarahkan siswa dalam pembelajaran walaupun siswa sendiri yang akan menemukan konsep-konsep matematika, setidaknya guru harus terus mendampingi siswa dalam pembelajaran matematika.

Menurut Davis (1996), pandangan konstruktivis dalam pembelajaran matematika berorientasi pada:
1. Pengetahuan dibangun dalam pikiran melalui proses asimilasi atau akomodasi.
2. Dalam pengerjaan matematika, setiap langkah siswa dihadapkan kepada apa.
3. Informasi baru harus dikaitkan dengan pengalamannya tentang dunia melalui suatu kerangka logis yang mentransformasikan, mengorganisasikan, dan menginterpretasikan pengalamannya.
4. Pusat pembelajaran adalah bagaimana siswa berpikir, bukan apa yang mereka katakan atau tulis.

Pendapat Davis tersebut, dalam pembelajaran matematika siswa mempunyai pengetahuan dalam berpikir melalui proses akomodasi dan siswa juga harus dapat menyelesaikan masalah yang akan dihadapinya. Siswa mengetahui informasi baru dikaitkan dengan pengalaman sehari-hari secara logis, dalam pembelajaran ini harus bisa memahami dan berpikir sendiri dalam menyelesaikan masalah tersebut, jadi tidak tergantung kepada guru, siswa juga dapat mempunyai cara tersendiri untuk menyelesaikan masalah.

Konstruktivis ini dikritik oleh Vygotsky, yang menyatakan bahwa siswa dalam mengkonstruksi suatu konsep perlu memperhatikan lingkungan sosial. Konstruktivisme ini oleh Vygotsky disebut konstruktisme sosial (Taylor, 1993; Wilson, Teslow dan Taylor, 1993; Atwel, Bleicher dan Cooper, 1998). Ada dua konsep penting dalam teori Vygotsky (Slavin, 1997), yaitu Zone of Proximal Development (ZPD) dan scaffolding. Zone of Proximal Development (ZPD) merupakan jarak antara tingkat perkembangan sesungguhnya yang didefinisikan sebagai kemampuan pemecahan masalah secara mandiri dan tingkat perkembangan potensial yang didefinisikan sebagai kemampuan pemecahan masalah di bawah bimbingan orang dewasa atau melalui kerja sama dengan teman sejawat yang lebih mampu. Scraffolding merupakan pemberian sejumlah bantuan kepada siswa selama tahap-tahap awal pembelajaran, kemudian mengurangi bantuan dan memberi kesempatan untuk mengambil alih tanggung jawab yang semakin besar setelah ia dapat melakukannya (Slavin, 1997). Jadi Zone of Proximal Development ini ada siswa yang menyelesaikan masalah secara sendiri, dan ada siswa yang menyelesaikan masalah harus dengan persetujuan orang dewasa. Sedangkan scraffolding mempunyai tahap-tahap pembelajaran, dalam pembelajaran awal siswa dibantu, tapi bantuan itu sedikit demi sedikit dikurangi. Setelah itu siswa diberikan kesempatan untuk menyelesaikan masalah sendiri dan mempunyai tanggung jawab yang semakin besar setelah siswa dapat melakukannya. Scraffolding merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa untuk belajar memecahkan masalah. Bantuan tersebut dapat berupa petunjuk, dorongan, peringatan, menguraikan masalah ke dalam langkah-langkah pemecahan, memberikan contoh, dan tindakan-tindakan lain yang memungkinkan siswa itu belajar mandiri.

Prinsip penemuan dapat diinspirasikan oleh prosedur-prosedur pemcahan informal, sedangkan proses penemuan kembali menggunakan konsep matematisasi. Ada dua jenis matematisasi diformlasikan oleh Treffers (1991), yaitu matematisasi horizontal dan vertikal. Contoh matematisasi horizontal adalah pengidentifikasian, perumusan, dan penvisualisasian masalah dalam cara-cara yang berbeda dan pentransformasian masalah dunia real ke dunia matematika. Contoh matematisasi vertikal adalah representasi hubungan-hubungan dalam rumus, perbaikan dan penyelesaian model matematika, penggunaan model-model yang berbeda dan penggeneralisasian. Kedua jenis ini mendapat perhatian seimbang, karena kedua matematisasi ini mempunyai nilai yang sama. Berdasarkan matematisasi horizontal dan vertikal, pendekatan dalam pendidikan matematika dibedakan menjadi empat jenis yaitu mekanistik, empiristik, strukturalistik, dan realistik.

Pendekatan mekanistik adala pendekatan secara tradisional dan didasarkan pada apa yang diketahui dan pengalaman sendiri. Pendekatan empiristik adalah suatu pendekatan dimana konsep-konsep matematika tidak diajarkan dan siswa diharapkan dapat menemukan sendiri melalui matematisasi horizontal, pendekatan strukturalistik adalah suatu pendekatan yang menggunakan sistem formal, misalnya dalam pengajaran penjumlahan secara panjang perlu didahului dengan nilai tempat, sehingga suatu konsep dicapai melalui matematisasi vertikal. Pendekatan realistik adalah suatu pendekatan yang menggunakan masalah realistik sebagai pangkal tolak pembelajaran. Melalui aktivitas matematisasi horizontal dan vertilal diharapkan siswa dapat menemukan konsep-konsep matematika.

Filsafat konstruktivis sosial memandang kebenaran matematika tidak bersifat absolut dan mengidentifikasi matematika sebagai hasil dari pemecahan masalah dan pengajuan masalah oleh manusia (Ernest, 1991). Dalam pembelajaran matematika, Cobb, Yackel dan Wood (1992) menyebutnya dengan konstruktivisme sosio. Siswa berinteraksi dengan guru, dan berdasarkan pada pengalaman informal siswa mengembangkan strategi-strategi untuk merespon masalah yang diberikan. Karakteristik pendekatan konstrutivis sosio ini sangat sesuai dengan karakteristik RME. Konsep ZPD dan Scraffolding dalam pendekatan konstruktivis sosio, di dalam pembelajaran matematika realistik disebut dengan penemuan kembali terbimbing. Menurut Graevenmeijer (1994) walaupun kedua pendekatan ini mempunyai kesamaan tetapi kedua pendekatan ini dikembangkan secara terpisah. Perbedaan keduanya adalah pendekatan konstruktivis sosio merupakan pendekatan pembelajaran yang bersifat umum, sedangkan pembelajaran matematika realistik merupakan pendekatan khusus yaitu hanya dalam pembelajaran matematika.

2.3 Implementasi pembelajaran Matematika Realistik
Untuk memberikan gambaran tentang implementasi pembelajaran matematika realistik, misalnya diberikan contoh tentang pembelajaran pecahan di sekolah dasar (SD). Sebelum mengenalkan pecahan kepada siswa sebaiknya pembelajaran pecahan dapat diawali dengan pembagian menjadi bilangan yang sama misalnya pembagian kue, supaya siswa memahami pembagian dalam bentuk yang sederhana dan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga siswa benar-benar memahami pembagian setelah siswa memahami pembagian menjadi bagian yang sama, baru diperkenalkan istilah pecahan. Pembelajaran ini sangat berbeda dengan pembelajaran bukan matematika realistik dimana siswa sejak awal dicekoki dengan istilah pecahan dan beberapa jenis pecahan.

Pembelajaran matematika realistik diawali dengan dunia nyata, agar dapat memudahkan siswa dalam belajar matematika, kemudian siswa dengan bantuan guru diberikan kesempatan untuk menemukan sendiri konsep-konsep matematika. Setelah itu, diaplikasikan dalam masalah sehari-hari atau dalam bidang lain.


2.4 Kaitan Antara Pembelajaran Matematik Realistik dengan Pengertian
Kalau kita perhatikan para guru dalam mengajarkan matematika senantiasa terlontar kata “bagaimana, apa mengerti?” siswa pun buru-buru menjawab mengerti. Siswa sering mengeluh, seperti berikut,”pak…pada saat di kelas saya mengerti penjelasan bapak,tetapi begitu sampai dirumah saya lupa,”atau” pak…pada saat dikelas saya mengerti contoh yang bapak berikan, tetapi saya tidak bisa menyelesaikan soal-soal latihan”.

Apa yang dialami oleh siswa pada ilustrasi diatas menunjukkan bahwa siswa belum mengerti atau belum mempunyai pengetahuan konseptual. Siswa yang mengerti konsep dapat menemukan kembali konsep yang mereka lupakan.

