BAB I
PENDAHULUAN
Ekonomi internasional adalah salah satu bagian dari ilmu ekonomi yang sangat menarik untuk dipelajari dan dianalisis. Karena ekonomi internasional mempelajari dan menganalisis tentang transaksi dan permasalahan ekonomi internasional (ekspor dan impor) dimana salah satu permasalahan yang dihadapi dalam ekonomi internasional yaitu mengenai neraca pembayaran internasional. Neraca pembayaran merupakan suatu catatan sistematis mengenai transaksi ekonomi antara penduduk suatu negara dan penduduk negara lainnya dalam suatu periode tertentu.
Dalam Pembangunan Jangka Panjang Kedua (PJP II) kebijaksanaan neraca pembayaran senantiasa diarahkan pada tercapainya sasaran pembangunan bidang ekonomi, yaitu seperti yang digariskan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993, yakni terciptanya perekonomian yang mandiri dan andal sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan, berdasarkan demokrasi ekonomi yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dengan peningkatan kemakmuran rakyat yang makin merata, pertumbuhan yang cukup tinggi, dan stabilitas nasional yang mantap, bercirikan industri yang kuat dan maju, pertanian yang tangguh, koperasi yang sehat dan kuat, serta perdagangan yang maju dengan sistem distribusi yang mantap, didorong oleh kemitraan usaha yang kukuh antara badan usaha koperasi, negara, dan swasta serta pendayagunaan sumber daya alam yang optimal.
Semua itu didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas, maju, produktif, dan profesional, iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), dan terpeliharanya kelestarian fungsi lingkungan hidup. Kebijaksanaan neraca pembayaran sebagai bagian integral dari kebijaksanaan pembangunan dalam PJP II tetap bertumpu pada Trilogi Pembangunan, yaitu pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan stabilitas nasional.
Di bidang perdagangan, kebijaksanaan ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas industri dalam negeri, menunjang pengembangan ekspor nonmigas, memelihara kestabilan harga dan penyediaan barang-barang yang dibutuhkan di dalam negeri, serta menunjang iklim usaha yang menarik bagi penanaman modal. Kebijaksanaan di bidang pinjaman luar negeri melengkapi kebutuhan pembiayaan pembangunan di dalam negeri, dan diarahkan untuk menjaga kestabilan perkembangan neraca pembayaran secara keseluruhan.
Kebijaksanaan kurs devisa diarahkan untuk mendorong ekspor nonmigas dan mendukung kebijaksanaan moneter dalam negeri. Kebijaksanaan neraca pembayaran yang serasi dan terpadu dengan kebijaksanaan pembangunan lainnya merupakan faktor penting dalam pencapaian sasaran pembangunan. Kondisi neraca pembayaran yang mantap mendorong arus perdagangan luar negeri, meningkatkan lalu lintas modal luar negeri untuk kepentingan pembangunan nasional, serta mendukung pertumbuhan yang berlanjut dari perekonomian nasional. Sistem devisa bebas yang merupakan kebijaksanaan mendasar di bidang neraca pembayaran merupakan prasyarat dan perangkat ekonomi pokok bagi terciptanya efisiensi perekonomian nasional dalam berinteraksi dengan perekonomian internasional.
GBHN 1993 menggariskan bahwa pembangunan nasional yang makin meluas dan kompleks dengan penerapan iptek yang makin canggih memerlukan peningkatan kemampuan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan dalam manajemen pembangunan nasional yang terpadu, berpijak pada potensi, kekuatan efektif dan kemampuan dalam negeri yang dilandasi disiplin, tanggung jawab, semangat pengabdian, dan semangat pembangunan serta kemampuan profesional yang tinggi.
GBHN 1993 menegaskan bahwa dalam Repelita VI impor barang dan jasa diarahkan untuk meningkatkan produksi dalam negeri yang berorientasi pada ekspor, penghematan devisa, dan pola hidup sederhana. GBHN 1993 juga memberi petunjuk bahwa pembangunan yang diperoleh dari sumber dalam negeri harus lebih ditingkatkan. Pembangunan yang makin meningkat memerlukan biaya yang makin besar yang tidak dapat sepenuhnya dibiayai dari sumber dana dalam negeri. Oleh karena itu, diperlukan pembiayaan dari sumber dana luar negeri sebagai pelengkap yang diperoleh dengan syarat lunak, tidak memberatkan, tanpa ikatan politik dan digunakan untuk pembiayaan kegiatan pembangunan yang produktif sesuai dengan prioritas dan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat serta peranannya secara bertahap harus dikurangi. Peranan investasi modal asing terus didorong dan potensi peran serta pihak asing perlu lebih dikembangkan terutama melalui pasar modal dalam negeri
Di samping itu, dalam Repelita VI, GBHN 1993 memberi petunjuk bahwa penanaman modal dalam negeri dan modal asing makin didorong untuk memacu pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam kegiatan ekonomi serta memperluas kesempatan usaha dan lapangan kerja. Kemudahan dan iklim investasi yang lebih menarik terus dikembangkan antara lain dengan penyediaan sarana dan prasarana ekonomi yang memadai, peraturan perundang-undangan yang mendukung dan penyederhanaan prosedur pelayanan investasi serta kebijaksanaan ekonomi makro yang tepat.
Dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijaksanaan neraca pembayaran perlu dipegang dengan teguh seluruh asas nasional, terutama asas kemandirian, yaitu bahwa pembangunan nasional berlandaskan pada kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan sendiri, serta bersendikan kepada kepribadian bangsa. Untuk itu, seluruh sumber kekuatan nasional, baik yang efektif maupun potensial, didayagunakan dan dilaksanakan dengan memperhatikan seluruh faktor dominan yang dapat mempengaruhi lancarnya pencapaian sasaran pembangunan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. DefinisiNeraca Pembayaran disebut juga sebagai balance of payment. Neraca Pembayaran Internasional adalah ringkasan pernyataan atau laporan yang pada intinya menyebutkan semua transaksi yang dilakukan oleh penduduk dari suatu negara dengan penduduk negara lain, dan kesemuanya dicatat dengan metode tertentu dalam kurun waktu tertentu, biasanya satu tahun kalender. Balance of payment (BOP) adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh aktivitas ekonomi yang meliputi perdagangan barang/jasa, transfer keuangan dan moneter antara penduduk (resident) suatu negara dan penduduk luar negeri (rest of the world) untuk suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun.
