Kripsi Implementasi Remidial Teaching Dg Metode Resitasi Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Siswa Kelas XI

(KODE PEND-AIS-0048) : SKRIPSI IMPLEMENTASI REMIDIAL TEACHING DG METODE RESITASI PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SISWA KELAS XI








BAB I
PENDAHULUAN




A.   Latar Belakang Masalah
      Di dalam sistem pendidikan Indonesia, belajar pada hakikatnya merupakan kegiatan yang dilakukan secara sadar untuk menghasilkan suatu perubahan, menyangkut pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai- nilai. Manusia tanpa belajar, akan mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak lain juga merupakan produk kegiatan berfikir manusia- manusia pendahulunya.


       Sebelum mempelajari secara khusus mengenai anak didik dalam kaitannya sebagaimana siswa/subjek belajar, perlu kikrannya melihat dari anak didik itu sebagai manusia. Bagaimana manusia itu bertingkah laku, apa yang menggerakkan manusia sehingga mampu mendinamisikan dirinya dalam berbagai perilaku kehidupan. Dalam hal ini, ada beberapa pandangan mengenai hakikat manusia beranggapan bahwa manusia pada hakikatnya digerakkan oleh dorongan- dorongan dari dalam dirin yang bersifat insingtif. Tingkah laku individu ditentukan dan dikontrol oleh kekuatan psikologis yang memang sejak semula sudah ada pada setiap individu.


        Siswa atau anak didik adalah salah satu komponen manusiawi yang menempati posisi sentral dalam proses belajar mengajar. Sebab relevan dengan uraian diatas bahwa siswa atau anak didik yang menjadi pokok persoalan dan sebagai tumpuan perhatian. Didalam proses belajar mengajar, siswa sebagai pihak yang ingin meraih cita-cita, memiliki tujuan dan kemudian ingin mencapainya secara optimal. Siswa atau anak didik SMAN X khususnya kelas IPS itu akan menjadi faktor penentu, sehingga menuntut dan dapat mempengaruhi segala sesuatu yang diperlukan untuk mencapai tujuan belajarnya. Jadi dalam proses belajar mengajar yang diperhatikan pertama kali adalah siswa/anak didik (anak berkonotasi dengan tujuan, karena anak didiklah yang memiliki tujuan), bagaimana keadaan dan kemampuanya, baru setelah itu menentukan komponen-komponen yang lain. Apa bahan yang diperlukan, bagaimana cara yang tepat untuk bertindak, alat dan fasilitas apa yang cocok untuk mendukung, semua itu harus disesuaikan dengan keadaan/karakteristik siswa atau anak didik di SMAN X khususnya kelas IPS adalah merupakan subjek belajar. Peseta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.


      Pendidikan merupakan suatu usaha sadar yang dilakukan untuk membentuk insan yang seutuhnya, yaitu manusia yang beriman, yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, berkepribadian disiplin, bekerja keras, bertanggung jawab, mandiri, cerdas, terampil, serta sehat jasmani dan rohani. Hal ini selaras dengan tujuan pendidikan nasional. Pendidikan juga merupakan suatu jalan atau cara yang mengantarkan manusia untuk mencapai tujuan hidupnya. Bahkan pendidikan menjadi sebuah kewajiban yang harus dijalani manusia dalam kehidupannya.


Sebagaimana Hadits Nabi artinya : 
     “Menuntut wajib bagi setiap orang muslim dan muslimah" (HR. Anas ibnu Malik).


     Dalam dunia pendidikan dewasa ini muncul keyakinan bahwa untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien diperlukan metode yang mampu mengaktifkan peserta didik. Berangkat dari keyakinan tersebut, muncullah istilah cara belajar siswa aktif (CBSA). Maksudnya, dalam proses pembelajaran guru perlu menggunakan metode yang mampu mengaktifkan peseta didik. Sayangnya untuk mengaktifkan siswa seringkali guru hanya menggunakan metode bertanya atau metode diskusi. Padahal banyak metode pembelajaran yang dapat digunakan guru untuk mengaktifkan peserta didik, pada pembahasan kali ini penulis menggunakan metode resitasi dalam pembelajaran remedial teaching.


