A. Pengertian
Secara etimologi dzariah berarti “jalan yang menuju kepada sesuatu” . Ada juga yang mengkhususkan pengertian dzari’ah dengan “sesuatu yang membawa kepada yang dilarang dan mengandung kemudaratan”. Akan tetap, Ibn Qayyim al-Juziyah (691-751 H/1292-1350 M) ahli fiqh Hambali), mengatakan bahwa pembatasan pengertian dzari’ah yang bertujuan kepada yang dianjurkan.