Tujuan penyusunan neraca pembayaran ini adalah untuk memberitahukan kepada pemerintah dan siapa saja yang membutuhkan atau berkepentingan mengenai posisi internasional dari negara yang bersangkutan secara keseluruhan. Data-data seperti ini sangat diperlukan bagi penyusunan kebijakan-kebijakan moneter, fiscal, dan perdagangan. Bagi kalangan swasta, data-data pada neraca pemabayaran itu juga penting untuk menyusun perencanaan dan strategi bisnis. Informasi yang terkandung dalam neraca pemabayaran dari suatu negara juga sangat dibutuhkan oleh kalangan perbankan, perusahaan-perusahaan multinasional, dan siapa saja yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam kegiatan perdagangan dan keuangan internasional.
Menurut Nopirin, (1999) Neraca pembayaran suatu negara adalah catatan yang sistematis tentang transaksi ekonomi internasional antara penduduk negara itu dengan pendududk negara lain dalam jangka waktu tertentu.
Catatan semacam ini sangat berguna untuk berbagai macam tujuan, namun tujuan utamanya adalah untuk memberikan informasi kepada penguasa pemerintah tentang posisi keuangan dalam hubungan ekonomi dengan negara lain serta membantu di dalam hubungan ekonomi dengan negara lain serta membantu di dalam pengambilan kebijaksanaan moneter, fiscal, perdagangan dan pembayaran internasional. Dari pengertian tersebut ada 2 hal yang perlu mendapatkan penjelasan, yaitu :
1. Pengertian penduduk di dalam suatu neraca pembayaran internasional meliputi:
* orang perorangan atau individu
Orang perorangan yang tidak mewakili pemerintah suatu negara (misalnya para touris) dianggap sebagai penduduk di aman mereka mempunyai tempat tinggal tetap atau tempat dimana mereka memperoleh “center of interest”. Dalam menentukan center of interest dapat dipakai sebagai ukuran adalah dimana mereka memperoleh penghasilan tetap atau dimana mereka bekerja.
*
badan hukum
Suatu badan hukum, dianggap sebagai penduduk dari negara dimana badan hukum tersebut memperoleh status sebagai badan hukum. Cabang-cabangnya yang ada di luar negeri dianggap sebagai penduduk luar negeri.
* pemerintah
Badan-badan pemerintah adalah jelas sebagai penduduk dari negara yang diwakilinya. Jadi misalnya, para diplomat kedutaan besar dianggap sebagai penduduk dari negara yang mereka wakili. Transaksi yang mereka adakan di negara lain merupakan transaksi ekonomi internasional.
2. Yang termasuk ke dalam neraca pembayaran internasional hanyalah transaksi ekonomi internasional saja. Transaksi bantuan militer misalnya, tidak termasuk di dalamnya. Dalam transaksi ekonomi ini perlu dibedakan antara transaksi debit dan kredit. Pembedaan lain dari transaksi ekonomi adalah transaksi yang sedang berjalan (current account) dan transaski capital (capital account).
1. Perkiraan current account meliputi kegiatan perdangan suatu negara dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa termasuk cara pembayaran dan cara penerimaan untuk penggunaan factor produksi seperti capital (modal) dan teknologi terlepas dengan cara unrequited atau unilateral transfer (hibah)
2. Unrequited Transfer antara lain hadiah (gift), donations (bantu) dan aid baik dalam bentuk barang maupun uang tanpa kewajiban untuk membayar kembali.
3. Capital account terdiri dari transaksi suatu negara di bidang keuangan (monetary) bdan pemilikan (ownership) tetapi bukan tentang transaksi otoritas moneter.
4. Otoritas moneter dibadi dua menjadi perkiraan reserve (cadangan).
5. Pos terakhir adalah error and ommisions.
Transaksi yang sedang berjalan adalah transaksi yang meliputi barang-barang dan jasa, sedangkan transaksi capital adalah transaksi yang menyangkut investasi modal dan emas. Hadiah (gift), bantuan (aid) dan transaksi satu arah yang lain (unilateral transfer) dapat digolongkan ke dalam transaksi yang sedang berjalan atau sebagai transaki tersendiri, yakni transaksi satu arah.
Dari definisi di atas dapat dikemukakan bahwa BOP merupakan suatu catatan sistematis yang disusun berdasarkan suatu sistem akuntansi yang dikenal sebagai “double- entry book keeping” sehingga setiap transaksi internasional yang terjadi akan tercatat dua kali, yaitu sebagai transaksi kredit dan sebagai transaksi debit.
Sebagai contoh, misalnya sebuah perusahaan Indonesia mengekspor barang dengan kredit tiga bulan senilai USD 1.000. Karena ekspor tersebut dilakukan dengan kredit tiga bulan, maka pembayaran yang belum diterima tersebut dianggap sebagai suatu arus modal keluar untuk jangka pendek atau a short-term capital outflow senilai USD 1.000. Dengan demikian, transaksi internasional di atas akan tercatat sebagai berikut.
Dengan sistem double-entry book keeping, maka BOP secara overall akan selalu dalam posisi balance, tetapi dapat memiliki cadangan devisa positif atau negative.
Berdasarkan konversi yang biasanya dilakukan dalam BOP terdiri atas hal-hal berikut.
1. Credit entries ( transaksi kredit )
Transaksi debit adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban untuk melakukan pembayaran kepada penduduk negara lain. Diantaranya :
1. Export of goods and services ( ekspor barang dan jasa )
2. Income receivable ( penerimaan dari hasil investasi )
3. Offset to real of financial resources received ( transfers )
4. Increases in liabilities
5. Decreases in financial assets
1. Debit entries ( transaksi debit )
Transaksi kredit adalah transaksi yang menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain.