Mitzell(1982) mengatakan bahwa, hasil belajar siswa secara langsung dipengaruhi oleh pengalaman siswa dan faktor internal. Pengalaman belajar siswa dipengaruhi oleh unjuk kerja guru. Bila siswa dalam belajarnya bermakna atau terjadi kaitan antara informasi baru dengan jaringan representasi, maka siswa akan mendapatkan suatu pengertian. Mengembangkan pengertian merupakan tujuan pengajaran matematika. Karena tanpa pengertian orang tidak dapat mengaplikasikan prosedur, konsep, ataupun proses. Dengan kata lain, matematika dimengerti bila representasi mental adalah bagian dari jaringan representasi (Hieber dan carpenter,1992). Matematika bukan hanya dimengerti tapi harus benar-benar memahami persoalan yang sedang dihadapi. Umumnya sejak anak-anak orang telah mengenal ide matematika. Melalui pengalaman dalam kehidupan sehari-hari mereka mengembangkan ide-ide yang lebih kompleks, misalnya tentang bilangan, pola, bentuk, data, ukuran,dan sebagainya. Anak sebelum sekolah belajar ide matematika secara alamiah. Hal ini menunjukkan bahwa siswa datang kesekolah bukanlah dengan kepala “kosong” yang siap diisi dengan apa saja. Pembelajaran disekolah akan lebih bermakna bila guru mengaitkan dengan apa yang telah diketahui anak. Pengertian siswa tentang ide matematika dapat dibangun melalui sekolah, jika mereka secara aktif mengaitkan dengan pengetahuan mereka. Hanna dan yackel (NCTM,2000) mengatakan bahwa belajar dengan pengertian dapat ditingkatkan melalui interaksi kelas dan interaksi sosial dapat digunakan untuk memperkenalkan keterkaitan di antara ide-ide dan mengorganisasikan pengetahuan kembali. Dalam pembelajaran guru haruslah berinteraksi dengan siswa, agar siswa lebih mudah memahami apa yang telah diajarkan, tentunya dalam pembelajaran harus dikaitkan dengan kehidupan nyata untuk memudahkan siswa dalam belajar.
Pembelajaran matematika realistik memberikan kesempatan kepada siswa untuk menemukan kembali dan memahami konsep-konsep matematika berdasarkan pada masalah realistik yang diberikan oleh guru. Situasi realistik dalam masalah memungkinkan siswa menggunkan cara-cara informal untuk menyelesaikan masalah. Cara-cara informal siswa yang merupakan produksi siswa memegang peranan penting dalam penemuan kembali dan memahami konsep. Hal ini berarti informasi yang diberikan kepada siswa telah dikaitkan dengan skema anak. Melalui interaksi kelas keterkaitan skema anak akan menjadi lebih kuat. Dengan demikian, pembelajaran matematika realistik akan mempunyai kontribusi yang sangat tinggi dengan pengertian siswa.


Download File Ms.Word Lebih Lengkap
READ MORE - PEMBELAJARAN MATEMATIKA REALISTIK (RME)

ANALISIS FINANCIAL LEVERAGE PADA PT. SEPATU BATA

BAB I
ANALISIS FINANCIAL LEVERAGE PADA
PT. SEPATU BATA


1.1. LATAR BELAKANG
Dalam suatu perusahaan dikenal istilah biaya modal (Cost Of Capital) yang menggambarkan suatu tingkat pengembalian yang harus diperoleh oleh suatu perusahaan atas investasi yang ditanam. Analisa biaya modal ini adalah untuk melihat bagaimana kondisi struktur modal perusahaan, apabila biaya modal ini dapat diusahakan seminimal mungkin maka dapat dikatakan bahwa struktur keuangan adalah baik.

Pada kenyataannya, perusahaan sulit untuk mencapai struktur modal yang optimal dalam suatu komposisi pembelanjaan yang tepat. Bahkan ketika menetapkan suatu range untuk struktur modal yang optimal pun sangat sulit. Oleh karena itu, sebagian besar perusahaan hanya memperhatikan apakah perusahaan terlalu banyak mempergunakan hutang ataukah tidak.

Dengan mempertimbangkan hal tersebut, perusahaan harus lebih memfokuskan diri pada suatu tingkat hutang yang hati-hati (prudent) dibandingkan jika harus mencari suatu tingkat hutang yang optimal. Tingkat hutang yang prudent harus dapat memanfaatkan keuntungan dari penggunaan hutang dan memperhatikan hal-hal seperti Memperhatikan resiko finansial pada tingkat yang masih terkendali, Menjamin fleksibilitas pembelanjaan perusahaan,dan Memperhatikan kredit rating perusahaan.

Semakin banyak perusahaan melakukan pembiayaan dengan hutang, akan menambah resiko pada saham biasanya. Penggunaan hutang tersebut akan menciptakan leverage keuangan. Leverage keuangan tidak mempengaruhi resiko atau tingkat pengembalian yang diharapkan dari aktiva perusahaan, tetapi leverage ini akan mendorong resiko dari saham biasa dan mendrong pemegang saham untuk meminta tingkat pengembalian yang lebih tinggi. Jadi leverage keuangan akan mempengaruhi laba perlembar saham yang diharapkan perusahaan, resiko laba tersebut dan mempengaruhi harga saham perusahaan.

Menurut R. Agus Sartono (2001:263) menyatakan bahwa :
“Financial Leverage adalah penggunaan sumber dana yang memiliki beban tetap dengan harapan bahwa akan memberikan tambahan keuntungan yang lebih besar daripada beban tetapnya sehingga akan meningkat keuntungan yang tersedia bagi pemegang saham.”
Menurut J. Fred Weston (1989:3) menyatakan bahwa :
“Financial leverage merujuk pada penggunaan hutang dalam rangka pembiayaan perusahaan”.
Menurut Bambang Riyanto (1995:375) menyatakan bahwa :
“Financial leverage yaitu penggunaan dana dengan beban tetap itu adalah dengan harapan untuk memperbesar pendapatan perlembar saham”.
Financial leverage menunjukkan penggunaan hutang dalam membiayai perusahaan yang dapat mengakibatkan timbulnya resiko keuangan, semakin besar biaya tetap finansial yang ditambahkan pada biaya tetap opersasi (Operating Fixed Cost). Penambahan fixed cost yang lebih besar akan mengurangi keuntungan bersih pemegang saham, dan pengurangan keuntungan ini berarti resiko bagi para pemegang saham biasa. Walaupun penggunaan finansial leverage memiliki resiko yang cukup besar , perusahaan tetap cenderung memilih finansial leverage yang tinggi karena :
 Jika pengusaha menginvestasikan sebagian kecil saja dari keseluruhan dana yang dibutuhkan perusahaan, maka resiko perusahaan ditanggung kreditur.
 Dengan menambah pendanaan yang berasal dari hutang, pemegang saham dapat mengontrol perusahaan dengan jumlah investasi yang lebih kecil.
 Jika perusahaan dapat menghasilkan keuntungan atas penggunaan hutang yang dibebani bunga, pengembalian atas modal (ROE) dapat bertambah atau meningkat.
Pernyataan menunjukan perusahaan yang menggunakan finansial leverage yang lebih tinggi berarti tambahan dana untuk investasi, maka perusahaan berharap dapat meningkatkan EPS perusahaan tersebut. Peningkatan EPS tidak terlepas dari kaitannya dengan volume penjualan perusahaan.

Penggunaan finansial leverage pada suatu perusahaan dikatakan menguntungkan apabila pendapatan yang diterima dari penggunaan dana melalui hutang tersebut mengalami peningkatan dari beban tetap penggunaan hutang tersebut.Dengan demikian finansial leverage menunjukan perubahan laba perlembar saham akibat perubahan EBIT.
Berdasarkan permasalahan dan alasan-alasan yang dikemukakan diatas, maka penulisan makalah ini diberi judul “ Analisis Finansial Leverage Pada PT. SEPATU BATA”.

1.2. RUMUSAN MASALAH
Finansial leverage menggambarkan kemampuan perusahaan dalam menggunakan kewajiban finansial yang sifatnya tetap untuk memperbesar pengaruh perubahan EBIT terhadap pendapatan perlembar saham (EPS).
Berdasarkan landasan teori diatas, terdapat masalah yang dapat di rumuskan sebagai berikut : “Bagaimana Finansial Leverage Pada PT. SEPATU BATA”.

