ANALISIS ASPEK PSIKOLOGIS ANAK DALAM NOVEL A CHILD IT KARYA DAVE PELZER

BAB I

PENDAHULUAN





  1. Latar Belakang Masalah

Anak adalah amanah dan karunia Tuhan YME, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Oleh karena itu, anak juga memiliki hak asasi manusia yang diakui oleh masyarakat bangsa-bangsa di dunuia dan merupakan landasan bagi kemerdekaan, keadilan dan perdamaian diseluruh dunia. Diakui dalam masa pertumbuhan secara fisik dan mental, anak membutuhkan perawatan, perlindungan yang khusus, serta perlindungan hukum baik sebelum maupun sesudah lahir. Disamping itu, patut diakui bahwa keluarga merupakan lingkungan alami bagi pertumbuhan dan kesejahteraan anak. Dan bahwa untuk perkembangan kepribadian anak secara utuh dan serasi membutuhkan lingkungan keluarga yang bahagia, penuh kasih sayang dan pengertian. Negara Indonesia sebagai negara anggota PBB yang tidak menyatakan diri sebagai negara anggota PBB yang telah menyatakan diri sebagai negara pihak konvensi PBB tentang Hak Anak (convention on the rights of the chilid) sejak Agustus 1990, dengan demikian menyatakan keterkaitannya untuk menghormati dan menjamin hak anak tanpa diskriminasi dalam wilayah hukum Republik Indonesia. Dan diperkuat dengan dikeluarkannya Undang-undang No. 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak. Namun pada kenyataannya, masih banyak anak yang dilanggar haknya, dan menjadi korban dari berbagai bentuk tindak kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah, diskriminasi bahkan tindakan yang tidak manusiawi terhadap anak, tanpa ia dapat melindungi dirinya, dan tanpa perlindungan yang memadai dari keluarganya, masyarakat, dan pemerintah.

Masalah kekerasan pada anak baik fisik maupun psikis yang terjadi di Indonesia memang sangat memprihatinkan. Dalam setiap kasus yang ada, mayoritas korbannya adalah anak-anak yang berusia di bawah 8 tahun. Hal ini banyak mengundang simpati masyarakat Indonesia. Upaya perlindungan anak perlu dilaksanakan sedini mungkin, yakni sejak dari janin dalam kandungan sampai anak berumur 18 (delapan belas) tahun. Bertitik tolak dari konsepsi perlindungan anak yang utuh, menyeluruh, dan komperhensif. Undang-undang ini melibatkan kewajiban memberikan perlindungan kepada anak berdasarkan asas-asas sebagai berikut :

  1. Nondiskriminasi;

  2. Kepentingan yang terbaik bagi anak;

  3. Hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan; dan

  4. Penghargaan terhadap pendapat anak.

Dalam melakukan pembinaan, pengembangan dan perlindungan anak, perlu peran masyarakat, baik melalui lembaga perlindungan anak, lembaga keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi sosial, dunia usaha, media massa, atau lembaga pendidikan.



  1. Identifikasi Masalah

Kekerasan fisik baik psikis pada anak dan kerawanan-kerawanan serta pelanggaran hak anak sudah saatnya menuntut perhatian semua pihak secara sungguh-sungguh, karena selain mengancam kelangsungan hidup, juga mengancam ketahanan sosial yang pada gilirannya berkembang menjadi ketahanan nasional sebagai suatu bangsa.

Masalah yang dapat diidentifikasi penulis sebagai berikut :

    1. Mengapa kekerasan baik secara fisik maupun psikis pada anak diseluruh dunia semakin meningkat?

    2. Faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya kekerasan baik secara fisik maupun psikis pada anak?

    3. Apakah dengan mengalami kekerasan fisik dan psikis pada anak dapat menimbulkan trauma yang berkepanjangan?

    4. Dampak apa sajakah yang dapat terjadi pada anak, yang mengalami kekerasan baik secara fisik maupun psikis?

    5. Langkah apa sajakah yang sudah dilakukan oleh pemerintah Indonesia khususnya, untuk menghentikan kekerasan baik fisik maupun psikis pada anak?


  1. Fokus

Untuk meneliti seluruh identifikasi masalah di atas memerlukan suatu usaha dari peneliti, jika peneliti memiliki keterbatasan-keterbatasan kemampuan maka penelitian hanya akan dibatasi pada :

  1. Dampak apa sajakah yang dapat terjadi pada anak, yang mengalami kekerasan baik secara fisik maupun psikis?

  2. langkah apa saja yang sudah dilakukan oleh pemerintah Indonesia khususnya, untuk menghentikan kekerasan baik fisik maupun psikis pada anak?

Subfokus

Berdasarkan identifikasi masalah, batasan masalah yang telah ditulis di atas, maka penulis merumuskan masalahnya yaitu “Suatu Analisis Novel Dave Pelzer Psikologis Perkembangan Anak yang mengalami Kekerasan Baik Secara Fisik maupun Psikis”.


  1. Tujuan Penelitian

Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah :

  1. Untuk memeroleh bahan-bahan dan data yang berguna dalam penyusunan skripsi ini sebagai salah satu syarat untuk memenuhi kewajiban dalam menyelesaikan studi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang guna memperoleh gelar Sarjana Pendidikan.