1. Import of goods and services (impor barang dan jasa )
2. Income payable ( pembayaran atas hasil investasi )
3. Offset to real or financial resources provide (transfer )
4. Decreases in liabilities
5. Increases in financial assets
Selanjutnya transaksi debit dan kredit tersebut menurut sifatnya dapat dibagi atas beberapa hal berikut.
1. Transaksi otonom ( autonomous transaction ), yaitu transaksi yng timbul atas inisiatif pihak tertentu dan bukan sebagai reaksi atau akibat adanya transaksi lain yang tercatat pada current account dan long-term capital account, misalnya ekspor dan impor barang atau modal dalam jangka panjang untuk mencari keuntungan.
2. Transaksi kompensasi (induced/ compensatory transaction ), yaitu transaksi yang timbul sebagai akibat atau kompensasi dari adanya transaksi lain. Transaksi ini disebut juga sebagai transaksi pelengkap, misalnya pemasukan modal jangka pendek dan impor/ ekspor emas.
Dengan demikian, transaksi kredit dapat terdiri atas hal-hal berikut.
Transaksi kredit otonom ( credit autonomous transaction atau CAT )
1. Ekspor barang dan jasa
2. Impor modal jangka panjang untuk PMA/ direct investment
Transaksi debit otonom ( debit autonomous transaction atau DAT )
1. Impor barang dan jasa
2. Ekspor modal jangka panjang, misalnya direct investment di luar negeri
Neraca pembayaran juga merupakan sumber informasi tentang kegiatan eksternal dari suatu negara, apakah mata uang negara tersebut dalam keadaan kuat atau melemah. Perkiraan atau pos-pos neraca pembayaran juga mencakup keikutsertaan perusahaan internasional dalam upaya mengubah nilai tukar valuta asing. IMF mendefinisikan bahwa setiap bangsa secara berkala menerbitkan satu rangkaian data statistic yang menggambarkan intisari dari semua transaksi ekonomi dalam suatu periode antara penduduknya dengan dunia luar. Data statistik tersebut merupakan perkiraan neraca pembayaran. Pos-pos perkiran menunjukkan bagaimana suatu bangsa membiayai kegiatan internasional selama periode laporan.Dalam neraca pembayaran terdapat pos-pos obligasi keuangan dan liquiditas eksternal dari suatu bangsa.
2.2. Jenis-jenis Neraca Pembayaran InternasionalPengelompokan transaksi internasional dapat dikategorikan menjadi neraca transaksi berjalan (current account), neraca modal (capital account), neraca perdagangan, neraca jasa, neraca transaksi sepihak, unrequited transafer dan cadangan devisa (reserve).
1. Current account (neraca transaksi berjalan)
Neraca Transaksi berjalan (the current account) terlihat seperti revenue dan expenditure di bidang bisnis. Pada waktu dikombinasikan neraca pembayaran menjadi menyajikan informasi penting tentang kemampuan ekonomi internasional dari suatu negara, tampaknya seperti laporan laba rugi dari suatu perusahaan yang berisi informasi penting tentang kemampuan bisnisnya.
a. Current account terdiri atas balance of trade (BOP), service account, dan unilateral account.
b. Transaksi ekspor pada current account dicatat sebagai transaksi kredit atau positif karena menghasilkan devisa.
c. Transaksi impor pada current account dicatat sebagai transaksi debit atau negatif karena mengeluarkan devisa.
2. Balance of trade (neraca perdagangan)
Bagi kebanyakan negara, ekspor dan impor barang dagangan merupakan komponen terbesar dari seluruh transaksi internasional. Penjualan barang kepada orang asing (ekspor) merupakan sumber dana dan tercatat pada pos kredit. Sebagai pembayaran untuk ekspor, negara eksportir menuntut kewajiban terhadap orang asing yang tercatat pada pos debit. Sebaliknya, pembelian barang dari orang asing (impor) merupakan penggunaan dana dan terdapat pada pos debit untuk membayar impor, negara importer dapat mengurangi tuntutnnya kepada orag asing atau menaikkan liabilities asingnya dan tercatat pada pos kredit.
Dalam neraca ini dicatat seluruh transaksi ekspor dan impor barang atau visible dan tangible goods dengan ketentuan berikut :
a. Ekspor barang dicatat sebagai transaksi kredit atau positif.
b. Impor barang dicatat sebagai transaksi derbit atau negative.
3. Service account (neraca jasa)
Istilah lain dari jasa (services) disebut juga invisibles termasuk pengangkutan (freight) dan insurance (asuransi) atau pendapatan internasional. Pariwisata dan pengeluaran turis, pengeluaran belanja pegawai pemerintah, warganegara, personel militer di luar negeri, dan pembayaran management feees, royalty, sewa film dan jasa konstruksi. Pembelian jasa dari pihak asing diperlakukan sebagai impor dan direkam pada pos debit. Sebaliknya, penjualan jasa kepada pihak asing diperlakukan sebagai ekspor dan dicatat sebagai kredit.
Invesment Income meliputi semua pembayaran bunga, deviden dan laba dari hasil investasi di perusahaan asing yang berada di bawah pengawasan penduduk (direct investment). Pertukaran keuangan (finance transfer) dimasukkan ke dalam current account karena sebagai factor penerimaan yaitu pembayaran atas penggunaan modal. Sebaliknya, arus capital masuk ke capital account.
Dalam kenyataannya, semua penerimaan orang asing dari direct investment berada di neraca pembayaran walaupun tidak semua ditransfer sebagai penerimaan deviden.Dasar rasional untuk memasukkan penerimaan yang ditanam kembali (undistributed income) sebagai arus financial adalah bahwa setiap penerimaan menjadi property dari induk perusahaan asing yang dibayar kembali (remitted). Untuk mengikuti double entry, laba yang ditahan tetapi tidak ditransfer menjadi investment income (dikredit) harus melewati masukan dari luar yaitu melalui reinvested earning pada neraca modal (sisi debit).
Transaksi yang dimaksudkan ke service account adalah seluruh transaksi ekspor dan impor jasa atau invisible atau tangible goods yang meliputi hal-hal berikut.