Download file lebih lengkap di Ms.Word
READ MORE - ANALISIS FINANCIAL LEVERAGE PADA PT. SEPATU BATA

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KENAKALAN REMAJA DAN CARA PENANGGULANGANNYA DI DESA LEBAK WANGI KECAMATAN SEPATAN KABUPATEN TANGERANG.

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
Masa remaja adalah masa akan beralihnya ketergantungan hidup kepada orang lain. Dia mulai menentukan jalan hidupnya. Selama menjalani pembentukan kematangan dalam sikap, berbagai perubahan kejiwaan terjadi, bahkan mungkin kegoncangan. Kondisi semacam ini sangat dipengaruhi oleh lingkungan di mana dia tinggal. Pada sisi lain remaja seringkali tidak mempunyai tempat mengadu untuk memecahkan masalah yang dihadapinya. Sehingga sebagai pelarian remaja seringkali terjerumus, seperti mabuk-mabukan, narkotika dan tindak kriminalitas.
Kenakalan remaja sudah menjadi masalah di semua negara. Setiap tahun tingkat kenakalan remaja ini menunjukan peningkatan, sehingga mengakibatkan terjadinya problema sosial.
Lingkungan sangat berpengaruh besar dalam pembentukan jiwa remaja. Bagi remaja yang ternyata salah memilih tempat atau kawan dalam bergaulnya. Maka yang akan terjadi kemudian adalah berdampak negatif terhadap perkembangan pribadinya. Tapi, bila dia memasuki lingkungan pergaulan yang sehat, seperti memasuki organisasi pemuda yang resmi diakui oleh pemerintah, sudah tentu berdampak positif bagi perkembangan kepribadiannya.
Kenakalan remaja akhir-akhir ini yang sangat mengkhawatirkan adalah akibat pengaruh dari lingkungan sosial. Gejala-gejala kejahatan yang muncul merupakan akibat dari proses perkembangan pribadi remaja yang sedang berupaya mencari identitas diri.
Atas dasar itulah, maka penulis akan mencoba membahas masalah tersebut dalam suatu penelitian yang berjudul: “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kenakalan Remaja Dan Cara Penanggulannya”.

B. Identifikasi masalah.
Sejalan dengan masalah di atas, maka identifikasi masalah berkenaan dengan penelitian sebagai berikut:
1. Dengan makin berkembang ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang digalakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang sedikit mempengaruhi daerah sosial sekitarnya.
2. Dengan datangnya kebudayaan dari kota-kota besar, maka para remaja usia sekolah sebagian besar gaya dan perilaku orang-orang kota.
3. Kurangnya mendapat perhatian dari orang tua menyebabkan para remaja lebih suka mencari kesengan sendiri.
4. Kenyataan yang ada, kenakalan remaja selalu meresahkan masyarakat, maka orang tua, guru, dan masyarakat mencoba mencari jalan keluarnya dan penanggungannya.

C. Pembatasan dan Perumusan Masalah
1. Berdasarkan identifikasi masalah, maka penelitian hanya membatasi masalah pada faktor-faktor yang mempengaruhi kenakalan-kenakalan remaja dan cara penanggulannya di Desa Lebak Wangi Kec. Sepatan Kab. Tangerang.
2. Perumusan Masalah.
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis memutuskan masalahnya sebagai berikut: “faktor-faktor apa yang mempengaruhi kenakalan remaja di Desa Lebak Wangi dan bagaimana cara penganggualannya.


D. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian adalah:
1. Untuk mendapatkan data tentang faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap kenakalan remaja, khususnya di Desa Lebak Wangi.
2. Untuk mengetahui tingkat perhatian orang tua terhadap anaknya.
3. Untuk mendapatkan data tentang kenakalan remaja dan upaya penganggulangannya.

E. Kegunaan Penelitian
Kegunaan dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pembinaan para remaja, baik secara teoritis maupun praktis.
a. Kegunaan Secara Teoritis.
1. Hasilnya dapat memberikan sumbangan dalam perkembangan mata kuliah pembinaan generasi muda sebagai bagaian tak terpisahkan dari pendidikan luar sekolah.
2. Untuk dikaji dan dipelajari oleh para mahasiswa yang mengambil program studi pendidikan luar sekolah.
b. Kegunaan Secara Praktis.
• Bagi Lembaga.
1. Untuk meneliti kebenaran dari penelitian sebelumnya pada obyek yang sama.
2. Sebagai bahan kajian untuk memperoleh data tentang timbulnya kenakalan remaja.
• Bagi Masyarakat.
1. Sebagai pedoman untuk mengetahui latar belakang serta timbulnya kenakalan remaja.


F. Sistematika Penulisan
Sistematika penulisannya terbagi menjadi tiga bab sebagai berikut:
Bab 1 berisikan pendahuluan, yang di dalamnya memuat latar belakang masalah, identifikasi masalah, pembatasan dan perumusan masalah, tinjauan penelitian, kegunaan penelitian. Bab II tinjauan pustaka, bab ini membahas tentang deskrifsi teori, kerangka berfikir dan hipotesis penelitian. Bab III metodelogi penelitian, pada bab metode penelitian , instrumen penelitian, populasi dan sampel, tekhnik pengolahan dan analisa data, tempat dan waktu penelitian.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA.


A. Deskripsi Teori
1.1 Pengertian Kenakalan
Suatu perbuatan dikatakan desinkuen apabila perbuatan-perbuatan itu bertentangan dengan norma-norma yang ada di masyarakat di mana ia hidup. Suatu perbulatan anti sosial dimana di dalamnya terkandung unsur-unsur anti normatif.
Menurut Sudarsono kenakalan adalah:
“Bukan hanya merupakan perbuatan anak yang melawan hukum semata, akan tetapi juga termasuk di dalamnya perbuatan yang melanggar norma masyarakat.”
Dengan demikian masalah-masalah sosial yang timbul karena perbuatan remaja dirasakan sangat mengganggu, dan merisaukan kehidupan masyarakat, bahkan sebagian anggota masyarakat menjadi terancam hidupnya.

1.2. Pengertian Remaja.
Remaja adalah suatu tingkat umur, dimana anak bukan anak kecil lagi, akan tetapi tidak dipandang lagi dewasa. Jadi remaja adalah umur yang membatasi antara umur anak-anak dan dewasa (1975:28).
Dengan dapat disimpulkan, bahwa pada masa usia remaja terbagi berbagai perubahan yang sangat cepat baik pada jasmani, tingkat emosi, sosial, akhlak dan kecerdasan. Dalam menghadapi perubahan yang cepat itu, biasanya diusia remaja sering mengalami kesukaran. Kondisi ini akan memungkinkan anak untuk terjerumus kepada dekodasi moral. Jika orang tuanya kurang memperhatikan kebutuhan dan memberikan kasih sayang.


1.3. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kenakalan Remaja, Kartini Kartono:
A. Lingkungan
Lingkungan adalah segala sesuatu yang dapat mempengaruhi terhadap perkembangan seseorang. Dalam hal ini Zahra Idris, mengemukakan bahwa: “Lingkungan adalah suatu pengaruh dari luar yang mempengaruhi perkembangan anak, rumah tangga, keadaan ekonomi, pendidikan dan tempat tinggal”(1990:73).
B. Keluarga yang berantakan.
C. Lingkungan sosial dan budaya.

1.4. Cara Penanggulangan Remaja Sebagai Berikut:
1. Meningkatkan pengertian remaja akan dirinya.
2. Menciptakan hubungan baik dengan orang tua.
3. Pendidikan agama.
4. Bimbingan hidup bermasyarakat.

B. Kerangka Berfikir.
Dalam melakukan penelitian sudah menjadi keharusan untuk membuat kerangka berfikir yang kebenarannya dapat diterima, dan berfungsi sebagai titik tolak penelitian.
Adapun kerangka berfikir yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Pembinaan generasi muda diarahkan untuk mempersiapkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dengan memberikan bekal keterampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotisme dan budi pekerti luhur (GBHN tahun 1999).
2. Kenakalan remaja adalah tingkah laku individu yang bertentangan dengan pendapat umum yang dianggap sebagai akseptual dan baik oleh suatu lingkungan atau hukum yang berlaku di suatu masyarakat yang berbudaya (Kusmanto, 1985.7).
3. Tinggi rendahnya kualitas remaja oleh berbagai faktor, antara lain pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah, organisasi kemasyarakatan dan hasil pembinaan keluarga.

