Prince Street Projects

This is a rant. The children I once bled and sewed and shot full of antigens deserve better.




If you look up Stella Wright Homes on Google images, you will see photos of explosive demolitions.


"My late mother (left) came up from Monmouth County with my sister Sue Ann (right) to witness the festive demolition of the last four buildings of the Stella Wright Homes (background) on a bright spring day."

That's the caption to the second picture that comes up when you Google "Stella Wright Homes."

A couple of ladies from out of town, both with dust masks, are standing two blocks away from the neighborhood, minutes before it was destroyed.

***

I spent years working here on a mobile medical unit, the "Big Blue Bus." We parked in the center of the projects, surrounded by 7 buildings, 13 stories each. Stella Wright Homes officially held 1206 single-family units, though the interpretation of "single-family" gets stretched a bit in areas with scarce resources.

I saw people shot. I saw grandmothers doing everything they could to keep their clans together. I saw rats the size of Kansas. I saw a child with Apert's syndrome cared for by a father who made sure my falafel was ready at lunch time, but not because I asked him.

I saw a fireman run into a building with the child's father trying to rip off the fireman's jacket so that he, the father, could charge into the monstrous smoke to save his children. The firefighter wrestled the father off, and charged into the same smoke devil I could not force myself to enter.

The child came out limp, lifeless. I went with the child to the ER, covered with soot, soaked from the firehoses. The child survived. I believe in miracles.

I saw mothers die of AIDS, gallantly holding together their clan until they could no longer hold on.

I saw neighbors share asthma inhalers, food, clothes, furniture, money.

If I am ever in a position where I truly lose everything, I pray to God that my neighbors are as generous as those in the Prince Street Projects.

I heard laughter more raucous than any heard at a burlesque, and wails more heartworn than those of King Lear.

We pushed vaccinations, lanced boils, pushed vaccinations, treated strep, pushed vaccinations, diagnosed AIDS, more vaccinations, discussed various OTC treatments, shot some more vaccinations, asked some not to call us "motherfuckers," pushed vaccinations some more, cleaned out ears, sewed wounds, and spent a lot of wasted breath telling people things Medicaid insisted we tell them.

We got paid to do this.

In return we got food and love and stories and love and hugs and love and trust and love and pictures and love and invitations and love and love and love and love and love.

I used to ask pediatric residents if they could imagine white people living in the projects. If you cannot, you are racist.

Turns out most of us are racist. This surprises my paler friends.

***

I do not like Arne Duncan, our Secretary of Education. OK, I really, really dislike him, and I am not one used to disliking people. While I can be an annoying crank, I am not good at bearing grudges.

The dislike is more visceral than cerebral, though my cortex is slowly finding him every bit as unlovable as my limbus.

My instincts are usually pretty good, but this one puzzled me. Yes, Duncan's positions annoy me, but it was more than that.

I think I get it now.

Mr. Duncan prides himself on his history of ending a few neighborhood schools. I am not going to argue the particulars here. A school can become a disaster. Neighborhoods can spiral out of control. Our sense of order in a well-financed suburban neighborhood defies the 2nd Law of Thermodynamics.

Maybe a school deserves to die, maybe not--but anyone who can cut the financing to a neighborhood school with more pride than sadness deserves scorn.

We cannot continue to pretend that inner-city children are just the victims of poor schooling. We cannot continue to pretend that everything can be fixed with education, that we all can be princes and princesses.

I met a lot of decent, hard-working parents in Stella Wright Homes. I met a lot of decent, hard-working teachers in schools that served Stella Wright Homes. A few were cooked, true, but they did not head to Newark for that reason.

You tell me how to teach a child that cannot breathe because she is wheezing, that could not sleep because of lack of heat, that has moved to 4 new schools in two years so the clan can keep two steps ahead of the landlord, that has pain from an ear infection that cannot be treated, that is hungry.

Try teaching on an empty belly.

And the amazing thing? Crushing poverty does not crush kindness. Crushing poverty does not crush curiosity. Crushing poverty does not crush hope.