(1) Pembayaran bunga
(2) Biaya transportasi
(3) Biaya asuransi
(4) Remittance (Jasa TKI/ TKW/ TKA, feelroyalty teknologi dan konsultasi, dan lain-lain).
(5) Tourism
Service account atau neraca jasa Indonesia hingga saat ini selalu tercatat dalam posisi negative atau debit karena transaksi impor lebih besar daripada transaksi ekspor, khususnya untuk pembayaran bunga, biaya transportasi, biaya asuransi, dan remittance. Satu-satu transaksi jasa yang positif adalah jasa dari tourisme karena lebih banyakturis asing yang dating ke Indonesia yang ke luar negeri. Posisi negatif atau defisit dari service account ini juga mencerminkan masih relatif rendahnya kualitas SDM Indonesia sebagai penghasil jasa, walaupun secara kuantitatif lebih banyak TKI/ TKW Indonesia yang bekerja di luar negeri (tetapi dengan penghasilan yang rendah dibandingkan dengan TKA (tenaga kerja asing) yang bekerja di Indonesia dengan bayaran yang lebih tinggi.Dengan demikian, salah satu usaha untuk memperbaiki posisi service account dan BOP Indonesia adalah dengan jalan meningkatkan kualitas SDM-nya.
4. Unrequited transfer
Unrequited transfer merupakan transaksi internasional yang bukan komersial yaitu tanpa kewajiban (quid pro quo) baik yang dilakukan oleh pihak swasta maupun pihak pemerintah. Bentuk pertukaran penting di sector swasta di beberapa negara adalah pengiriman uang untuk keluarga dari pekerja di luar negeri.transfer dari pihak swasta lainnya antara lain kegiatan organisasi sosial dan bantuan (relief). Transfer dari pemerintah terdiri dari uang, barang dan jasa yang diberikan sebagai bantuan bagi negara lain atau penduduk asing.
Apabila transfer dalam bentuk barang, nilai dari barang dicatat sebagai ekspor pada sisi kredit dan berhubungan dengan pos debit yang dicatat dengan jumlah nilai yang sama. Bila transfer dalam bentuk uang, negara tujuan akan menunjukkan pos kredit pada short-term capital account dan masukan debit pada pos unrequirted transfer.
5. Unilateral account (neraca transaksi sepihak)
Neraca ini merupakan transaksi sepihak yang umumnya terdiri atas bantuan sosial atau grant yang diterima atau diberikan dari/ ke luar negeri, tanpa kewajiban untuk membayar kembali.
6. Capital account (neraca modal)
Neraca modal (capital account) merupakan transaksi dalam hal pemilikan. Financial asssets dan liabilities yang kurang dari 1 tahun termasuk short term (jangka pendek). Bila lebih dari 1 tahun (equity capital) dinggap sebagai long term (jangka panjang).
Direct Invesment melibatkan partisipasi dari perusahaan asing dan berada di bawah pengawasan yang efektif. Secara statistik, belum dapat mendefinisikan atau apa pengertian direct investment. Amerika mengelompokkan pemilikan sebanyak 10% dari penanaman modal dianggap sebagai direct investment. IMF mendefinisikan portofolio investment sebagai “usaha untuk mendapatkan investment income atau capital again” sama seperti penerimaan perusahaan.
Pos “other long-term” pada capital account membedakan transaksi pemerintah dengan transaksi swasta di negara pelapor. Transaksi dapat berupa loans (pinjaman ) atau surat berharga (securities) dengan jangka waktu lebih dari 1 tahun. Ada kemungkinan melibatkan pihak swasta asing atau pemerintah asing lainnya, kecuali transaksi yang dilakukan atara otoritas moneter. Pinjaman pemerintah kepada swasta dapat berupa pinjaman dari bank Eksport-Import kepada perusahaan penerbangan asing untuk membiayai penjualan kapal Amerika. Pinjaman swasta kepada pemerintah asing dapat dilakukan oleh Chase Manhattan Bank kepada pemerintah Brazilia.
Pada pos “other short-term” di neraca modal juga memisahkan transaksi pemerintah dan transaksi swasta. Pemerintah pemilik surat berharga berada di short term loans dan transaksi untuk pemerintah pelapor berad di “short- term security”
Pos “private short-term” meliputi obligasi komersial dan deposito atau utang di bank jangka pendek. Obligasi komersil termasuk wesel dan bentuk pembayaran lainnya muncul dari kegiatan keuangan perdagangan, termasuk juga pembukaan rekening kredit, kecuali untuk keperluan interen perusahaan. Rekening intern perusahaan dianggap sebagai direct investment walau hanya jangka pendek.
a. Capital account ini terdiri atas ekspor dan impor modal, baik untuk jangka panjang maupun jangka pendek.
b. Penjumlahan saldo current account + saldo transaksi impor/ ekspor modal jangka panjang (direct investment and long-term capital lainnya) disebut sebagai basic balance (D. Salvatore, 1993 : 449)
c. Berlawanan dengan pencatatan pada current account, maka dalam capital account berlaku ketentuan sebagai berikut.
* Transaksi impor modal dicatat sebagai transaksi kredit atau positif.
* Transaksi ekspor modal dicatat sebagai transaksi debit atau negatif
7. Cadangan (reserve)
Reserve Assets dalam bentuk pemilikan SDR, emas dan valuta asing yang convertible dari IMF. Kekayaan ini disediakan untuk otoritas moneter untuk menghadapi defisit neraca pembayaran. Reserve nampaknya seperti uang kas dari suatu perusahaan. Tetapi hanya dibelanjakan oleh otoritas moneter seperti Federal Reserve System (Bank Sentral) di Amerika, Bank of England, dan Bank of France. Suatu negara yang memiliki mata uang bukan dalam bentuk valuta asing tidak termasuk dalam cadangan (Reverse assets).