C. Hipotesis Penelitian.
Hipotesis adalah perumusan jawaban sementara terhadap sesuatu soal, yang dimaksud sebagai tuntunan dalam penyelidikan untuk mencarki jawaban yang sebenarnya (Surakhmad, 1994:39).
Dalam penelitian ini penulis mempunyai hipotesis sebagai berikut:
1. Faktor yang menyebabkan kenakalan remaja adalah kurangnya perhatian orang tua terhadap anak.
2. Pentingnya pembinaan generasi muda agar memberikan bekal keterampilan.

C. Studi Perpustakaan.
Studi ini dimaksudkan untuk mendapatkan landasan-landasan teori berupa pendapat para ahli yang berhubungan dengan masalah yang akan diteliti. Penulis menggunakan tehnik ini dengan cara membaca, mempelajari buku-buku, laporan penelitian.

D. Populasi dan Sampel Penelitian.
1. Populasi.
Menurut Winarno Suharmad (1982:83) populasi adalah sekelompok subjek baik manusia,nilai tes, tanda-tanda ataupun peristiwa yang dijadikan subjek penelitian.
Dalam penelitian ini yang menjadi populasi adalah anak remaja yang berjumlah 50 orang.

2. Sampel.
Sampel adalah contoh, representa, wakil dari populasi yang cukup besar jumlahnya, yaitu bagian dari keseluruhan yang dipilih, dan respreseritatif sifatnya dari keseluruhan (Kartini Kartono, 1990:124).
Adapun yang dijadikan sampel dalam penelitian ini yaitu penulis membagi 2 dari jumlah populasi yaitu 50:2 maka sampel penelitian ini sebanyak 25 anak remaja.

E. Tehnik Pengolahan dan Analisa Data.
Adapun langkah-langkah yang ditempuh dalam melakukan pengolahan data dan analisa data adalah sebagai berikut:
1. Seleksi Data.
Pada tahap ini peneliti menyeleksi data yang telah terkumpul dengan maksud untuk mengadakan penelitian pada yang benar-benar representatif, sehingga sesuai dengan tujuan penelitian.
2. Klarifikasi Data.
Kegiatan ini dilakukan untuk melakukan pengelompokan data sebagai hasil jawaban responden untuk menentukan kategori jawaban responden yang telah terkumpul guna memudahkan pengolahan data dan pengumpulan data.

BAB III
METODE PENELITIAN


A. Metode Penelitian.
Metode penelitian merupakan cara ilmiah untuk memperoleh data. Keterangan-keterangan serta fakta-fakta yang ada hubungannya dengan masalah penelitian. Menurut Sugiyono (1994) “metode penelitian merupakan cara ilmiah yang digunakan untuk mendapatkan cara dengan tujuan-tujuan tertentu”.
Dari uraian tersebut penulis mengambil kesimpulan tentang metode penelitian. Yaitu suatu kerja yang diliputi tindakan ilmiah dalam upaya mengungkapkan permasalahan yang menjadi objek penelitian. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode destritif, yaitu yang mempunyai tujuan dapat mendeskrifsikan apa-apa terjadi saat ini. Di dalamnya terdapat upaya pencatatan deskrifsi.
Analisa dan menginterfretasikan kondisi yang sekarang terjadi.

B. Instrumen Penelitian
1. Penyusunan alat pengumpul data.
Untuk memudahkan dalam melakukan penelitian maka penulis menyusun suatu alat pengumpulan data yaitu:
a. Angket.
Angket adalah penelitian yang dilaksanakan dengan menyebarkan suatu alat Draf pernyataan secara tertulis kepada responden dengan harapan mendapat jawaban seperlunya (Kartini Kartono, 1980:20)
Tehnik ini merupakan alat pengumpulan data yang utama untuk mengumpulkan data.

b. Observasi.
Observasi yaitu study yang disengaja yang sistematis tentang masalah sosial dan gejala-gejala alam dengan cara mengamati dan mencatat (Kartini Kartono 1990:157).
Observasi dilakukan untuk mengumpulkan data sebagai pendukung dari teknik angket melalui kegiatan ini peneliti dapat melihat, mengamati, mengenal dan mengidentifikasi masalah yang akan diteliti.
c. Tabulasi Data.
Setelah data diseleksi dan diklasifikasikan kemudian disusun dan dituangkan dalam tabel sesuai dengan hasil data yang diperoleh.
d. Interprestasi Data.
Untuk melakukan interprestasi data maka diperlukan perhitungan yang digunakan sebagai analisa data yaitu:
1. Perhitungan dengan presentase.
2. Ketentuan mengenai penafsiran terhadap presentase dengan rumus yaitu:


P: Presentase jawaban.
F: Frekuensi jawaban responden
N: Jumlah responden.
Dari perhitungan data di atas maka penulis dapat menafsirkan dengan kriteria sebagai berikut:
0% : Tidak seorang pun.
1%-49% : Sebagian kecil.
50% : Lebih dari setengah.

70%-99% : Sebagian besar.
100% : Seluruhnya.

E. Tempat dan Waktu Penelitian.
Tempat dan waktu penelitian ini dilakukan di Desa Lebak Wangi Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang dengan waktu penelitian 3 hari.


DAFTAR PUSTAKA.
Conny R. Semiawan. Pendidikan anak dalam keluarga, Jakarta, Nasehat Perkawinan, 1991.
Gunarsa. Psikolog Remaja, Jakarta, BPK, Gunung Mulya, 1981.
Kartini Kartono. Phatologi Sosial Kenakalan Remaja, Jakarta, Rajawali, 1979.
Andi Mapiare, Psikologi Remaja, Surabaya, Usaha Nasional, 1988.
Zakiah Darajat, Problem Remaja di Indonesia, Jakarta, Bulan Bintang, 1978.

READ MORE - FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KENAKALAN REMAJA DAN CARA PENANGGULANGANNYA DI DESA LEBAK WANGI KECAMATAN SEPATAN KABUPATEN TANGERANG.

KEPEMIMPINAN

BAB II
SIFAT KEPEMIMPINAN

Masalah dasar kepemimpinan adalah pengembangan skill yang secara konstruktif mempengaruhi pihak bawahan untuk mencapai tujuan-tujuan yang diharapkan.
Akibatnya adalah seorang pemimpin ingin memperbaiki kemampuannya untuk mempengaruhi pihak lain, perlu mengerti dirinya sendiri, bawahannya, situasi dimana kelompok bekerja dan teknik-teknik komunikasi.

1. HUBUNGAN MANAJEMEN DENGAN KEPEMIMPINAN
Kita perlu mengingat bahwa istilah manajer dan leader sering dicampurbaurkan, bukanlah merupakan istilah sinonim.
Seorang manajer mengkoordinasi aktivitas kooperatif dengan jalan melaksanakan fungsi-fungsinya berupa :
a. perencanaan
b. pengawasan
c. Pengorganisasian
d. Penempatan
e. Memberi Pengarahan
Untuk mencapai tujuan, pihak manajer menggunakan kepemimpinan yakni proses mempengaruhI pihak bawahannya agar mereka terangsang untuk memberikan sumbangsih efektif bagi aktifitas kooperatif tersebut.
Melalui kerjasama, manajer maupun bawahan dapat mengharapkan mencapai berbagai kepuasan pribadi mereka sampai suatu tingkat yang tidak dapat dicapai oleh usaha individu.
Maka seorang manajer memerlukan kemampuan kepemimpinan. Hal tersebut merupakan faktor yang sangat esensial uantuk mencapai kesuksesannya.



2. USAHA MEMOTIVASI PIHAK BAWAHAN
Agar menjadi efektif, maka seorang manajer perlu mempengaruhi kelompoknya agar mereka bisa bertindak sesuai dengan waktu dan secara kooperatif untuk mencapai sasaran kelompok.
Riset psikologis modern sebagian dikerahkan ke arah penemuan teknik-teknik yang lebih diperluas untuk memotivasi manusia.
Relatif mudah untuk menghipnotis manusia, menghilangkan kemanusiaannya dan memperlakukannya seakan-akan sebuah mesin.


BAB III
KUALIFIKASI UNTUK KEPEMIMPINAN

Kualitas dan ciri-ciri manajer yang efektif dapat dikelompokkan dalam sebuah kerangka yang terdiri dari delapan buah kualifikasi dasar.