It does, however, crush the snot out of standardized test scores.
READ MORE - Prince Street Projects

makalah ringkasan biologi biogeografi

Judul : makalah ringkasan biologi biogeografi

Daftar Isi :
HALAMAN JUDUL, KATA PENGANTAR, DAFTAR ISI, PENDAHULUAN, BAB I : FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERSEBARAN ORGANISME, BAB II : PERSEBARAN HEWAN, A. Zoografi, B. Daerah Zoografi, BAB III : PERSEBARAN HEWAN DI INDONESIA, BAB IV : RADIASI ADAPTIF, BAB V : PERSEBARAN TUMBUHAN, A. Iklim, B. Ketinggian, C. Bioma, BAB VI : FLORA MALESIANA, DAFTAR PUSTAKA.


Sekilas Isi :
PENDAHULUAN

Biogeografi adalah ilmu yang mempelajari tentang penyebaran organisme di muka bumi. Biogeografi terbagi atas :
1. Zoografi (Biogeografi Hewan)
2. Fitografi (Biogeografi Tumbuhan)
Studi tentang penyebaran spesies menunjukkan bahwa spesies-spesies berasal dari satu tempat, namun selanjutnya menyebar ke berbagai daerah. Organisme tersebut mengadakan diferensiasi selanjutnya menjadi subspesies baru dan spesies yang cocok terhadap daerah yang ditempatinya.
Salah satu dasar mempelajari biogeografi adalah bahwa setiap hewan dan tumbuhan muncul atau mengalami evolusi sekali saja pada masa lampau. Suatu tempat tertentu asal suatu jenis disebut pusat asal usul. Orang yang pertama kali mengemukakan adanya hubungan antara makhluk hidup dengan daerah / wilayah tertentu di permukaan bumi adalah Alfred Russel Wallace.
Pada tahun 1800-an ia menerbitkan buku yang mengungkapkan adanya pola penyebaran makhluk hidup di bumi. Wallace membagi bumi menjadi 6 wilayah biogeografi karena masing-masing wilayah memiliki tumbuhan dan hewan yang khas dan unik.
Setiap wilayah geografis tersebut memiliki rintangan berupa kondisi alam sebagai hasil dari penyatuan atau pemisahan benua pada masa silam. Akibat dari adanya rintangan tersebut, makhluk hidup terhalang dan tidak dapat melakukan penyebaran ke daerah di seberangnya.

A. Zoografi

Wilayah persebaran hewan pertama kali diperkenalkan oleh Salater (1858) dan diperluas oleh Wallace (1876), Newbigin (1950), Beaufort (1951), dan Darlington (1957) yang menyusun dan menjelaskannya dengan cara yang lebih modern.
Persebaran hewan terbatas pada daerah-daerah tertentu karena adanya berbagai barrier atau karena sejarah tempat asalnya pada zaman dahulu. Satuan tersbesar distribusi hewan disebut wilayah persebaran hewan. Wilayah persebaran hewan yang satu dengan lainnya dipisahkan oleh laut, gunung, padang pasir, dan iklim. Alfred Russel Wallace dalam ekspedisinya pada abad 18 menyimpulkan bahwa pada masa silam telah terbentuk pola penyebaran hewan dalam 6 kelompok daerah yang disebut zoografi dunia.

B. Daerah Zoografi

Secara garis besar penyebaran hewan-hewan di 6 daerah zoografi adalah sebagai berikut :

Download selengkapnya (versi Microsoft Word)...
READ MORE - makalah ringkasan biologi biogeografi

Makalah Biologi Sistem Reproduksi Vegetatif dan Generatif Tumbuhan

Judul : Makalah Biologi Sistem Reproduksi Vegetatif dan Generatif Tumbuhan

Daftar Isi :
A. Reproduksi Aseksual / Vegetatif, 1. Reproduksi aseksual alami, 2. Reproduksi aseksual buatan, B. Reproduksi Seksual / Generatif, 1. Penyerbukan pada tumbuhan biji terbuka (gymnospermae), 2. Penyerbukan pada tumbuhan biji tertutup (angiospermae), C. Penyerbukan, Macam-macam penyerbukan, D. Pemencaran Tumbuhan, 1. Pemencaran tumbuhan tanpa bantuan faktor luar, 2. Pemencaran tumbuhan dengan bantuan faktor luar, a. Anemokori, b. Hidrokori, c. Zookori, d. Antropokori, Daftar Pustaka.