2.3. Transaksi Ekonomi dalam Neraca Pembayaran InternasionalSelain berbagai transaksi yang terdapat di neraca pembayaran internasional, ada beberapa transaksi lainnya yang juga mempengaruhi kondisi neraca pembayaran internasional. Transaksi itu adalah :
1. Transaksi Barang dan Jasa
Transaksi ini meliputi ekspor maupun impor barang-barang dan jasa, disebut pula transaksi yang sedang berjalan. Ekspor barang meliputi barang-barang yang bisa dilihat secara fisik, seperti misalnya minyak, kayu, tembakau, timah, dan sebagainya. Ekspor jasa seperti misalnya penjualan jasa-jasa angkutan, tourisme, dan asuransi. Dalam transaksi jasa ini termawuk juga pendapatan dan investasi capital di luar negeri. Ekspor barang-barang dan jasa merupakan trnsaksi kredit sebab transaksi ini menimbulkan hak untuk menerima pembayaran (menyebabkan terjadinya aliran dana masuk). Impor barang meliputi barang-barang konsumsi, bahan mentah untuk industri dan capital, sedang barang impor jasa meliputi pembelian jasa-jasa dari penduduk negar lain. Termasuk dalam impor jasa adalah pembayaran pendapatan (bunga, dividen atau keuntungan) untuk modal yang ditanam di dalam negeri oleh penduduk Negara lain. Impor barang dan jasa merupakan transaksi debit sebab trasaksi ini menimbulkan kewajiban untu melakukan pembayran kepada penduduk Negara lain (menyebabkan aliran dana ke luar negeri).
Transaksi yang sedang berjalan mempunyai arti khusus. Surplus trnasaksi yang sedang berjalan menunjukkan bahwa ekspor labih besar dari impor. Ini berarti bahwa suatu Negara mengalami akumulasi kekayaan valuta asing, sehingga mempunyai saldo positif dalam investasi luar negeri. SEbaliknya deficit dalam transaksi yang sedang berjalan berarti impor lebih besar dari ekspor, sehingga terjadi pengurangn investasi di luar negeri. Dengan demikian transaksi yang sedang berjalan sangat erat hubungannya dengan penghasilan nasional, sebab ekspor dan impor merupakan komponen penghasilan nasional, Hal ini dapat dilihat dari persamaan pendapatan nasional di bawah ini :
Y = C + I + G + (X – M)
Keterangan :
Y = pendapatan nasional
C = pengeluaran konsumsi
I = pengeluaran investai (swasta)
G = pengeluaran pemerintah
(X – M) = neraca perdagangan (neto).
Apabila (X – M) positif berarti (C + I + G) <>
2. Transaksi Modal
Yang termasuk transaksi modal adalah :
1. Transaksi modal jangka pendek, meliputi :
* Kredit untuk perdagangan dari negar alain (transaksi kredit) atau kredit perdagangan yang diberikan kepada penduduk Negara lain (transaksi debit).
* Deposito bank di luar negeri (transaksi debit) atau deposito bank di dalam negeri milik penduduk Negara lain (transaksi kredit).
*Pembelian surat berharga luar negeri jangka pendek (transakasi debit) atau penjualan surat berharga dalam negeri jangka pendek kepad apenduduk Negara lain (transaksi kredit).
2. Transaksi modal jangka panjang, meliputi :
* Investasi langsung di luar negeri (transaksi debit) atau investasi asing di dalam negeri (transaksi kredit).
* Pembelian surat-surat berharga jangka panjang milik penduduk Negara lain (transaksi debit), atau pembelian surat-surat berharga jangka panjang dalam negeri oleh penduduk asing (transaksi kredit).
* Pinjaman jangka panjang yang diberikan kepada penduduk Negara lain (transaksi debit) atau pinjaman jangka panjang yang diterima dari penduduk Negara lain (transaksi kredit).
Setiap transaksi modal yang menyebabkan kenaikan (penurunan) kekayaan suatu negara di luar negeri merupakan aliran modal keluar (masuk) atau merupakan transaksi debit (kredit). Demikian juga setiap transaksi modal yang menyebabkan kenaikan (penurunan) kekyaan asing di dalam negeri merupakan aliran modal masuk (keluar) atau merupakan transaksi debit (kredit).
3. Transaksi satu arah
Transaksi satu arah adalah transaksi yang tidak menimbulkan kewajiban untuk melakukan pembayaran, misalnya hadiah (gifts) dan bantuan (aid). Apabila suatu negara memberi hadiah atau bantuan kepada negara lain, maka ini merupakan transaksi debit. Sebaliknya, apabila suatu negara menerima bantuan atau hadiah dari negara lain merupakan transaksi kredit.
4. Selisih perhitungan (errors and omissions)
Rekening ini merupakan rekening penyeimbang apabila nilai transaksi-transaksi kredit tidak persis sama dengan nilai transaksi-transaksi debit. Dengan adanya rekening selisih perhitungan ini maka jumlah total nilai sebelah kredit dan debit dari suatu neraca pembayaran internasional akan selalu sama (balance).
Menurut teori, neraca pembayaran harus seimbang karena semua pos debit mempunyai pos lawan kreditnya (vice versa). Dalam praktek, ternyata tidak pernah balance. Penyebab utama adalah sumber masukan yang tidak lengkap dan tidak akurat. Juga sumber yang berbeda tidak konsisten dalam menetpkan arus transaksi kredit atau debit. Net error dan omission merupakan balancing untuk mengkonpensasikan dari setiap catatan kredit yang melebihi debit dan sebaliknya.
E. Lalu Lintas Moneter
Transaksi ini sering disebut “accommodating” sebab merupakan transksi yang timbul sebagai akibat dari adanay transaksi lain. Transaksi lain ini sering disebut dengan “autonomous” sebab transaksi ini timbul dengan sendirinya, tanpa dipengaruhi transaksi lain. Termasuk dalam transaksi autonomous adalah transaksi-transaksi yang sedang berjalan, transaksi capital, serta transaksi satu arah.
Perbedaan antara transaksi autonomous kredit dengan debit diseimbangkan dengan transaksi lalu lintas monoter. Transaksi ini timbul dikaibatkan oleh ketidakseimbangan antara transaksi aotunomous debit dan kredit. Yang termasuk ke dalam transaksi lalu lintas monoter adalah mutasi dalam hubungan dengan IMF, pasiva luar negeri serta aktiva luar negeri.