1. Menginspirasi kepercayaan pada orang-orang
Untuk menjadi pemimpin, orang harus dapat kepercayaan dari orang lain yang akan dipimpinnya.
Untuk menumbuhkan kepercayaan, seorang pemimpin perlu memiliki sejumlah kualitas tertentu, diantaranya yaitu pengetahuan kompeten tentang alat-alat teknis dan proses dengan apa para pengikutnya bekerja sehingga dengan demikian ia dapat mengajarkan dan mengembangkan mereka dalam penggunaanya.

2. Persistensi untuk mencapai tujuan
Seorang pemimpin harus percaya 100 % tentang apa yang ingin dicapainya. Ia harus memiliki persistensi dan kemauan untuk mencari metode-metode guna mencapai tujuan tersebut.


3. Kemampuan berkomunikasi tanpa menimbualkan kesalahpahaman
Seorang pemimpin harus memiliki kemampuan untuk menerangkan tujuan yang akan dicapai kepada pihak lain dan membuatnya menjadi menarik. Hal tersebut bukanlah berarti ia harus seorang orator yang peruasif.

4. Kesediaan untuk mendengar secara reseptif
Sifat ini seringkali membedakan seorang pemimpin dengan seorang komandan. Terdapat adanya perbedaan antara mendengar dengan tertutup dan mendengar dengan keiginan jujur untuk mengerti dan menggunakan sudut pandang orang lain.

5. Perhatian jujur terhadap manusia
Seorang pemimpin harus memiliki perhatian jujur dalam kesejahteraan orang-orang dibawah kepemimpinannya.

6. Memahami manusia dan reaksi mereka
Seorang pemimpin harus memahami manusia dan mengetahui mengapa mereka bertindak dengan cara tertentu.

7. Objektivitas
Seorang pemimpin harus hati-hati dan bersikap secara objektif dan jangan membiarkan sentimen pihak lain mempengaruhi perasaannya sendiri.

8. Kejujuran
Seorang pemimpin harus jujur, ia tidak dapat membiarkan orang-orang bertanya tentang apa yang sedang dipikirkannya.



BAB IV
PENGKLASIFIKASIAN PEMIMPIN

Kita dapat menggunakan macam-macam cara atau patokan untuk mengklasifikasikan pemimpin-pemimpin, antara lain:

A. Menurut hierarki kedudukan dapat bedakan menjadi:
1. Pemimpin teras;
2. Pemimpin tingkat menengah;
3. Pemimpin tingkat bawah.

B. Menurut bidang garapannya dapat dibedakan menjadi:
1. Pemimpin bidang ekonomi;
2. Pemimpin bidang agama;
3. Pemimpin bidang politik;
4. Pemimpin bidang pendidikan;
5. Pemimpin bidang adat.

C. Ditinjau dari sudut scope jangkauannya dapat disebut adanya:
1. Pemimpin lokal;
2. Pemimpin regional;
3. Pemimpin nasional;
4. Pemimpin internasional.
Kita juga dapat membedakan pemimpin menjadi;
1. Pemimpin desa;
2. Pemimpin kota.

D. Ditinjau dari sudut peranan mereka sehubungan dengan perubahan sosial dapat disebut:
1. Pemimpin tradisional (konservatif);
2. Pemimpin modern.
E. Menurut arti kepemimpinan mereka, dapat digunakan pembagian:
1. Pemimpin primer;
2. Pemimpin sekunder;
3. Pemimpin tersier.

F. Menurut dipilih atau tidak dipilihnya mereka, dapat dibedakan adanya:
1. Pemimpin yang dipilih;
2. Pemimpin yang tidak dipilih (karena keturunan).

G. Menurut scope kepemimpinan dapat dibedakan:
1. Pemimpin monomorfik yaitu pemimpin dalam satu bidang saja
2. Pemimpin polimorfik yaitu pemimpin yang bergerak dalam berbagai bidang.

H. Menurut sifat pribadi pemimpin itu dapat dibedakan:
1. Pemimpin paternalistik (kebapaan)
2. Pemimpin otokratik
3. Pemimpin demokratik;
4. Pemimpin kharismatik.

I. Tujuan dari sudut peranan pokok pemimpin menghasilkan pembagian sebagai berikut:
1. Pemimpin sebagai “Intoducer”
2. Pemimpin sebagai “Legitimizer”
3. Pemimpin sebagai “Implementer”

J. Pemimpin dalam bidang pertumbuhan ekonomi dapat dibagi dalam:
1. Pemimpin tipe “Manager”
2. Pemimpin tipe “Entrepreneur”


BAB V
CIRI-CIRI PEMIMPIN

Riset yang telah dilakukan dalam bidang psikologi kepemimpinan menghasilkan suatu hasil yang dapat dijadikan pijakan dalam menentukan ciri seorang pemimpin. Seorang pemimpin biasanya memiliki intelegensia yang lebih tinggi dibandingkan dengan pengikutnya. Kesulitan yang sangat pokok yang dihadapi oleh orang yang sangat intelegen adalah persoalan komunikasi. Seorang pemimpin dapat memotivasi para pengikutnya, sehingga para pengikutnya dapat mengerti apa yang diinginkan oleh pemimpin tersebut.

Pemimpin biasanya memiliki kemampuan verbal yang sangat luar biasa, sehingga dapat mengkomunikasikan apa yang diinginkannya kepada para pengikutnya.
Adanya dorongan luar biasa dalam dirinya untuk memenuhi keinginan-keinginannya. Sehingga timbul keinginan untuk memimpin orang agar semua keinginannya dapat terpenuhi.
Seorang pemimpin mengerti pentingnya kerjasama. Mereka yang mencapai sukses dalam peranan kepemimpinan adalah mereka yang berhasil menggerakan pengikut mereka untuk bekerjasama.


BAB VI
FUNGSI-FUNGSI SEORANG MANAJER

1. PERENCANAAN (PLANNING)
Pada umumnya perencanaan meliputi :
a. Hal-hal yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang
b. Mangkonkretkan dan mengefektifkan hal-hal tersebut
c. Pengkoordinasian
Perencanaan dalam arti luas dapat berarti bahwa melihat kedepan. Jadi penetapan waktu juga mencakup pengkoordinasian metode-metode dan alat-alat didalamnya termasuk:
- Persiapan pekerjaan
- Pembagian kerja
- Penetapan urutan tindakan

2. PENGORGANISASIAN (ORGANIZING)
Pengorganisasian berhubungan dengan kegiatan mengusahakan agar sekelompok manusia bekerja sama kearah pencapaian sasaran tertentu, berhubungan pula dengan perincian tugas jabatan atau hak dalam suatu kerangka yang secara keseluruhan diharapkan dapat mencapai sasaran dengan efisien.

3. MENGGERAKAN (ACTUATING)
Tindakan perencanaan dan juga pengorganisasian belumlah akan memberikan hasil nyata, sebelum kita melaksanakan aktifitas yang berhubungan dengannya. Problem yang lazim dihadapi oleh para menajer sebuah perusahaan adalah:
- Bagaimana cara mengusahakan agar anggota-anggota organisasi yang bersangkutan bekerjasama secara lebih eafisien;
- Bagaimana mereka mengembangkan skill dan kemampuan mereka;
- Bagaimana mereka menjadi wakil baik organisasi yang bersangkutan.

4. PENGAWASAN (CONTROLLING)
Proses manajemen dapat dikatakan selesai apabia proses pengawasan telah dilaksanakan dengan baik, juga mencakup masalah-masalah berikut:
- Membandingkan kejadian-kejadian dengan rencana-rencana yang sebelumnya dibuat;
- Mengadakan koreksi-koreksi yang perlu dilakukan apabila kejadian-kejadian dalam kenyataan ternyata menyimpang dari rencana-rencana.