Sekilas Isi :
A. Reproduksi Aseksual / Vegetatif

Dibagi menjadi 2 :
1. Reproduksi aseksual alami seperti :
a) Pembentukan spora, dimulai dari pembelahan sel pada bagian tertentu dari tumbuhan.
Contoh : lumut dan tumbuhan paku.
b) Fragmentasi
Reproduksi dengan fragmentasi berarti melepaskan sebagian dari tubuhnya untuk tumbuh menjadi individu baru.
c) Pembentukan tunas, pada dasarnya juga dimulai dari pembelahan sel pada bagian jaringan embrional atau meristematis, dll.
2. Reproduksi aseksual buatan seperti :
Menyetek, mencangkok dan merunduk yang merupakan cara pembiakan yang melibatkan satu individu tumbuhan. Sedangkan menyambung dan menempel melibatkan 2 individu tumbuhan.

B. Reproduksi Seksual / Generatif
Proses reproduksi seksual memerlukan gamet jantan dan betina. Proses perkawinan tumbuhan berbiji diawali oleh proses penyerbukan dan dilanjutkan dengan proses pembuahan.
1. Penyerbukan pada tumbuhan biji terbuka (gymnospermae) adalah menempelnya serbuk sari ke mikrofil (liang bakal biji). Dan terjadi pembuahan tunggal.
Alat reproduksi gymnospermae berupa strobilus jantan dan strobilus betina.
Proses penyerbukan pada gymnospermae umumnya dibantu oleh angin. Contoh tumbuhan berbiji terbuka ini antara lain :
Melinjo, pinus, damar, pakis haji dan cycas.
• Manfaat gymnospermae
a. Bahan makanan, misalnya : biji melinjo
b. Bahan industri kertas, misalnya : batang pinus dan batang melinjo
c. Bahan obat-obatan, misalnya juniper dan pinus
d. Bahan terpentin dan plister, misalnya : tusam/pinus
e. Bahan damar, misalnya : pohon damar

2. Penyerbukan pada tumbuhan biji tertutup (angiospermae)
Adalah menempelnya serbuk sari ke kepala putik dan terjadi pembuahan ganda.
Alat perkembangbiakan angiospermae adalah bunga. Bunga meliputi berdasarkan perhiasan bunga dan alat kelamin bunga.
a. Perhiasan bunga meliputi kelopak dan mahkota bunga.
b. Alat kelamin bunga (alat perkembangbiakan)
Bagian sebelah dalam dari lingkaran perhiasan bunga adalah alat kelamin bunga. Bagian alat kelamin bunga terdiri dari benang sari sebagai alat pembiakan jantan dan putik sebagai alat pembiakan betina. Benang sari berada pada lingkaran sebelah luar dari putik.

Berdasarkan kelengkapan bagian bunga :
a. Bunga lengkap adalah bunga yang mempunyai kelopak, mahkota, benang sari dan putik.
Misal : bunga sepatu, cabai, kecubung, mawar, melati, dan jeruk.
b. Bunga tidak lengkap adalah bunga yang tidak mempunyai salah satu atau beberapa bagian bunga baik perhiasan maupun alat kelamin.
Berdasarkan kelengkapan alat kelamin :
a. Bunga sempurna
b. Bunga tidak sempurna

Download selengkapnya (versi Microsoft Word)...
READ MORE - Makalah Biologi Sistem Reproduksi Vegetatif dan Generatif Tumbuhan

Makalah Biologi Animalia Echinodermata

Judul : Makalah Biologi Animalia Echinodermata

Daftar Isi :
ECHINODERMATA, Ciri-ciri Umum Echinodermata, Cara Berkembang Biak, 1. Asteroidea, 2. Ophiuroidea, 3. Echinoidea, 4. Crinoidea, 5. Holothuroidea, PERANAN ECHINODERMATA, a. Peranan Echinodermata yang Menguntungkan, b. Echinodermata yang Merugikan.


