PEKERJAAN PERKANTORAN

(OFFICE WORK)

1. Kantor adalah :

  1. Tempat diselenggarakannya kegiatan menangani informasi

  2. Proses menangani informasi, mulai dari menerima, mengumpulkan, mengoilah, menyimpan, sampai menyalurkan atau mendistribusikan informasi.

  3. Setiap tempat dimana pekerjaan kantor dilakukan, dengan sebutan apapun terhadap tempat tersebut.

  4. Unit organisasi yang terdiri dari tempat, staf personalia dan operasi ketatausahaan guna membantu pimpinan.

2. Menurut JC. Denyer fungsi kantor adalah untuk memberikan pelayanan komunikasi dan warkat (surat menyurat) yang secara terinci adalah sebagai berikut :

  1. Untuk menerima informasi misalkan surat-surat, harga, kutipan, dan sebagainya.

  2. Untuk mencatat keterangan misalkan persediaan, harga, dan data-data kepegawaian.

  3. Untuk menyusu keterangan misalkan pembiayaan, pembukuan, dan sebagainya.

  4. Untuk memberikan keterangan misalkan faktur-faktur penjualan, estimasi harga, dan sebagainya.

  5. Untuk menjamin asset misalkan uang tunai, persediaan, dan sebagainya.

    1. Hakekat pekerjaan kantor adalah sebagai berikut :

  1. Mengumpulkan keterangan

  2. Mencatat keterangan

  3. Mengolah keterangan

  4. Menggandakan keterangan

  5. Mengirim keterangan

  6. Menyimpan keterangan

    1. Tiga pokok peranan kantor yaitu :

  1. Melayani pelaksanaan pekerjaan operasional guna membantu pelaksanaan perkerjaan pokok untuk mencapai tujuan organisasi

  2. Menyediakan keterangan bagi pimpinan organisasi untuk membuat keputusan atau membuat tindakan yang tepat

  3. Membantu melancarkan kehidupan dan perkembangan organisasi secara keseluruhan

    1. Manfaatnya adalah :

  1. Kelancaran pekerjaan kantor dan mencegah kemungkinan kesalahan dalam pekerjaan

  2. Mengurangi keterlambatan atau hambatan

  3. Kontrol yang lebih baik terhadap pekerjaan

  4. Penghematan tenaga kerja dan biaya tata usaha

  5. Koordinasi berbagai seksi dan bagian dalam organisasi

  6. Kemudahan dalam melatih para pegawai tata usaha

Blog Archive