Defisit atau surplus neraca pembayaran dapat diketahui dari transaksi aotunomous tersebut. Defisit apabila transaksi autonomous debit lebih besar daripada transaksi autonomous kredit. Sebaliknya surplus, apabila transksi autonomous kredit lebih besar dari transaksi autonomous debit.
2.4. Defisit dan Surplus Neraca PembayaranDapat dikatakan “saldo” neraca pembayaran selalu sama dengan nol. Hal ini semata-mata adalah konsekuensi dari cara membukukan transaksi luar negeri itu sendiri : apa yang mengalir masuk (uang dan barang) diimbangi dengan apa yang mengalir keluar (uang dan barang). Dari segi akuntansi memang bisa dikatakan bahwa nearaca pembayaran, suatu negara selalu seimbang. Tetapi pos “saldo” itu sendiri tidak mempunyai arti penting bagi analisa ekonomi karena tidak bisa menunjukkan status keuangan internasional suatu negara.
Ambilah contoh mengenai negara A dan B, dimana negara A memiliki kelebihan impor yang dibayar dengan penurunan stok nasional. Meskipun saldo akhir neraca pembayarannya adalah nol, sebenarnya negara A telah mengalami defisit dalam transaksi ekonominya dengan luar negeri. Kekurangan dari apa yang diterima dari luar negeri disbanding dengan apa yang harus dibayar ke luar negeri ditutup dengan mengirimkan sebagian dari stok nasionalnya. Sebaliknya bagi negara B, apa yang diterima dari ekspornya melebihi apa yang harus dibayar bagi kebutuhan impornya. Kelebihan ekspornya diterima dalam bentuk bertambahnya stok nasionalnya. Negara B sebenarnya mengalami surplus neraca pembayaran.
Dalam cotoh yang lain, kelebihan impor negara A dibiayai dengan pinjaman dari negara B. Dengan kata lain, kelebihan impor tersebut dibiayai dengan “pengeksporan surat utang” negara A ke negara B. Apakah dalam hal ini Negara A juga mengalami deficit neraca pembayaran? Jawaban bagi pertanyaan ini bisa ya dan bisa tidak. Mengapa? Sebab ada beberapa kemungkinan di sini :
(a) Apabila pinjaman yang diterima negara A (sebesar 10 unit bahan makanan) tersebut memang diperolah dalam rangka pembiayaan kelebihan impor tersebut, maka keadaanya tidak banyak berbeda dengan contoh pengurangan stok nasional diatas. Perbedaannya hanyalah bahwa pembayarannya ditunda. Dalam hal ini diakatakn bahwa negara A mengalami deficit.
(b) Apabila dari 10 unit pinjaman tersebut misalnya 6 unit memang akan dipinjamkan kepada negara A dalam tahun itu tanpa dikaitkan dengan apakah negara A mengalami kelebihan impor atau tidak. Maka kita katakana bahwa negara A mengalami deficit neraca pembayaran sebesar 4 unit (10 unit minus 6 unit). Pinjaman sebesar 4 unit inilah yang diberikan karena negara A mengalami kelebihan impor pada tahun itu.
(c) Apabila seluruh dari 10 unit pinjaman tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan apakah negara A mengalami kelebihan impor atau tidak, maka kita katakan bahwa Negara A tidak megnalami deficit atau surplus. Dalam contoh ini, tanpa tindakan khusus apapun dari Negara A (yaitu mencari pinjaman untuk menutup kelabihan impornya), neraca pembayarannya sudah otomatis seimbang, sebab kelebihan impornya kebetulan persis seimbang oleh dana yang mengalir masuk atas kemauannya sendiri. Jadi dalam kasus ini tidak ada deficit maupun surplus neraca pembayarannya, dan neraca pembayaran “seimbang”.
Jadi kesimpulan dari uraian diatas adalah :
1. Penurunan stok nasional selalu berarti deficit, sedangkan kenaikan stok nasional selalu menunjukkan adanya surplus.
2. Tetapi turun-naiknya stok nasional bukan atau belum mencerminkan seluruh deficit atau surplus neraca pembayaran. Kita harusmelihat apa yang terjadi dengan pos “Pinjaman”.
3. Harus dibedakan anatara “pinjaman” yang masuk atas kemauannya sendiri (masuk secara otomatis atau autonomous inflow) dan “pinjaman” yang masuk karena berkaitan dengan adanya kelabihan impor (yang bersifat akomodatif atau accommodating inflow). “pinjaman” otonom tidak merupakan deficit, sedangkan “pinjaman” akomodatif merupakan bagian dari deficit.
4. Defisit atau surplus total adalah besar kenaikan atau penurunan stok nasional plus “pinjaman” akomodatif.
2.5. Mekanisme Neraca PembayaranAda tiga mekanisme atau proses penting yang menyangkut neraca pembayaran. Ketiga proses penyesuaian ini sama – sama pentingnya dalam praktek, sehingga tidak ada yang bisa diabaikan kalau kita ingin menjawab pertanyaan pokok diatas dengan baik. Dalam kenyataan kita selalu menjumpai bahwa ketiganya saling kait – mengait dan saling bekerja – berdampingan satu sama lain, ketiga mekanisme ini adalah:
(a) Penyesuaian lewat perubahan harga – harga atau “mekanisme harga” (akibat dari proses ini disebut “price effects”
(b) Penyesuaian lewat perubahan pendapatan nasional atau ”mekanisme pendapatan” (akibat dari proses ini disebut ”income effects”
(c) Penyesuaian lewat perubahan stok uang atau “mekanisme moneter” (akibat dari proses ini disebut “real balance effects”
A. Mekanisme Harga
Mekanisme Hume adalah mekanisme penyesuaian neraca pembayaran lewat perubahan harga – harga mekanisme harga ini bekerja secara penuh (dalam arti bisa membawa kembali neraca pembayaran ke posisi kesimbangan kembali) dalam system standar emas penuh. Kita sebutkan bahwa pada hakikatnya, mekanisme Hume masih bekerja dalam sistem – sistem moneter lain, hanya saja tidak secara penuh. Dalam sistem – sistem lain tidak bisa diharapkan bahwa mekanisme harga (Hume) saja bisa membawa neraca pembayaran kearah posisi keseimbangannya kembali. Proses penyesuaian kembali ke arah keseimbangan neraca pembayaran bersifat otomatis. Proses in berlaku bagi ketimpangan yang berupa defisit maupun surplus proses penyesuaian otomatis dalam neraca pembayaran (dalam system standar emas penuh) disebut mekanisme Hume sering pula disebut species flow mechanism karena dimulai dengan adanya aliran (flow) emas (species) dari suatu negara ke negara lain.