Sekilas Isi :
ECHINODERMATA

Ciri-ciri Umum Echinodermata
Echinodermata memiliki lempeng-lempeng dari zat kapur dengan duri-duri kecil sehingga hewan ini disebut hewan berkulit duri.
Ciri khas dari Echinodermata ialah sistem pembuluh air, yaitu suatu jaringan saluran hidrolik yang bercabang menjadi penjuluran dan disebut kaki tabung (kaki ambulakral). Kaki tabung atau kaki ambulakral berfungsi untuk lokomosi, makan, dan pertukaran gas.

Cara Berkembang Biak
Reproduksi seksual pada anggota filum ini umumnya melibatkan hewan jantan dan betina yang terpisah (dioecious) dan pembebasan gamet dilakukan di air. Hewan dewasa yang radial berkembang dari larva bilateral melalui proses metamorfosis.
Filum Echinodermata umumnya terbagi menjadi 5 kelas, antara lain asteroidea (bintang laut), ophiuroidea (bintang mengular), echinoidea (bulu babi dan dolar pasir), crinoidea (lili laut dan bintang berbulu), serta holothuroidea (timun laut atau teripang).

1. Asteroidea
Bintang laut umumnya memiliki lima lengan, tetapi kadang-kadang lebih yang memanjang dari suatu cakram pusat. Permukaan bagian bawah lengan itu memiliki kaki tabung yang dapat bertindak seperti cakram untuk menyedot. Bintang laut mengkoordinasi kaki tabung tersebut untuk melekat di batuan dan merangkak secara perlahan-lahan sementara kaki tabung tersebut memanjang, mencengkeram, berkontraksi, melemas, memajang, kemudian mencengkeram lagi. Bintang laut menggunakan kaki tabungnya untuk menjerat mangsanya seperti remis dan tiram.

2. Ophiuroidea
Bintang mengular memiliki cakram tengah yang jelas terlihat dari tangannya panjang sehingga memudahkannya bergerak. Kaki tabung (kaki ambulakral) tidak memiliki alat isap dan bintang mengular bergerak dengan mencambukkan lengannya. Beberapa spesies ophiuroidea merupakan hewan pemakan suspensi, dan yang lain adalah predator atau pemakan bangkai.

3. Echinoidea
Bulu babi (sea urchin) dan dolar pasir (sand dollar) tidak memiliki lengan, tetapi hewan dari kelas ini memiliki lima baris kaki ambulakral yang berfungsi untuk bergerak walaupun lambat. Bulu babi juga memiliki otot untuk memutar durinya yang panjang sehingga bulu babi dapat bergerak. Secara kasar, bulu babi berbentuk agak bulat, dan dolar pasir berbentuk seperti cakram dan pipih.

4. Crinoidea
Lili laut menempel ke substratum melalui sebuah batang. Lili laut merangkak dengan menggunakan lengannya yang panjang dan fleksibel. Sebagai suatu kelompok, anggota kelas crinoidea umumnya menggunakan lengannya yang berbulu untuk membantu proses memakan suspensi. Lengan itu terdapat di sekeliling mulut, tetapi mengarah ke atas sehingga menjauhi substratum. Crinoidea merupakan suatu kelas purba dari filum Echinodermata yang tidak berubah selama evolusinya.