      Berangkat dari hal ini secara tidak langsung butuh suatu target atau tujuan pembelajaran guna menanamkan nilai- nilai dalam pendidikan yang bersifat teoritis dan praktis pada pribadi peserta didik.


       Untuk merealisasikan tujuan tersebut, tentunya pendidikan hraus ditanamkan kepada anak sejak usia dini sebagai salah satu wujud betapa pentingnya sebuah ilmu pengetahuan yang harus dimiliki bagi setiap orang. Dalam hal ini, Agama Islam sendiri sudah menjelaskan bahwa seseorang yang berilmu akan mendapatkan kemulyaan baik disisi manusia maupun Tuhannya dan Allah akan senantiasa mengangkat derajatnya sebagaimana yang difirmankan dalam surat al- Mujadalah ayat 11 yang berbunyi:


      Artinya : "Allah akan meninggikan orang-orng yang beriman diantara kamu dan orang- orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat ". (Al-Mujadalah: 11).


      Namun, tampaknya pelaksanaan pendidikan kita di sekolah belum sesuai dengan harapan di atas. Padahal dalam pendidikan guru merupakan figur sentral, agar guru mampu menunaikan tugasnya dengan baik, terlebih dahulu harus memahami dengan seksama hal-hal yang berhubungan dengan proses belajar mengajar. Namun pelaksanaan pendidikan kita disekolah belum sesuai dengan harapan-harapan. Para guru disekolah masih bekerja sendiri-sendiri sesuai dengan mata pelajaran yang diberikannya. Mengapa demikian ? sebab, selama ini belum ada standart yang mengatur pelaksanaan proses pendidikan . Artinya, belum ada pedoman yang bisa di jadikan rujukan bagaimana seharusnya proses pendidikan berlangsung. Tidak dapat dipungkiri bahwa tidak semua guru menyadari dan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Pendidikan harus menggunakan metode pembelajaran yang bervariasi agar siswa tidak merasa bosan, guru harus memiliki modal pembelajaran yang sesuai dengan mata pelajaran yang disampaikan.


          Kondisi seperti ini membutuhkan strategi pembelajaran yang dapat melibatkan semua peserta didik sehingga dapat saling membelajarkan melalui tukar fikiran, pengalaman maupun gagasan-gagasan. Salah satu alternatif yang bisa dipilih dalam rangka meningkatkan hasil belajar siswa yang tidak tuntas yaitu melalui remedial teaching.


        Pendidikan pada masa lampau diartikan sebagai proses individual bukan proses kelompok. Pengajaran yang dilakukan guru untuk murid- muridnya diselenggarakan secara perorangan. Oleh karena itu, siswa yang mendapat kesulitan belajar di sekolah dan di rumah tidak terlalu menonjol sebab semuanya telah dapat di pecahkan oleh gurunya pada saat berlangsungnya pengajaran di sekolah.


       Pada tahun 1930-an, pakar psikologi berpenpendapat bahwa kemampun (ability) itu bisa diukur dan pengelompokkan siswa bisa dilaakukan sehingga pengajaran klasikal dapat diselenggarakan. Kurikulum sebagai sarana untuk mencapai tujuan dibuat sesuai dengan kebutuhan individual dan kelompok. Konsekuenya, pada tahun 1940, program pendidikan dan pengajaran remedial mulai terorganisasi melalui kebijakan- kebijakan pemerintah dan butir- butir aspirasinya dimasukkan ke dalam UU pendidikan. Alat ukur pendidikan dibuat sedemikian rupa dengan maksud untuk mengembangkan cita- cita diatas. Gerakan pendidikan dan pengajaran remedial memberi harapan baik terhadap murid- murid yang mengalami kesulitan belajar. Apabila kesulitan belajar itu tidak ditangani secara serius, maka kegagalan akan dialami selama- lamanya.


         Berkenaan dengan hal ini Depdiknas (2004) mengemukakan dua cara yang dapat ditempuh yaitu: pemberian bimbingan secara khusus dan perorangan, pemberian tugas atau perlakuan (treatment) secara khusus yang sifatnya penyederhanaan dari pelaksanaan pembelajaran.