B. Mekanisme Pendapatan
Mekanisme penyesuaian melalui pendapatan nasional, atau singkatnya “mekanisme pendapatan”, menunjukkan adanya saluran lain bagi proses penyesuaian neraca pembayaran. Mekanisme ini didasarkan atas teori ekonomi makro dari Keynes, khususnya dilandaskan atas proses pelipat (multiplier) dalam teori tersebut. Proses penyeimbangan dapat pula berjalan melalui perubahan pendapatan dan pengeluaran (proses multiplier). Proses ini dapat dijelaskan dengan menggunakan model Keynes untuk ekonomi terbuka.
C. Mekanisme Moneter
Mekanisme Hume sebenarnya bukanlah murni mekanisme harga. Sebelum harga naik atau turun, terjadilah penyebabnya, yaitu aliran uang masuk atau keluar negeri. Apabila terjadi surplus maka uang yang mengalir masuk ke dalam negeri, sehingga stok uang didalam negeri bertambah. Apabila terjadi defisit maka uang akan mengalir keluar negeri, sehingga stok uang dalam negeri menurun. Perubahan stok uang ini selanjutnya mengakibatkan perubahan tingkat harga. Namun sebenarnya naik dan turunnya stok uang tidak langsung mempengaruhi tingkat harga, tetapi (sebelum itu) mempengaruhi pengeluaran agregat negara itu. Baru kemudian kenaikkan atau penurunan pengeluaran agregat akan mempengaruhi tingkat harga, setelah pengeluaran ini bertemu dengan penawaran (agregat) di pasar barang. Mekanisme moneter juga erat kaitannya dengan mekanisme pendapatan sebab kita tahu dari teori makro bahwa tingkat pengeluaran agregat akhirnya mempengaruhi dan dipengaruhi oleh tingkat pendapatan agregat. Meskipun mekanisme moneter berjalinan erat dengan kedua mekanisme lain, namun secara konsepsional harus dibedakan baik dari mekanisme harga maupun mekanisme pendapatan.
2.6. Pengertian “Balance” dalam Neraca PembayaranBerdasarkan deficit dan surplus neraca pemabayaran, dikatakan bahwa saldo neraca pembayaran selalu sama dengan nol. Sama dengan nol disini dapat diartikan terjadi keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran dengan kata lain “balance”. Konsep “balance” dalam nareca pembayaran mempunyai arti yang berbeda-beda. Pada dasarnya ada empat pengertian balance, yaitu :
* Basic Balance
Basic balance terdiri dari balance dalam transaksi yang sedang berjalan ditambah transaksi modal jangka panjang. Basic balance akan berubah-ubah apabila terjadi perubhan yang prisipiil dalam perekonomian, seperti perubahan harga, kurs valuta asing, dan pertumbuhan ekonomi. Perubahan dalam basic balance akan tercermin dalam perubahan aliran modal jangka pendek dan selisih yang diperhitungkan (errors and Omissions). Dengan demikian basic balance memberikan informasi tentang akibat perubahan perekonomian terhadap neraca pembayaran, yakni akibatnya terhadap aliran modal jangka pendek.
* Balance transaksi “autonomous”
Balance ini terdiri dari basic balance ditambah dengan aliran modal jangka pendek. Defisit atau surplus suatu neraca pembayaran dilihat dari balance transaksi autonomous yang kemudian tercermin dalam transaksi accommodating (yakni aliran modal pemerintah jangka pendek).
* Liquidity balance
Konsep ini dikembangkan di Amerika Serikat untuk mengukur posisi neraca pembayarannya. Perbedaannya dengan balance transaksi aotunomous adalah didalam perlakuan terhadap pemilikan kekayaan (assets) jangka pendek. Kekayaan asing (misalnya surat-surat berharga jangka pendek atau deposito) yang dimilki oleh penduduk Amerika di[erhitungkan sebagai factor yang mempengaruhi ketidaksimbangan neraca pembayaran.
* Balance transaksi pemerintah jangka pendek
Konsep balance inipun diperkembangkan di Amerika Serikat. Menurut konsep ini, neraca pembayaran terdiri dari penjumlahan basic balance, selisih yang diperhitungakan dan rekening modal jangka pendek (sesudah dikurangi dengan modal amerika jangka pendek yang dimiliki oleh lembaga-lembaga moneter Negara lain). Ketidaksimbangan yang timbul dalam neraca pembayran diseimbangkan dengan cadangan modal pemerintah serta model pemerintah jangka pendek yang dimiliki oleh lembaga-lembaga monoter asing.