Download selengkapnya (versi Microsoft Word)...
READ MORE - Makalah Biologi Animalia Echinodermata

EKONOMI KAPITALIS

BAB I

PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang Masalah

Salah satu sistem perekonomian yang ada didunia adalah sistem ekonomi kapitalis, yaitu sistem ekonomi dimana kekayaan produktif terutama dimiliki secara pribadi dan pruduksi terutama untuk penjualan. Tujuan dari pemilikan pribadi tersebut adalah untuk mendapatkan suatu keuntungan yang lumayan dari penggunaan kekayaan pruduktif.

Pemilikan, usaha bebas dan produksi untuk pasar, mencari keuntungan tidak hanya merupakan gejala ekonomi. Semua ini ikut menentukan segala aspek dalam masyarakat dan segala aspek kehidupan dan kebudayaan manusia. Ini sangat jelas dan motif mencari keuntungan, bersama-sama dengan lembaga warisan dan dipupuk oleh oleh hukum perjanjian, merupakan mesin kapitalisme yang besar; memang merupakan pendorong ekonomi yang besar dalam sejarah sampai saat ini.


1.2 Identifikasi Masalah

Pada masa permulaannya, kapitalisme merupakan semangat yang sering mendapatkan penekanan adalah sebagai usaha, berani mengambil resiko, persaingan dan keinginan untuk mengadakan inovasi. Tata nilai yang memadai kapitalisme ( terutama di negara Anglo Saxon ) adalah individualisme, kemajuan material dan kebebasan politik. Pertumbuhan kapitalisme, dan terutama industrialisasi oleh kapitalis, juga berarti melahirkan kelas pekerja yang besar dinegara yang lebih maju. Sering berdesakan didaerah yang kotor di kota-kota industri yang baru berkembang, jam kerja yang lama dengan upah yang rendah dan dalam keadaan yang menyedihkan dan tidak sehat, kehilangan lembaga pengatur yang terdapat di daerah asalnya, dan untuk selama beberapa dekade disisihkan sama sekali dari proses politik – pekerja dieropa tak dapat diabaikan untuk keberhasilan kapitalisme dan juga merupakan persoalan sosial dan politik yang paling besar selam tingkat permulaan kapitalisme industri ini.

Seiring berjalannya waktu, prospek kapitalisme tidak begitu cerah seluruhya segera sesudah terjadinya krisis finansial yang melanda Amerika Serikat yang kemudian berdampak bagi negara-negara lain. Banyak para kalangan yang mengatakan bahwa ini adalah saatnya kehancuran kapitalisme.


1.3 Tujuan Pembahasan

Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah:

1. Di harapkan mampu mendeskripsikan dan memahami sistem ekonomi kapitalis.
2. Mampu menganalisis sejauh mana kekuatan ekonomi kapitalis yang banyak dianut oleh negara-negara barat.
3. Dapat memahami sejauh mana dampak dari ekonomi kapitalis bagi suatu negara yang menganutnya.

BAB II

ISI


2.1 Lahirnya Ekonomi Kapitalisme

Motivasi teori modernisasi untuk merubah cara produksi masyarakat berkembang sesungguhnya adalah usaha merubah cara produksi pra-kapitalis ke kapitalis, sebagaimana negara-negara maju sudah menerapkannya untuk ditiru. Selanjutnya dalam teori dependensi yang bertolak dari analisa Marxis, dapat diakatakan hanyalah mengangkat kritik terhadap kapitalisme dari skala pabrik (majikan dan buruh) ke tingkat antar negara (pusat dan pinggiran), dengan analisis utama yang sama yaitu eksploitasi. Demikian halnya dengan teori sistem dunia yang didasari teori dependensi, menganalisis persoalan kapitalisme dengan satuan analisis dunia sebagai hanya satu sistem, yaitu sistem ekonomi kapitalis