         Dalam kegiatan pembelajaran termasuk pembelajaran mandiri selalu dijumpai adanya peserta didik yang mengalami kesulitan dalam mencapai standar kompetensi, kompetensi dasar dan penguasaan materi pembelajaran yang telah ditentukan. Secara garis besar kesulitan dimaksud dapat berupa kurangnya pengetahuan prasyarat, kesulitan memahami materi pembelajaran, maupun kesulitan dalam mengerjakan tugas-tugas latihan dan menyelesaikan soal-soal ulangan. Secara khusus, kesulitan yang dijumpai peserta didik dapat berupa tidak dikuasainya kompetensi dasar mata pelajaran tertentu. Agar peserta didik dapat memecahkan kesulitan tersebut perlu adanya bantuan. Bantuan dimaksud berupa pemberian pembelajaran remedial atau perbaikan. Untuk keperluan pemberian pembelajaran remedial perlu dipilih strategi dan langkah-langkah yang tepat setelah terlebih dahulu diadakan diagnosis terhadap kesulitan belajar yang dialami peserta didik. Sehubungan dengan hal-hal tersebut, satuan pendidikan perlu menyusun rencana sistematis pemberian pembelajaran remedial untuk membantu mengatasi kesulitan belajar peserta didik.


         Belajar tuntas berasumsi bahwa didalam kondisi yang tepat semua peserta didik mampu belajar dengan baik, dan memperoleh hasil yang maksimal terhadap seluruh materi yang dipelajari. Tujuan pembelajaran harus diorganisir secara spesifik untuk memudahkan pengecekan hasil belajar.10 Strategi belajar tuntas dapat diterapkan secara tuntas sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan. Implementasi dalam pembelajaran klasikal, belajar tuntas banyak di implementasikan dalam sistem pembelajaran individual, mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Sistem belajar tuntas mencapai hasil yang optimal ketika ditunjang oleh sejumlah media, baik perangkat keras (hardware), maupun perangkat lunak (software), termasuk penggunaan computer (internet) untuk mengefektifkan proses belajar.


         Pada dasarnya siswa dapat dikatakan tuntas apabila telah mencapai nilai maksimal, nilai maksimal yang ditentukan oleh sekolah SMAN X yaitu 75 untuk mata pelajaran PAI. Siswa yang tidak tuntas dapat mengikuti perbaikan dengan menggunakan metode Resitasi atau penugasan secara langsung yang dilakukan diluar jam pelajaran sekolah.


         Kriteria ketuntasan belajar setiap indikator dalam suatu kompetensi dasar (KD) Ditetapkan antara 0%-100%. Kriteria idial untuk masing- masing idikator lebih besar dari 60 %. Namun sekolah dapat menetapkan kriteria atau tingkat pencapaian indikator yaitu 50%, 60% atau 70%. Penetapan itu disesuaikan dengan kondisi sekolah dalam mengukur keberhasilan program yang dikembangkan.


          Penentuan kualitas suatu lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh penilaian, penilaian-penilaian itu dilakukan untuk menilai proses pembelajaran, menilai prestasi siswa dalam suatu bidang pembelajara, menilai kemajuan lembagaitu sendiri. Penilaian proses pembelajaran yaitu menilai kegiatan pembelajaran dari awal sampai akhir pembelajaran, menilai tugas- tugas yang diberikan kepada siswa, menilai bakat siswa, dan menilai prestasi siswa dengan menilai tugas harian, ujian tengah semester (UTS), ujuan akhir semester(UAS) dan ujian naik kelas.13


          Secara realita, mayoritas di lembaga pendidikan masih banyak yang kurang tepat dalam melaksanakan pembelajaran remidi. Prakteknya bisa dikatakan mengulang lagi soal yang semula belum tuntas dan itu biasa dinamakan HER. Remedial bukan HER, melainkan perbaikan nilai bagi siswa yang belum tuntas belajarnya sesuai dengan nilai ketuntasan minimal atau Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), dengan menggunakan strategi baru, atau menugaskan kepada siswa yang pada akhirnya bisa menjawab soal yang belum tuntas. Inilah praktek remidi yang sesungguhnya.