Beberapa Konsep Balance untuk
Analisa Neraca Pembayaran Internasional
1. Basic Balance
1. Balance dalam transaksi yang sednag berjalan (current account).
2. Balance dalam rekening modal jangka panjang.
3. Basic Balance yang diimbangi dengan :
4. Balance dalam rekening modal jangka pendek.
5. Transaksi reserves pemerintah.
6. Selisih perhitungan.
2. Balance Transaksi Autonomous
1. Basic Balance .
2. Balance dalam trasnski modal jangka pendek.
3. Balance transaksi auotonomous, yang diimbangi dengan :
4. Transaksi reserves pemerintah.
5. Selisih perhitungan.
3. Liquidity Balance
1. Basic Balances
2. Modal jangka pendek yang dimiliki oleh penduduk sendiri.
3. Selisih perhitungan.
4. Liquidity balance, yang diimbangi dengan :
5. Transaksi reserves pemerintah.
6. Modal jangka pendek yang dimiliki oleh penduduk asing.
3. Balance Transaksi Pemerintah Jangka Pendek
1. Basic Balance
2. Balance dalam rekening modal jangka pendek.
3. Modal jangka pendek yang dimiliki oleh badan-badan moneter asing.
4. Selisih perhitungan.
5. Balance transaksi pemerintah jangka pendek, yang diimbangi dengan :
6. Transaksi reserves pemerintah.
7. Modal jangka pendek yang dimiliki oleh badan-badan monoter asing.
BAB III
KESIMPULAN
Neraca pembayaran suatu negara adalah catatan yang sistematis tentang transaksi ekonomi internasional antara penduduk negara itu dengan penduduk negara lain dalam jangka waktu tertentu. Atau NPI adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh aktivitas ekonomi yang meliputi perdagangan barang/jasa, transfer keuangan dan moneter antara penduduk (resident) suatu negara dan penduduk luar negeri (rest of the world) untuk suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun. Transaksi ekonomi tersebut diklasifikasikan ke dalam transaksi berjalan, transaksi modal, dan lalu lintas moneter. Transaksi berjalan terdiri atas ekspor ataupun impor barang dan jasa, sedangkan transaksi modal terdiri atas arus modal sektor pemerintah ataupun swasta, baik yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang. Lalu lintas moneter adalah perubahan dalam cadangan devisa. Dengan demikian, neraca pembayaran memberikan gambaran arus penerimaan dan pengeluaran devisa serta perubahan neto cadangan devisa. Sedangkan menurut Balance of Payments Manual (BPM) yang diterbitkan oleh IMF (1993), definisi balance of payment (BOP) secara umum dapat diartikan sebagai berikut.
Balance of payment (BOP) atau neraca pembayaran internasional adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh transaksi ekonomi yang meliputi perdagangan barang / jasa, transfer keuangan dan moneter antara penduduk (resident) suatu negara dan penduduk luar negeri (rest of the world) untuk suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun.
Dari definisi di atas dapat dikemukakan bahwa BOP (balance of payment) merupakan suatu catatan sistematis yang disusun berdasarkan suatu sistem akuntansi yang dikenal sebagai” double-entry bookkeeping” sehingga setiap transaksi internasional yang terjadi akan tercatat dua kali, yaitu sebagai transaksi kredit dan sebagai transaksi debit.
Berdasarkan konvensi yang biasanya digunakan dalam sistem double-entry bookkeeping, transaksi yang tercatat dalam BOP terdiri atas hal – hal berikut.
1.
Credit entries (transaksi kredit)
1.
Export of goods and services (ekspor barang dan jasa).
2.
Income receivable (penerimaan dari hasil investasi).
3.
Offset to real or financial resources provide (transfer).
4.
Increases in liabilities.
5.
Decreases in financial assets.
2.
Debit entries (transaksi debit)
1.
Import of goods and services (impor barang dan jasa).
2.
Income payable (pembayaran atas hasil investasi).
3.
Offset to real or financial resources provide (transfer).
4.
Decreases in liabilities.
5.
Increases in financial assets.
Secara umum sebagai suatu neraca, Neraca Pembayaran Internasional (NPI) atau Balance Of Payment (BOP) berguna sebagai berikut :
1.Untuk membukukan seluruh transaksi ekonomi internasional yang terjadi antara penduduk dalam negeri dan penduduk luar negeri.
2.Untuk mengetahui struktur dan komposisi transaksi ekonomi internasional suatu negara.
3.Untuk mengetahui mitra utama suatu negara dalam hubaungan ekonomi internasional
4.Mengetahui posisi keuangan internasional suatu negara
5.Sebagai salah satu indikator yang akan dipertimbangkan oleh IMF atau negara donor untuk memberikan bantuan keuangan, terutama negara yang mengalami kesulitan BOP.
6.Sebagai salah satu indikator fundamental ekonomi suatu negara selain tingkat inflasi, pertumbuhan, GDP, dan sebagainya.
Adapun jenis – jenis neraca pembayaran internasional yaitu sebagai berikut diantaranya :
1.Current account (neraca transaksi berjalan).
2.Balance of trade (neraca perdagangan).
3.Service account (neraca jasa).
4.Unrequited transfer.
5.Unilateral account (neraca transaksi sepihak)
6.Capital account (neraca modal).
7.Cadangan (reserve).
Ada beberapa transaksi yang mempengaruhi keseimbangan neraca pembayaran internasional yaitu :
1.Transaksi Barang dan Jasa.
2.Transaksi Modal.
3.Transaksi Satu Arah.
4.Selisih perhitungan (errors and omission).
5.Lalu lintas Moneter
Tujuan penyusunan neraca pembayaran ini adalah untuk memberitahukan kepada pemerintah dan siapa saja yang membutuhkan atau berkepentingan mengenai posisi internasional dari negara yang bersangkutan secara keseluruhan. Data-data seperti ini sangat diperlukan bagi penyusunan kebijakan-kebijakan moneter, fiscal, dan perdagangan. Bagi kalangan swasta, data-data pada neraca pemabayaran itu juga penting untuk menyusun perencanaan dan strategi bisnis.
Tujuan analisa neraca pembayaran sangat berbeda-beda dan perbedaan ini menentukkan pola analisanya. Kesukaraan timbul dalam penentuan secara umum pola analisa tersebut. Beberapa masalah atau kekeliruan yang sering timbul dalam analisa neraca pembayaran antara lain :
* Seringkali mengabaikan saling hubungan anatara transaksi internasional yang satu dengan yang lain, sehingga ketidaksimbangan dalam neraca pembayaran diasosiasikan dengan satu transaksi saja tanpa melihat hubungannya dengan yang lain.
* Surplus dalam transaksi yang sedang berjalan sering dianggap baik, sebaliknya deficit dianggap jelek. Anggapan semacam ini tidak selalu benar.
* Keputusan untuk memberi bantuan (aid) sehrusnya lebih didasarjan pada kekuatan ekonomi Negara secara keseluruhan (misalnya diukur dengan penghasilan per kapita) bukan atas dasar pertimbangan neraca pembayran. Seperti misalnya, Indonesia mempunyai surplus neraca pembayarannya dan Inggris deficit, tidak berarti Indonesia memulai memberi bantuan pada Inggris.