KEPUTUSAN KETUA KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA

KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA

KEPUTUSAN

KETUA KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA

NOMOR : 142 TAHUN 2004

TENTANG

PANDUAN PELATIHAN DASAR KEWIRAUSAHAAN

DALAM GERAKAN PRAMUKA

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,

Menimbang : a. Bahwa Gerakan Pramuka sebagai alah satu wahana pembinaan kaum muda perlu menyelenggarakan program pendidikan kader pembangunan yang berorientasi pada pembinaan dan pengembangan sikap kewirausahaandalam memasuki milenium III;

b. Bahwa Instruksi Presiden Nomor : 4 Tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan perlu ditumbuhkembangkan dalam Jajaran Gerakan Pramuka;

c. Bahwa Kwarnas Gerakan Pramuka perlu menetapkan Panduan Pelatihan Dasar dan Lanjutan Kewirausahaan dalam Gerakan Pramuka;

Mengingat : 1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka;

2. Instruksi Prsiden Nomor : 4 Tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan;

3. Renstra Gerakan Pramuka 2004-2009;

4. Renja Gerakan Pramuka 2004-2009;

5. Keputusan Ka Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor : 091 Tahun 1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lemdikanas;

6. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor : 18 Tahun 2002 tentang Sistem Pendidikan dan Pelatihan Anggota Dewasa dalam Gerakan Pramuka.

Memperhatikan : Saran Pokja dan Komisi Binawasa;

M E M U T U S K A N :

Menetapkan :

Pertama : Mengesahkan Panduan Pelatihan Dasar Kewirausahaan dalam Gerakan Pramuka.

Kedua : Menginstruksikan kepada seluruh jajaran Gerakan Pramuka untuk melaksanakan keputusan ini.

Ketiga : Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan.

Apabila ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Jakarta

Pada tanggal : 31 Desember 2004

Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,

Ketua

TTD

Prof. DR. dr. H. Azrul Anwar, MPH

Disalin sesuai dengan aslinya

Kwartir Cabang Kota Semarang

Sekretaris,

Ttd.

Gunawan Surendro

NTA. 113300098

KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA

LAMPIRAN I KEPUTUSAN

KETUA KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA

NOMOR : 142 TAHUN 2004

TENTANG

PANDUAN PELATIHAN DASAR KEWIRAUSAHAAN

DALAM GERAKAN PRAMUKA

I. DASAR PERTIMBANGAN

1. Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok melaksanakan pendidikan bagi kaum muda, melalui Kepramukaandi lingkungan sekolah yang melengkapi pendidikan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah, dengan tujuan membentuk kader bangsa dan sekaligus kader pembangunan yang bermoral Pancasila.

2. Gerakan Pramuka sebagai salah satuwahana pembinaan kaum muda melalui Kepramukaan, perlu menyelenggarakan program pendidikan kader pembangunan yang berorientasi pada pembinaan dan pengembangan sikap kewirausahaan dalam memasuki milenium III.

3. Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemauan seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yangmengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh manfaat/keuntungan yang lebih besar.

4. Dalam rangka membina dan mengembangkan jiwa kewirausahaan di kalangan kaum muda khususnya Pramuka sebagai realisasi Inpres Nomor : 4 Tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan dan Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, maka Kwartir Nasional dalam hal ini Lemdikanas menyelenggarakan Pelatihan Dasar Kewirausahaan.

II. PELATIHAN DASAR KEWIRAUSAHAAN DALAM GERAKAN PRAMUKA

1. Tujuan

Menumbuhkan jiwa kewirausahaan dan motivasi untuk mengembangkan potensi yang ada dalam diri sendiri dan masyarakat.

2. Sasaran

Setelah mengikuti pelatihan dasar kewirausahaan ini, peserta mampu :

a. Menjelaskan apa, mengapa, bagaimana dan sasaran, tujuan kewirausahaan dalam Gerakan Pramuka.

b. Menerapkan jiwa kewirausahaan, baik terhadap dirisendiri maupun orang lain.

c. Menjadi motivator kewirausahaan.

d. Melakukan kegiatan nyata kewirausahaan yang berhasil guna dan tepat guna.

e. Mempersiapkan diri untuk mengikuti pelatihan lanjutan kewirausahaan.