          Oleh karena itu sekolah atau madrasah perlu menetapkan rambu-rambu kriteria standar ketuntasan belajar, sistem penilaian, pindah sekolah dan kriteria kelulusan sesuai kondisi lembagannya masing-masing. Ketuntasan belajar berisi tentang kriteria dan mekanisme penetapan ketuntasan minimal per mata pelajaran yang ditetapkan oleh sekolah atau madrasah.


B. Rumusan Masalah
     Berdasarkan dari latar belakang masalah yang diuraikan diatas, maka masalah pokok yang akan saya rumuskan sebagai berikut:
  1. Bagaimana implementasi remedial teaching dengan menggunakan metode resitasi pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) siswa kelas XI IPS di SMAN X pada tahun pembelajaran XXXX-XXXX?

  2. Apa faktor pendukung dan penghambat remedial teaching dengan menggunakan metode resitasi pada mata pelajaran pendidikan agama islam (PAI) siswa kelas XI IPS di SMAN X pada tahun pembelajaran XXXX-XXXX?

  3. Bagaimana hasil belajar siswa setelah menggunakan remedial teaching dengan metode resitasi pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) siswa kelas XI IPS di SMAN X pada tahun pembelajaran XXXX-XXXX



C. Tujuan Penelitian dan Kegunaan Penelitian
     Tujuan yang ingin dicapai oleh penulis dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
  1. Untuk mengetahui implementasi remedial teaching dengan metode resitasi pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) siswa kelas XI IPS di SMAN X pada tahun pembelajaran XXXX-XXXX.

  2. Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat remedial teaching dengan metode resitasi pada mata pelajaran pendidikan agama islam (PAI) siswa kelas XI di SMAN X pada tahun pembelajaran XXXX-XXXX.

  3. Untuk mengetahui hasil belajar siswa setelah menggunakan remedial teaching dengan metode resitasi pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) siswa kelas XI IPS di SMAN X pada tahun pembelajaran XXXX-XXXX.

     Adapun kegunaan penelitian ini adalah sebagai berikut:
a. Bagi peneliti sendiri diharapkan sebagai pengalaman berharga dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus memberikan motivasi untuk berkreasi dalam melakukan suatu karya ilmiah.
b. Bagi para guru khususnya Pendidikan Agama Islam SMAN X agar kreatif dan berjiwa inovatif dalam mendesain pembelajaran agama sehingga menarik, efektif dan efisien.
c. Bagi lembaga pendidikan diharapkan sebagai umpan balik bagi pembinaan dan mutu pendidikan sekolah khususnya dalam bidang studi Pendidikan Agama Islam (PAI)


      Dengan adanya penelitian ini diharapkan peserta didik dapat mengimplementasikan remedial teaching dengan metode resitasi pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) siswa kelas X IPS DI SMAN X pada tahun pembelajaran XXXX-XXXX.


D. Definisi Operasional
     Dalam penelitian ini peneliti mengangkat judul"Implementasi remedial teaching dengan metode resitasi pada mata pelajaran pendidikan agama islam (PAI) siswa kelas XI IPS di SMAN Xpada tahun pembelajaran XXXX-XXXX".
    Untuk memudahkan judul diatas maka peneliti menuliskan dalam definisi konsep di bawah ini : 
1. Implementasi
    Implementasi artinnya penerapan, pelaksanaan. Implementasi adalah kemampuan menggunakan materi yang telah dipelajari kedalam situasi kongkret atau nyata mencakup aktivitas pengajaran dalam bentuk interaktif antara guru dan siswa dibawah naungan sekolah.


2. Remidial Teaching
    Remidial teaching atau pengajaran perbaikan adalah suatu bentuk pengajaran yang bersifat menyembuhkan atau membetulkan atau dengan singkat pengajaran yang membuat menjadi baik. Maka pengajaran perbaikan atau remedial teaching itu adalah bentuk khusus pengajaran yang berfungsi untuk menyembuhkan, membetulkan atau membuat jadi baik.


3. Metode
    Cara sistematis dan terpikir secara baik untuk mencapai tujuan; prinsip dan praktek- praktek pengajaran bahasa.


4. Resitasi
    Metode yang dilaksanakan secara langsung, dan penugasan ini bisa dilakukan dirumah, disekolah, diperpustakaan, dan tempat lainnya. Metode penugasan untuk merangsang anak aktif belajar baik secara individual atau kelompok. Oleh karena itu, tugas dapat dikerjakan secara individual maupun secara komunal (kelompok).