PENUTUP
SIMPULAN

Kepemimpinan bukanlah suatu bakat alam yang dimiliki oleh orang yang dilahirkan dengan sifat kepemimpinan. Kepemimpinan merupakan keterampilan yang dapat dimiliki oleh semua orang dengan cara mengembangkan keterampilan kepemimpinannya.
Kepemimpinan merupakan suatu pengaruh seorang pemimpin yang dimilikinya untuk mempengaruhi orang lain agar dapat melakukan keinganan seorang pemimpin tersebut.
Keahlian seorang pemimpin itu diantaranya yaitu adanya keinginan seorang pemimpin untuk mencapai tujuannya dengan jalan menyuruh orang lain agar dapat melakukan apa yang disuruhnya. Sehingga kepemimpinan merupakan suatu keahlian yang dimiliki seseorang agar orang yang dipimpinnya melakukannya yang diinginkannya.
Keahlian berkomunikasi yang luar biasa merupakan salah satu faktor yang sangat berpengaruh bagi seorang pemimpin untuk dapat mengkomunikasikan apa yang diinginkannya.
Tugas utama pemimpin adalah membimbing dan memimpin orang-orang yang dipimpinnya agar mencapai tujuan bersama yang telah ditetapkan. Kepemimpinan bukanlah sebuah sifat pemaksaan kehendak dengan cara-cara yang cenderung otoriter.
Pimpinan merupakan sebuah model bagi para bawahannya dalam bersikap, sehingga seorang pemimpin harus memenuhi kualifikasi pemimpin yang baik dan ideal agar sasaran yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara bersama-sama.
Dalam fungsi manajemen yang secara sederhana meliputi Planning, Organizing, Actuating dan Controlling maka peranan seorang pemimpin sangat besar pengaruhnya bagi kelangsungan tujuan suatu organisasi.
Dalam fungsi perencanaan seorang pemimpin harus dapat memberikan gambaran mengenai masa depan, sehingga dapat merencanakan tujuan apa yang ingin dicapai secara bersama-sama.


Sedangkan dalam fungsi pengorganisasian seorang pemimpin harus mampu membuat perincian-perincian tugas semua orang yang dipimpinnya agar dapat melaksanakan tugasnya berdasarkan dengan tugas yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dalam fungsi menggerakan seorang pimpinan harus dapat memotivasi setiap bawahannya agar setiap tugas yang telah dibebankan kepada bawahannya dapat dilaksanakan dengan baik.
Semua fungsi manajemen belumlah sempurna tanpa adanya fungsi pengawasan. Dengan begitu semua fungsi manajemen dapat diawasi dan juga dipantau agar setiap rencana yang telah ditetapkan tidak melenceng. Sehingga dapat mencapai tujuan yang diharapkan semua pihak.

READ MORE - KEPEMIMPINAN

Balance Of Paymen (KETIDAK SEIMBANGAN)

BAB I

PENDAHULUAN

Posisi Balance Of Payment (BOP) yang ideal untuk suatu negara adalah bila berada pada posisi surplus atau equilibrium yang nilai valasnya relative tinggi, sedangkan posisi yang dianggap kurang baik dan selalu diusahakan untuk diperbaiki melalui mekanisme adjustment BOP adalah posisi BOP yang defisit dan nilai valas yang relatif rendah.

Mekanisme adjustment atau penyesuaian BOP yang defisit dapat dilakukan melalui beberapa cara yang secara teoritis akan tergantung pada sistem kurs valas yang digunakan oleh masing- masing negara.

Bentuk ketidakseimbangan (defisit atau surplus) neraca pembayaran dapat diklasifikasikan menjadi dua golongan besar, yakni penyesuaian otomatis dan penyesuaian melalui kebijakan. Mekanisme penyesuaian otomatis adalah berbagai proses penyeimbang atau penyesuaian yang bersumber dari neraca pembayaran itu sendiri, sehingga pemerintah tidak perlu mengambil tindakan atau intervensi secara khusus. Kebijakan penyesuaian adalah langkah-langkah tertentuyang diambil oleh pemerintah dengan tujuan pokok mengkoreksi ketidakseimbangan neraca pembayaran. Secara umum mekanisme-mekanisme penyesuaian otomatis tersebut dapat dibagi menjadi dua bagian, yakni yang beroperasi terhadap harga-harga, dan yang beroperasi terhadap pendapatan. Disamping itu, masih ada penyesuaian moneter otomatis. Adapun mekanisme penyesuaian harga otomatis tersebut adalah proses penyesuaian yang bertumpu pada perubahan-perubahan harga di negara yang mengalami defisit dan juga dinegara yang mengalami surplus, dan perubahan-perubahan harga itulah yang diandalkan untuk menciptakan proses penyesuaian.



BAB II

PEMBAHASAN


1. Pengertian Ketidakseimbangan

Telah dikemukakan bahwa secara pembukuan atau accounting suatu Neraca Pembarayan Internasional atau NPI selalu seimbang. Lalu apa yang dimaksud dengan ketidakseimbangan itu? Untuk mengetahui ketidakseimbangan tersebut, kita perlu membedakan transaksi NPI ke dalam :

1. Transaksi yang autonomous : yakni transaksi yang timbul dengan sendirinya bukan sebagai akibat dari adanaya trasaksi lain. Biasanya motif transaksi ini adalah untuk mencari keuntungan. Transaksi dalam rekening yang sedang berjalan (current account) dan capital jangka panjang pada umumnya termasuk ke dalam transaksi yang autonomous.
2. Transaksi yang induced/compensatory transaction : yakni transaksi yang timbul sebagai akibat adanya transaksi lain. Yang termasuk ke dalam transaksi ini adalah aliran modal (pemerintah) jangka pendek serta aliran emas.


Suatu NPI (neraca pembayaran internasional) dikatakan tidak seimbang apabila transaksi autonomous debit tidak sama dengan transaksi autonomous kredit. Defisit apabila transaksi autonomous debit lebih besar daripada transaksi autonomous kredit, dan surplus apabila transaksi autonomous debit lebih kecil daripada transaksi autonomous kredit.


2.2. Sebab-sebab Suatu Negara Dapat Mengalami Ketidakseimbangan Dalam NPI

Ketidakseimbangan dapat timbul sebagai akibat dari beberapa factor, diantaranya : alam, kegiatan ekonomi swasta, kegiatan ekonomi/kebijakan pemerintah (sendiri dan asing), yang mengakibatkan perubahan dalam permintaan dan penawaran valuta asing. Sebagai contoh misalnya :

1. Ekspor dan impor dapat berubah-ubah karena musim (seasonal disequilibrium).
2. Perubahan di dalam pendapatan sebagai akibat kebijaksanaan harga, tingkat bunga atau kesempatan kerja dari Negara lain dapat menimbulkan ketidakseimbangan (cyclical disequilibrium).
3. Kemajuan teknik (misalnya : penemuan karet syntethis) dapat menyebabkan ketidakseimbangan (deficit) Negara penghasil karet alam (structuraldisequilibrium).
4. Aliran modal sebagai akibat kegiatan spekulasi (destabilizing speculation).

Suatu negara dapat menempuh beberapa cara untuk mengatasi ketidakseimbangan tersebut. Grafik di bawah ini dapat menjelaskan beberapa alternative tersebut.



Gambar 1. Alternatif untuk Mengatasi Ketidakseimbangan NPI


Kesimbangan mula-mula adalah pada kurs OR0 dan jumlah valuta asing yang diperdagangkan OX0. Keseimbangan ini terganggu, misalnya dengan bergesernya permintaan dari D0 ke D1. Pada tingkat kurs OR0 terdapat kelebihan permintaan valuta asing (defisit NPI) sebesar X0X1. Untuk mengatasi ketidakseimbangan ini beberpa alternative yang dapat diambil oleh suatu Negara antara lain :

1. Membiarkan tingkat kurs naik menjadi OR1 (kurs yang berubah-ubah).
2. Membiarkan proses penyeimbangan berjalan secara otomatis melalui perubahan harga dan pendapatan (kurs tetap/standar emas).
3. Pemerintah dapat menambah penawaran devisa di pasar dengan menggunakan cadangan yang dimiliki (pegged rate).
4. Kebijaksanaan deflasi (untuk menurunkan ongkos produksi dan harga) serta mengurangi permintaan total dan pendapatan guna menekan impor.
5. Melakukan pengawasan devisa (exchange control).

Sering terjadi suatu negara mengambil kebijaksanaan yang merupakan kombinasi dari alternative-alternatif di atas. Di bawah ini akan dijelaskan proses penyesuaian ketidaskseimbangan di dalam dua system kurs, yakni kurs yang berubah-ubah dan kurs tetap. Serta dua mekanisame lainnya yaitu mekanisme pendapatan dan devaluasi.

2.3. System Kurs yang berubah-ubah

Proses penyeimbangan disequilibrium atau defisit/ surplus BOP, khususnya BOT di negara yang menganut sistem kurs mengambang dengan pengendalian pemerintah (managed float), dapat dilakukan dengan menjalankan kebijakan perubahan kurs yang disebut devaluasi atau revaluasi/ upvaluasi.