3. Waktu

a. Pelatihan kewirausahaan dilaksanakan selama 6 hari : dalam kelas 4 hari dan berkemah 2 hari.

b. Pelaksanaan dapat dilakukan secara paruh waktu sesuai dengan kondisi setempat, dengan tidak mengurangi jumlah jam pelajaran dan secara berkesinambungan.

4. Peserta

a. Anggota Dewasa Muda :

Pramuka Pandega.

b. Anggota Dewasa :

1) Pembina Pramuka.

2) Pembantu Pembina Pramuka.

3) Pelatih Pembina Pramuka.

4) Pamong SAKA.

c. Kelas Anggota Dewasa Muda dan Anggota Dewasa terpisah.

5. Penyelenggara

Kwartir dan pelaksanaannya adalah Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka (Lemdika).

6. Kurikulum

Kurikulum Pelatihan Dasar Kewirausahaan disusun sebagai berikut :

6.1. Pengantar

Modul I : Pengantar 5 JP

a. Upacara pembukaan 1 JP

b. Orientasi pelatihan 2 JP

c. Dinamika kelompok 2 JP

6.2. Inti

Modul II : Penghayatan AD/ART Gerakan Pramuka 8 JP

Modul III : Penghayatan Inpres No. 4 Th. 1995

dan Kewirausahaan 21 JP

a. Penghayatan Inpres No. 4 Th. 1995 8 JP

b. Kewirausahaan 4 JP

c. Kewirausahaan dalam Gerakan Pramuka 6 JP

d. Keberhasilan dalam sebuah bisnis 3 JP

Modul IV : Manajemen 18 JP

a. Dasar-dasar Manajemen 4 JP

b. Pengertian Dasar SDM 4 JP

c. Pengertian Manajemen Bisnis 4 JP

d. Satuan Karya Pramuka wadah Pembinaan

Kewirausahaan 6 JP

Modul V : Wisata Karya 10 JP

Peninjauan lapangan ke obyek wirausahaan

6.3. Penutup

Modul VI : Pelengkap 11 JP

a. Penyusunan Rencana Tindak Lanjut 3 JP

b. Forum terbuka 2 JP

c. Malam gembira 3 JP

d. Evaluasi 2 JP

e. Upacara penutupan 1 JP

Jumlah jam pelajaran : 5 + 8 + 21 + 18 + 10 + 11 = 73 JP

7. Metode

a. Diskusi

b. Studi kasus

c. Proyek kelompok

d. Games

e. Wisata karya

f. Lokakarya

g. Meta Plan

h. Outdoor

8. Materi

Materi dalam Pelatihan Dasar Kewirausahaan terangkum dalam kurikulum yang terbagi dalam :

a. Pengantar : 5 JP

b. Inti : 57 JP

c. Penutup : 11 JP

9. Tim Pelatih

a. Tim Pelatih dibentuk oleh Ka. Lemdik.

b. Jumlah anggota tim pelatih disesuaikan dengan kebutuhan, terdiri atas Pelatih, Pembina Pramuka dan Pelatih Tamu/Instruktur.

c. Instruktur dari instansi/organisasi terkait.

10. Prosedur dan Proses

Prosedur I : Pengantar

Proses : a. Pembukaan, dengan penekanan pada wawasan kewirausahaan.

b. Orientasi, peserta memperoleh kejelasan tentang Pelatihan Dasar Kewirausahaan dan apa yang diharapkan dari peserta selama pelatihan.

c. Dinamika kelompok, mencairkan kebekuan melalui games, sehingga berkembang kondisi interaktif antar peserta pelatihan.

Prosedur II : Inti

Proses : a. Forum pembelajaran interaktif masing-masing kelompok yang sudah terbentuk.

b. Praktek hasil bahasan dalam bentuk diskusi dan tanya jawab.

c. Peninjauan lapangan dengan wisata.

d. Sumber materi : bahan serahan.

Prosedur III : Pelengkap

Proses : a. Open forum

b. Kesan pesan

c. Evaluasi

d. Penutupan

III. PENUTUP

Persiapan untuk Tim Pelatih agar menghayati Rujukan Pelatihan Dasar Kewirausahaan serta materi-materi yang harus disajikan bersama lembar penugasannya.

