Ejaan Bahasa Indonesia Yang di Sempurnakan
Ejaan adalah keseleruhuan peraturan bagaimana bagaimana melambangkan bunyi ujaran dan bagaimana hubungan antar lambing-lambang itu ( pemisahan dan penggabungannya dalam suatu bahasa). Secara teknis, yang dimaksud dengan ejaan adalah penulisan huruf, penulisan kata, dan pemakaian tanda baca.
Presiden Republik Indonesia Meresmikan ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan pada tanggal 16 Agustus 1972, peresmian ejaan baru itu berdasarkan putusan presiden No. 57, tahun 1972. Sebagai patokan ejaan itu, departemen pendidikan dan kebudayaan menyebarkan buku yang berjudul “ Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan."
Hal-hal yang perlu dikemukakan sehubungan dengan Ejaan Bahasa Indonesia Yang disempurnakan adalah:
1. Perubahan Huruf
2. Penulisan Huruf
3. Penulisan Kata
4. Penulisan Unsur Serapan dan
5. Pemakaian Tanda Baca
Sebelum di sempurnakannya ejaan bahasa Indonesia, ada tiga ejaan berkembang yaitu :
1. Ejaan Van Ophuijsen
Ejaan ini di tetapkan pada tahun 1901 sebagai ejaan bahasa melayu dengan huruf latin. Ejaan yang di gunakan pada ejaan Ophuijsen adalah :
* Huruf J untuk untuk menuliskan kata-kata Jang, pajah, dan sajang .
* HUruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, dan oemoer
* Tanda diakritik, seperti koma, ain dan tanda trema untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ‘akal, ‘ta’pa, dan dinamai’.
2. Ejaan Soewandi
Ejaan Soewandi di resmikan pada tanggal 19 Maret 1947, untuk menggantikan ejaan Van Ophijsen, ejaan baru itu di sebut ejaan Rebublik, hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan ejaan tersebut adalah :
· Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k, seperti pada kata tak, pak, maklum, dan rakjat.
· Kata ulang boleh ditulis dengan Angka -2, seperti anak2, berjalan2, ke-barat2an.
3. Ejaan Melindo
Pada akhir 1959 sidang perutusan Indonesia dan Melayu, menghasilkan konsep Ejaan bersama yang dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu –Indonesia). Namun karena perkembangan politik di tahun-tahun berikutnya mengurungkan peresmian ejaan itu.