Devaluasi diartikan sebagai suatu tindakan pemerintah untuk menurunkan nilai mata uangnya ( domestic currency) terhadap mata uang asing (foreign currency) yang bertujuan (dalam jangka waktu relative pendek ) untuk hal-hal sebagai berikut.

1. Mendorong ekspor dan membatasi impor sehingga diharapkan dapat memperbaiki posisi BOP atao BOT menjadi equilibrium atau mendekati equilibrium.
2. Mendorong penggunaan produksi dalam negeri.
3. Dengan BOP yang equilibrium, diharapkan kurs valas dapat menjadi relatif stabil.
4. Revaluasi/ upvaluasi diartikan sebagai suatu tindakan pemerintah untuk menaikkan nilai mata uangnya (domestic currency ) terhadap nilai mata uang asing (foreign currency) yang dilakukan karena perekonomiannya sudah mencapai atau mendekati full employed atau terjadi kecenderungan inflasi. Kebijakan ini dalam jangka pendek bertujuan untuk mengurangi aggregate demand dan inflasi.

Dalam system kurs ini proses penyeimbangan terjadi melalui peruabahan kurs (devaluasi untuk defisit dan revaluasi untuk surplus). Perubahan kurs ini disamping akan menimbulkan ongkos (riil) dalam proses penyesuaian produksi dan konsumsi, juga tidak dapat dipastikan bahwa keseimbangan akan tercapai. Keberhasilan devaluasi untuk menghilangkan atau mengurangi ketidakseimbngan tergantung pada elastisitas permintaan dan penawaran valuta asing. Makin besar elastisitas (makin elastis) permintaan akan barang ekspor (dari negara lain) dan impor suatu negara, devaluasi akan makin efektif. Hal ini dapat ditunjukkan dengan gambar sebagai berikut :

Gambar (a) menunjukkan untuk defisit sebesar FG, Indonesia harus mendevaluasi rupiah sebesar EE’. Sedangkan gambar (b) untuk deficit yang sama MN (= FG) perlu tindakan devaluasi yang lebih besar, yakni dari OP ke OP’. Sejalan dengan ini Marshall dan Lerner mengemukakan suatu keadaan dalam mana devaluasi akan efektif atau tidak. Keadaan ini yang kemudian dikenal dengan nama “Marshall-Lerner” yang menyatakan bahwa apabila jumlah elastisitas permintaan akan ekspor dan impor itu :

1. Lebih besar daripada satu, devaluasi akan memberikan perbaikan.
2. Sama dengan satu, devaluasi tidak memberikan efek apa-apa.
3. Lebih kecil dari satu, devaluasi akan merugi.

Dengan menggunakan anggapan bahwa penawaran dunia akan barang impor X negara A, R0S0, dan penawaaran barang ekspor Y dari negara A, YS0 masing-masing elastis sempurna (negara A dianggap sebagai negara kecil, sehingga tidak mempunyai pengaruh terhadap harga ekspor dan impornya), devaluasi akan menyebabkan bergesernya kurva permintaan dari D0D0 ke D1D1. Dan penawaran dari S0S0 ke S1S1. Turunnya pengeluaran valuta asing untuk impor relative kecil sebab elastisitas permintaannya (DD) juga kecil. Sedangkan turunnya penerimaan dari ekspor dikarenakan elastisitas permintaannya kecil sehingga kerugian penerimaan dari jumlah yang diekspor sebelum devaluasi (OY0EP0) sebesar FE P0P1 lebih besar daripada tambanya penerimaan Y0Y1E1F. Dengan demikian jelas bahwa elastisitas permintaan yang kecil (inelastis) menyebabkan devaluasi akan menambah defisit dalam neraca perdagangan.

Masalah lain yang timbul adalah dalam hubungannya dengan penggunaan indeks harga. Indeks harga pada umumnya tidak dapat menggambarkan komposisi serta kualitas barang. Sebagai contoh, pada tahun 1970 Amerika mengekspor pesawat terbang jumbo jet dengan harga yang jauh lebih tinggi daripada harga pesawat sebelumnya, sehingga indeks harga ekspor Amerika naik. Padahal dalam analisa ekonomi yang penting adalah ongkos angkut per orang untuk setiap pesawat. Dalam hal ini jumbo jet akan menurunkan ongkos per penumpang. Jadi, meskipun indeks harga menunjukkan kenaikan, kenyataannya menunjukkan penurunan. Dengan contoh ini jelas bahwa indeks harga yang dipakai dalam penaksiran elastisitas tidak dapat mengambarkan karakteristik dari barang-barang yang diperdagangkan, yang sangat menentukkan intensitas permintaan.


2.4. System Kurs Tetap

Kurs tetap terutama terjadi pada system standar emas. Suatu negara dikatakan memakai system standar emas apabila :

* Nilai mata uangnya dijamin dengan nilai seberat emas tertentu.
* Setiap orang boleh membuat serta melebur uang emas.
* Pemerintah sanggup membeli atau menjual emas dalam jumlah yang tidak terbatas pada harga tertentu (yang sudah ditetapkan pemerintah).

Didalam standar emas penyeimbangna kembali suatu NPI dapat terjadi secara otomatis. Proses otomatis ini melalui suatu mekanisme yang disebut “specie flow”. Mekanisme ini bekerja sebagai berikut : apabila terjadi defisit dalam NPI (ekspor <>

Dengan sistem kurs tetap, nilai suatu mata uang ditentukan berdasarkan gold excange standard sesui dengan Bretton Woods system. Dalam hal ini, mekanisme adjustment posisi BOP dapat terjadi melalui mekanisme otomatis berdasarkan teori David Hume tentang “ price-specie-flow mechanism ” sebagai berikut :

1. Bila BOP defisit berarti X<> X
2. Karena masih berlaku nilai kurs tetap atau gold exchange standard, maka akibatnya jumlah emas atau logam mulia (LM) akan makin menurun karena banyak dikirim ke luar negeri.
3. Karena emas masih digunakan sebagai likuiditas atau alat pembayaran, sedangkan jumlahnya semakin menurun (emas / LM), maka money supply (Ms) di dalam negeri makin berkurang.
4. Karena supply money makin berkurang, maka harga- harga di dalam negeri akan menurun pula.
5. Menurunnya harga (price) dalam negeri, khususnya terhadap harga barang ekspor (Px), akan menyebabkan jumlah ekspor (Qx) akan naik.
6. Di lain pihak, berkurangnya money supply di dalam negeri akan menyebabkan harga barang impor (Pm) di mata konsumen dalam negeri akan menjadi lebih mahal sehingga jumlah impor (Qm) akan turun.
7. Karena jumlah ekspor (Qx) naik dan di lain pihak jumlah impor (Qm) turun, maka melalui mekanisme ini akhirnya jumlah ekspor (Qx) akan menjadi sama atau bahkan lebih besar daripada jumlah impor (Qm) atau Qx ≥ Qm.

Akan tetapi, mekanisme otomatis untuk penyeimbangan (adjustment ) BOP ini tidak dapat terjadi lagi karena pada umumnya sistem kurs tetap yang menggunakan standar emas ini tidak berlaku lagi sejak Dekrit Nixon pada tanggal 15 Agustus 1971.

Sebagai contoh, misalnya terjadi kegagalan panen, negara A mengimpor lebih banyak bahan makanan sedang ekspornya tetap. Keadaan ini akan menimbulkan deficit dalam neraca pembayaran negara A, kecuali apabila negara A memperoleh pinjaman dari luar negeri untuk menutup kelebihan impornya. Seandainya pinjaman tidak bisa diperoleh dan deficit terjadi. Maka jumlah uang yang beredar (emas) didalam negeri menurun sebesar jumlah deficit neraca pembayaran tersebut, sedangkan jumlah uang yang beredar (emas) diluar negeri meningkat. Selanjutnya tingkat harga di dalam negeri menurun dan tingkat harga di luar negeri meningkat. Karena barang-barang buatan dalan negeri menjadi lebih mahal, maka penduduk dalam negeri cenderung untuk menjual barang produksinya di luar negeri (mengekspor lebih banyak) karene harga diluar negeri menguntungkan, dan cenderung untuk mengurangi pembelian barang-barang buatan luar negeri (mengimpor lebih sedikit) karena harga barang-barang buatan dalam negeri lebih murah.