Ditetapkan di : Jakarta

Pada tanggal : 31 Desember 2004

Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,

Ketua

TTD

Prof. DR. dr. H. Azrul Anwar, MPH

KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA

LAMPIRAN II KEPUTUSAN

KETUA KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA

NOMOR : 142 TAHUN 2004

TENTANG

PANDUAN PERKEMAHAN PELATIHAN DASAR KEWIRAUSAHAAN

DALAM GERAKAN PRAMUKA

I. DASAR PERTIMBANGAN

1. Kegiatan di alam terbuka, sebagai salah satu unsur Metode Kepramukaan, merupakan cara yang efektif dalam proses pembentukan watak dan kepribadian, pemantapan mental/moral/spiritual, fisik, intelektual, emosional dan sosial peserta didik sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat, karena itu kegiatan di alam terbuka dalam kepramukaan perlu dan penting dilaksanakan.

2. Berkemah merupakan salah satu bentuk kegiatan di alam terbuka sebagai penerapan Metode Kepramukaan yang mendorong peserta didik untuk membina dan mendidik dirinya secara mandiri serta instropeksi, sehingga menyadari tentang diri pribadinya yang berkaitan dengan Prinsip Dasar dan Kode Kehormatan Pramuka.

3. Berkemah serta acara kegiatannya dalam perkemahan harus dilaksanakan sesuai dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan untuk mencapai tujuan pendidikan. Di samping itu berkemah dalam perkemahan Pramukan harus menjamin keselamatan, keamanan, kesehatan dan kenyamanan peserta didik.

4. Perkemahan dalam Pelatihan Dasar Kewirausahaan merupakan bagian integral Pelatihan Dasar Kewirausahaan untuk memberikan pengalaman praktis yang mendasar tentang perkemahan.

II. PERKEMAHAN

1. Perkemahan Pelatihan Dasar Kewirausahaan

Perkemahan Pelatihan Dasar Kewirausahaan merupakan kegiatan berkemah selama 2 (dua) hari bagi para peserta Pelatihan Dasar Kewirausahaan yang telah mengikuti kegiatan sesi dalam kelas selama 4 (empat) hari dan merupakan persyaratan untuk memperoleh sertifikat Pelatihan Dasar Kewirausahaan.

2. Tujuan

Adalah untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman praktis yang mendasar tentang berkemah, sebagai acara kegiatan di alam terbuka dalam rangka menerapkan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.

3. Sasaran

Peserta mampu :

a. Memperoleh pengetahuan dan keterampilan praktis kegiatan berkemah, sebagai alat pendidikan yang efektif bagi pembinaan watak kaum muda.

b. Mampu menerapkan keterampilan manajerial dan kepentingan yang efektif dalam mengelola Kwartir dan Satuan.

4. Manajemen Perkemahan adalah Tim Pelatih yang dipimpin oleh Ketua Tim Pelatih dan sebagai Pembina Perkemahan (Camp Chief). Perkemahan untuk putera dan puteri terpisah sehingga perkemahan puteri dipimpin oleh Pembina Perkemahan Puteri dan Perkemahan Putera dipimpin oleh Pembina Perkemahan Putera.

5. Materi dalam perkemahan

a. Team Building.

b. Kerjasama Tim.

c. Kegiatan Kepramukaan.

d. Pengembangan keterampilan manajerial dan kepemimpinan.

e. Materi Pelatihan Dasar Kewirausahaan yang belum disampaikan melalui sesi dalam kelas.

6. Perlengkapan berkemah dalam perkemahan

a. Perlengkapan pribadi :

1) Sesuaikan dengan situasi dan kondisi perkemahan khususnya waktu, lokasi, musim, tujuan dan sasaran, lingkungan, acara dan lain-lain.

2) Semua perlengkapan pribadi supaya disusun dalam ransel yang praktis dan tidak menyusahkan perjalanan.

3) Obat-obatan yang diperlukan untuk pribadi supaya disusun secara praktis.

4) Tidak membawa barang-barang berharga.