  2. Berdasarkan penelitian ini diharapkan akan dapat menghasilkan hal-hal yang bermanfaat, yaitu :

    1. Untuk memeroleh pengetahuan yang mendalam mengenai tindak kekerasan baik fisik maupun psikis pada anak

    2. Untuk mengetahui dampak apa saja yang terjadi pada anak, yang mengalami kekerasan baik fisik maupun psikis.


  1. Tinjaun Teori

Menurut kamus besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua (1995 : 792) pengertian psikologis adalah berkenaan dengan psikologi dan bersifat kejiwaan. Jadi, psikologis anak adalah ilmu yang berkaitan dengan proses-proses mental baik normal maupun abnormal dan pengaruhnya pada perilaku anak atau ilmu pengetahuan tentang gejala dan kegiatan-kegiatan jiwa pada anak.

Di indonesia kekerasan pada fisik maupun psikis yang terjadi pada anak semakin meningkat. Mencermati permasalahan anak yang membutuhkan perhatian yang serius dari semua pihak baik keluarga, atau prakarsa departemen sosial RI, Tokoh masyarakat, perguruan tinggi, organisasi non-pemerintah dan pemerintah, media massa dan kalangan profesi serta dukungan UNICEF pada tanggal 26 Oktober 1998 dibentuklah Komisi Nasional Perlindungan Anak. Bersamaan dibentuknya Komnas Perlindungan Anak, Forum Nasional memberikan mandat kepada Komnas perlindungan Anak untuk melakukan serangkaian kegiatan/program perlindungan anak termasuk memperkuat mekanisme nasional untuk mewujudkan situasi dari kondisi yang kondusif bagi perlindungan anak demi masa depan yang lebih baik. Program yang dimandatkan forum nasional tersebut adalah program pemantapan lembaga perlindungan anak, program pendidikan dan pelatihan, bantuan hukum dan konseling serta program penguatan kelembagaan/program kerja tehnis.

Diberlakukanya UU No. 32/2002 tentang perlindungan anak seolah menjadi anti klimaks dari banyak aktivis perlindungan anak. Padahal UU ini saja tidak cukup untuk menurunkan tingkat kejadian kekerasan pada anak. UU ini juga belum dapat diharapkan untuk mempunyai efek deteran karena belum banyak dikenal oleh aparat maupun masyarakat. Oleh karena itu, kekerasan terhadap anak akan tetap berlanjut dan jumlah kejadiannya tidak akan menurun karena sikon hidup saat ini sangat sulit dan kesulitan ekonomi akan memicu berbagai ketegangan dalam rumah tangga yang akan merugikan pihak-pihak yang paling lemah dalam keluarga itu. Anak adalah pihak yang paling lemah dibanding anggota keluarga yang lain.


  1. Metode dan Teknik Penelitian

Untuk dapat mengetahui dan membahas suatu permasalahan maka diperlukan adanya pendekatan dengan mempergunakan metode-metode tertentu yang bersifat ilmiah. Metode penelitian yang digunakan penulisan dalam penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut :

        1. Spesifikasi Penelitian

Spesifikasi penelitian ini dilakukan secra deskriptip analitis berupa penggambaran, penelaahan dan penganalisaan, metode ini memiliki tujuan untuk memberikan gambaran yang sistematis, faktual serta akurat dari objek penelitian itu sendiri.


        1. Jenis Data dan Variabel

Jenis data yang dikumpulkan berupa data yang bersifat kualitatif yang terdiri dari data sekunder. Data sekunder diambil dari membaca buku dan literatur lainnya yang terdiri atas :

          1. Novel A Child called It, Karya Dave Pelzer.

          2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang perlindungan anak yang dilengkapi dengan Kepres nomor 77 tahun 2003 tentang komisi nasional perlindungan anak.

          3. Manhak pendidikan anak muslim.

          4. Data dari internet.


        1. Teknik Pengumpulan Data

          1. Teknik observasi, yaitu dengan melakukan pengamatan langsung terhadap anak yang mengalami kekerasan baik fisik maupun psikis.

          2. Teknik kepustakaan, yaitu dengan membaca buku yang berkaitan dan berhubungan dengan psikologis anak.


  1. Data dan Sumber Data


Sesuai dengan masalah yang diselidiki dalam penelitian ini, maka yang menjadi sumber data adalah novel A Child Challed it yang penulis tetapkan sebagai data, dan sumber data dari penelitian ini adalah psikologis perkembangan anak yang mengalami kekerasan baik fisik maupun psikis.


  1. Daftar Pustaka

Kridalaksana, Harimurti. 1995. Kamus Besar bahasa Indonesia, Edisi Kedua.

Cetakan Ketujuh. Jakarta : Perum Babai Pustaka.


Musthafa, Asy, Syaikhfuhaim. 2004. Manhaj Pendidikan Anak Muslim.

Cetakan Pertama. Jakarta : Mustaqim


Pelzer, Dave .2001. A Child Cailed It. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.




Blog Archive