5. Pendidikan Agama Islam (PAI)
     Bidang studi atau mata pelajaran yang berisi tentang agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-rasulnya untuk diajarkan kepada manusia.


6. SMAN X
    Lembaga pendidikan formal tingkat menengah atas yang di tempuh setelah lulus dari tingkat menengah pertama.


     Dengan penjelasan diatas, yang dimaksud dengan judul "Implementasi remedial teaching dengan metode resitasi pada mata pelajaran pendidikan agama islam (PAI) siswa kelas XI IPS SMAN X pada tahun pembelajaran XXXX-XXXX" adalah ingin mengetahui proses remedial teaching yang tujuannya yaitu memperbaiki nilai- nilai yang kurang tuntas, dan memperbaikinya dengan metode penugasan secara langsung (resitasi).


E. Alasan Memilih Judul
  1. Remidial Teaching adalah suatu pembelajaran yang membuat jadi baik atau bersifat menyembuhkan dalam arti siswa yang tidak tuntas atau nilai kurang dari 75 % maka siswa tersebut mengikuti remidi (perbaikan).

  2. Dengan metode resitasi guru agama di SMAN I X memakai metode tersebut, karena metode ini dianggap siswa dapat menangkap dengan cepat, metode ini bersifat santai dan menyenangkan, metode resitasi disebut juga dengan penugasan tetapi bukan pekerjaan rumah (PR).

  3. Penerapan remidi dengan metode resitasi ini dapat dilakukan diperpustakaan maupun dimasjid dengan tujuan agar siswa tidak mengalami kejenuhan, guruberharap siswa dapat mendapatkan hasil yang maksimal sesuai kriteria ketuntasan minimal (KKM) yang telah ditentukan.



F. Sistematika Pembahasan
    Sistematika pembahasan skripsi ini penulis susun dengan menggunakan system bab demi bab. Adapun sistematika pembahasan dalam skripsi ini adalah :


           BAB Pertama : Membahas tentang pendahuluan yang diuraikan menjadi sub bab : Latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, definisi operasional, alasan memilih judul.


          BAB Kedua : Merupakan bab landasan teori yang terdiri dari yang pertama tentang remedial teaching yang meliputi : pengertian remedial teaching, cara-cara yang ditempuh dalam remedial teaching, perlunya pengajaran perbaikan, hubungan remedial teaching dalam proses belajar mengajar, pendekatan dalam pengajaran remedial teaching, strategi perbaikan pengajaran. Kedua tentang metode resitasi yang meliputi : pengertian metode resitasi, langkah- langkah metode resitasi, kebaikan dan kelemahan metode resitasi, tujuan metode resitasi. Ketiga tinjauan tentang mata pelajaran pendidikan agama islam (PAI). Ke empat Hasil belajar siswa setelah menggunakan remedial teaching dengan metode resitasi pada mata pelajaran pendidikan agama islam (PAI).


        BAB Ketiga : Membahas tentang metodologi penelitian meliputi : (Jenis penelitian, sasaran penelitian, jenis dan sumber data, instrument data, dan teknik analisis data) dan di akhiri dengan sistematika pembahasan.


        BAB Keempat : Membahas tentang gambaran umum obyek penelitian yang meliputi: Sejarah berdirinya SMAN X, letak geografis, visi dan misi SMAN X, Sarana dan prasarana SMAN X, struktur organisasi SMAN X, keadaan guru,media pendidikan, tata tertib di SMAN X, membahas tentang penyajian data dan hasil analisa data, berisi tentang hasil penelitian yang terdiri dari penyajian data yang diperoleh dari hasil penelitian baik secara teoritis maupun empiris, yang terdiri dari penyajian data yang bersifat kualitatif dan data yang bersifat kuantitatif.


        BAB Kelima : Membahas tentang kesimpulan dan saran- saran yang bersifat konstruktif supaya dapat dijadikan sebagai bahan panduan bagi yang membutuhkan, dan terakhir hal ini merupakan hasil akhir dari keseluruhan skripsi ini.

Blog Archive