5) Alat-alat perorangan yang diperlukan untuk kegiatan keterampilan berkemah dan kepramukaan.

b. Perlengkapan kelompok :

1) Sesuaikan dengan kepentingan, kebutuhan, situasi dan kondisi perkemahan.

2) Alat perlengkapan berkemah untuk kelompok termasuk tenda.

3) Alat perlengkapan berkemah untuk kelompok disusun praktis sehingga dapat dibawa oleh tiap anggota kelompok.

7. Proses dan Prosedur Perkemahan

a. Persiapan :

1) Hari pertama Pelatihan Dasar Kewirausahaan, pada waktu orientasi, peserta pelatihan diberi informasi yang jelas tentang Perkemahan Pelatihan Dasar Kewirausahaan yang akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai hari ke V Pelatihan Dasar Kewirausahaan.

2) Pada hari ke IV sebelum perkemahan peserta supaya mengadakan diskusi persiapan kelompok masing-masing.

b. Pelaksanaan Perkemahan Pelatihan Dasar Kewirausahaan

1) Pada hari ke V Pelatihan Dasar Kewirausahaan, peserta yang dibagi dalam kelompok-kelompok berangkat menuju tempat berkemah dengan membawa perlengkapan berkemah dan tiba di perkemahan pkl. 09.00 WIB.

2) Setiba di perkemahan melaporkan kepada Pembina Perkemahan atau Pelatih yang ditugaskan.

Kelompok memperoleh :

– Alat dan perlengkapan yang disediakan Tim Pelatih.

– Petunjuk lokasi berkemah.

– Petunjuk-petunjuk lain yang berkaitan dengan perkemahan dan jadwal/acara perkemahan.

– Kelompok membuka/mendirikan kemah masing-masing.

3) Setelah kemah siap, ketua kelompok membagi tugas untuk tiap peserta dengan dipimpin oleh ketua kelompok mendiskusikan/membahas Lembar Penugasan Kelompok tentang Peraturan dan Tata Tertib Perkemahan untuk dilaporkan dalam Sidang Pleno. Sidang Pleno merumuskan Peraturan dan Tata Tertib Perkemahan untuk ditaati peserta perkemahan.

4) Tiap peserta perkemahan mengisi formulir evaluasi dan menyerahkannya melalui ketua kelompok untuk diserahkan kepada Pembina Perkemahan pada hari terakhir.

8. Penutupan Perkemahan

Penutupan perkemahan sekaligus merupakan penutupan pelatihan setelah upacara penutupan, kelompok :

a. Membongkar kemah, membersihkannya, memeriksa, bila ada kerusakan dilaporkan kepada pelatih/petugas.

b. Membersihkan dan merapihkan tempat berkemah, sehingga tidak terlihat bahwa tempat tadi bekas berkemah.

c. Ketua kelompok mengembalikan alat perlengkapan yang diterima sebagai pimpinan kelompok kepada Tim Pelatih.

d. Kelompok meninggalkan tempat berkemah setelah tempat berkemah diperiksa oleh Tim Pelatih.

e. Ketua kelompok menyerahkan formulir evaluasi yang telah diisi oleh tiap peserta kepada Tim Pelatih pada waktu pemeriksaan.

9. Evaluasi dan Pelaporan

Tim Pelatih dengan dipimpin oleh Ketua Tim Pelatih, mengadakan rapat akhir Tim Pelatih untuk mengadakan evaluasi peserta atas dasar hasil rapat, Ketua Tim Pelatih menyusun laporan, laporan disampaikan kepada Ka. Lemdik dan Ketua Kwartir.

III. PENUTUP

1. Panduan Perkemahan Pelatihan Dasar Kewirausahaan ini merupakan bagian integral Panduan Pelatihan Dasar Kewirausahaan.

2. Panduan Perkemahan Pelatihan Dasar Kewirausahaan ini bila perlu disesuaikan dengan kepentingan, kebutuhan, situasi dan kondisi setempat.

Ditetapkan di : Jakarta

Pada tanggal : 31 Desember 2004

Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,

Ketua

TTD

Prof. DR. dr. H. Azrul Anwar, MPH

Disalin sesuai dengan aslinya

Kwartir Cabang Kota Semarang

Sekretaris,

TTD

Gunawan Surendro

NTA. 113300098

Blog Archive