Kedua proses ini, yaitu ekspor bertambah dan impor menurun, akan terus berlangsung samapai deficit dalam neraca pembayaran yang semula timbul akhirnya hilang, dan neraca pembayaran kembali seimbang (dilihat dari sudut pandang luar negeri pun ada proses serupa, karena harga diluar negeri meningkat dan harga dalam negeri menurun, maka orangluar negeri cenderung untuk mengimpor lebih banyak dari negeri yang mengalami defisit (ekspor dari negeri defisit meningkat) dan cenderung untuk mengekspor lebih sedikit ke nagara defisit (impor negara defisit menurun)).

Proses penyesuaian kembali ke arah keseimbangan neraca pembayaran bersifat otomatis. Proses in berlaku bagi ketimpangan yang berupa defisit maupun surplus proses penyesuaian otomatis dalam neraca pembayaran (dalam system standar emas penuh) disebut mekanisme Hume sering pula disebut species flow mechanism karena dimulai dengan adanya aliran (flow) emas (species) dari suatu negara ke negara lain.

Di samping proses penyeimbangn tersebut di atas, di dalam system kurs tetap, proses penyeimbangan dapat pula berjalan melalui perubahan pendapatan dan pengeluaran (proses multiplier). Proses ini dapat dijelaskan dengan menggunakan model Keynes untuk ekonomi terbuka.

Pertama-tama dimulai dengan ekonomi tertutup (belum ada perdagangan internasional). Misalnya, di dalam perekonomian tertutup ini terjadi penambahan pengeluaran investasi (Δ1) sebesar Rp. 10 juta. Pendapatan nasional akan bertambah atau tidak tergantung besarnya marginal propencity to consume (MPC), yakni bagian dari tambhan pendapatan yang digunakan untuk membeli barang-barang konsumsi (ΔC/ΔY). Pabila diketahui bahwa besarnya MPC = ½ (artinya separo daripada tambahan pendapatan digunkan untukkonsumsi), maka tambah pendapatan nasional akan menjadi sebesar Rp 10 juta + Rp 5 juta + Rp 2,5 juta + Rp 0,625 juta = Rp 19,375 juta, atau dapat dinyatakan sebagai berikut :


Jika perekonomian sudah terbuka, maka sebagian daripada kenaikan pendapatan nasional tersbut digunkan untuk membeli barang-barang luar negeri (impor). Bagian dari tambahan pendapatan nasional yang digunakan impor diosebut marginal propencity ti impor (MPM), yakni

Jadi dengan adanya impor tersebut maka tambahan pendapatan nasional akan naik dengan jumlah yang lebih kecil. Misalnya, besarnya MPM = ¼ maka tambahan pendapatan nasional sebesar Rp 10 juta, yang sebesar Rp 5 juta (½ x Rp 10 juta) digunkan untuk menambah komsumsi. Dari tambahan konsumsi sebesar Rp 5 juta ini sebagian (Rp 2,5 juta) untuk konsumsi barang luar negeri (impor). Tambahan pendapatan nasional akhirnya sebesar :

Rp 10 juta + Rp 2,5 juta + Rp 0,625 juta + ……….. = Rp 13 juta.

Secara simbolis besarnya angka pengganda (multiplier) dapat dihitung sebagai berikut :


2.5. Mekanisme Keseimbangan Pendapatan

Adanya ekspor serta impor (yang besarnya tergantung atas pendapatan) sedikit menambah komplikasi model ekonomi makro dari Keynes. Keseimbangan pendapatan tercapai apabila jumlah pengeluaran sama dengan jumlah nilai yang dihasilkan. Hanya saja sekarang jumlah permintaan total tidak lagi sama dengan pengeluaran. Hal ini disebabkan karena adanya ekspor dan impor. Keseimbangan tersebut dapat dituliskan sebagai berikut :

Y = E + X – M

Ket. Y = Produksi nasional

E = Pengeluaran nasional (absorpsi).


Persamaan diatas dapat diartikan sebagai berikut :


Y = Permintaan agregat untuk produksi nasional (AD)

= E (Y) + X – M (Y)


E (Y) = Pengeluaran nasional yang besarnya tergantung dari pendapatan. Ketergantungan terhadap pendapatan ini disebabkan karena salah satu komponennya, yakni konsumsi (C) tergantung dari pendapatan. E(Y) terdiri dari konsumsi (C), investasi dalam negeri (Id), dan pengeluaran pemerintah (G).


Dengan modofikasi sederhana, persamaan tersebut di atas dirubah menjadi :

Y – C – G = (E – C – G) + (X – M)

S = Id + If


Persamaan terakhir menunjukkan bahwa tabungan (S) sama dengan investasi dalam negeri (Id) ditambah investasi luar negeri (If). Dengan demikian, keseimbangan pendapatan dapat pula berarti bahwa tabungan dikurangi investasi dalam negeri sama dengan invesatsi luar negeri .


S – Id = If = X – M


Persamaan ini menunjukkan bahwa dalam keadaan keseimbangan, S tidak perlu sama dengan Id dan juga X tidak perlu sama dengan M. Yang penting adalah kesamaan :


S – Id = X – M


2.6. Devaluasi

Defisit neraca pembayaran di suatu negara dapat dikoreksi melalui depresiasi atau devaluasi atas mata uang dari negara yang bersangkutan. Istilah depresiasi yang kita gunakan dalam sistem moneter internasional yang tengah berlaku dalam sistem kurs mengambang. Depresiasi adalah peristiwa penurunan nilai tukar mata uang secara otomatis akibat bekerjanya kekuatan-kekuatan penawaran dan permintaan atas mata uang yang bersangkutan dalam sistem pasar bebas. Sedangkan istilah devaluasi akan kita gunakan guna mengacu peningkatan secara sengaja kurs atau penurunan nilai tukarnya dari suatu mata uang oleh pemerintahnya. Artinya pemerintah sengaja secara sepihak mengubah angka kurs mata uangnya, dari besaran baku yang satu menjadi besaran baku yang yang lain. Namun mengingat dampak-dampak yang ditimbulkan oleh depresiasi dan devaluasi secara umum sama saja, maka kedua istilah tersebut akan digunakan secara bergantian dan pembedanya tidak terlalu dipermasalahkan.

Pada umumnya kebijakan devaluasi relatif lebih banyak digunakan oleh negara-negara berkembang dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan dari IMF. Salah satu contohnya adalah devaluasi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia sebanyak empat kali yang dapat dilihat pada table berikut.


Menurut “ Marshall- Lerner condition”, suatu kebijakan devaluasi akan dapat memperbaiki posisi BOP bila dipenuhi syarat sebagai berikut.

1. Devaluasi akan dapat memperbaiki BOP bila Ed + Es > 1
2. Devaluasi tidak akan memperbaiki posisi BOP bila Ed + Es = 1
3. Devaluasi justru akan memperburuk posisi BOP bila Ed + Es <>



BAB III

KESIMPULAN


Jadi suatu neraca pemabayaran yang tidak seimbang dapat diperbaiki dengan beberapa cara diantaranya dengan proses penyeimbangan kurs berubah-ubah atau kurs mengembang, proses penyeimbangan kurs tetap, mekanisme pendapatan keseimbangan, dan devaluasi.

Defisit sebagai suatu kelebihan debet terhadap kredit dalam neraca transaksi berjalan, yang tidak dapat diimbangi oleh arus modal otonom sehingga memerlukan transaksi-transaksi pengimbang secara khusus seperti penarikan sebagian asset cadangan internasional, penarikan pinjaman luar negeri, atau depresiasi mata uang domestik.

Bentuk kurva permintaan dan kurva penawaran dari negara yang mengalami defisit memang dapat menunjukan besar kecilnya devaluasi atau depresiasi atas mata uang domestiknya yang diperlukan demi mengurangi atau menghilangkan defisit pada neraca pembayaran.

Hilangnya sebagian cadangan emas dari Negara menunjukan deficit neraca pembayaran di Negara itu, yang selanjutnya pasti akan menurunkan tingkat uangnya. Lebih lanjut, hal ini akan menyebabkan harga-harga domestic mengalami penurunan, sehingga harga-harga produknya menjadi lebih kompetitif dan ekspor Negara itu pun meningkat dan dalam waktu bersamaan impornya menurun. Proses ini akan teruis berlangsung samapai deficit neraca pemabyaran di Negara itu hilang. Proses yang sebaliknya akan terjadi di Negara yang mengalami neraca pembayaran. Namun, standar emas juga mengandung beberapa kelemahan fatal yang membuatnya tidak praktis sebagai cara pengorganisasian system moneter internasional dewasa ini.

READ MORE - Balance Of Paymen (KETIDAK SEIMBANGAN)