Perkembangan kapitalisme pada negara terbelakang menjadi sebuah topik yang menarik untuk dikaji. Gejala kapitalisme dianggap sebagai sebuah solusi untuk melakukan pembangunan di negara terbelakang. Teori sistem dunia yang disampaikan oleh Wallerstein merupakan keberlanjutan pemikiran Frank dengan teori dependensinya. Pendapat Frank, Sweezy dan Wallerstein mengacu pada model yang dikenalkan oleh Adam Smith. Menurut Smith, pembangunan yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat memiliki kesamaan dengan pembangunan produktivitas tenaga kerja. Produktivitas tenaga kerja merupakan sebuah fungsi yang berhubungan dengan tingkat pembagian kerja. Konsep inilah yang kemudian memunculkan pembedaan mode produksi menjadi sektor pertanian dan manufaktur. Konsep ini kemudian semakin berkembang dengan munculnya pembedaan desa dan kota sebagai sebuah mode produksi yang berbeda

Inti pemikiran Smith adalah bahwa proses produksi dan distribusi ini harus lepas dari campur tangan pemerintah dan perdagangan bebas. Proses ekonomi hanya akan berjalan melalui tangan-tangan tak kelihatan yang mengatur bagaimana produksi dan distribusi kekayaan ekonomi itu berjalan secara adil. Biarkan para pengusaha, tenaga kerja, pedagang bekerja mencari keuntungan sendiri. Siapapun tak boleh mencampurinya, karena ekonomi hanya bisa muncul dari perdagangan yang adil. Karenanya, pemerintah harus menjadi penonton tak berpihak. Ia tak boleh mendukung siapapun yang sedang menumpuk kekayaan pun yang tak lagi punya kekayaan. Tangan-tangan yang tak kelihatan akan menunjukkan bagaimana semua bekerja secara adil, secara fair.

Pandangan teori sistem dunia yang menganggap dunia sebagai sebuah kesatuan sistem ekonomi kapitalis mengharuskan negara pinggiran menjadi tergantung pada negara pusat. Tansfer surplus dari negara pinggiran menuju negara pusat melalui perdagangan dan ekspansi modal. Secara tidak langsung teori ini memang mendukung pernyataan Smith yang memusatkan perhatian pada tatanan kelas. Kenyataan yang terjadi dalam proses kapitalisme telah menimbulkan dampak berupa pertumbuhan ekonomi yang terjadi karena arus pertukaran barang dan jasa serta spesialisasi tenaga kerja. Kerangka pertukaran barang dan jasa serta spesialisasi tenaga kerja ini terwujud dalam bentuk peningkatan produktivitas yang lebih dikenal dengan konsep maksimalisasi keuntungan dan kompetisi pasar. Kapitalisme sebagai suatu sistem ekonomi yang memungkinkan beberapa individu menguasai sumberdaya vital dan menggunakannnya untuk keuntungan maksimal. Maksimimalisasi keuntungan menyebabkan eksploitasi tenaga kerja murah, karena tenaga kerja adalah faktor produksi yang paling mudah direkayasa dibandingkan modal dan tanah. Lebih jauh, dalam wacana filsafat sosial misalnya, kapitalisme dipandang secara luas tak terbatas hanya aspek ekonomi, namun juga meliputi sisi politik, etika, maupun kultural. Kapitalisme pada awalnya berkembang bukan melalui eksploitasi tenaga kerja murah, melainkan eksploitasi kepada kaum petani kecil. Negara terbelakang merupakan penghasil barang mentah terutama dalam sektor pertanian. Kapitalisme masuk melalui sistem perdagangan yang tidak adil dimana negara terbelakang menjual barang mentah dengan harga relatif murah sehingga menyebabkan eksploitasi petani. Masuknya sistem ekonomi perdagangan telah menyebabkan petani subsisten menjadi petani komersil yang ternyata merupakan bentuk eksploitasi tenaga kerja secara tidak langsung. Perkembangan selanjutnya telah melahirkan industri baru yang memerlukan spesialisasi tenaga kerja. Kapitalisme yang menitikberatkan pada spesialisasi tenaga kerja dan teknologi tinggi membutuhkan tenaga kerja yang terampil dan menguasai teknologi. Keadaan ini sangat sulit terwujud pada negara pinggiran. Proses ini hanya akan melahirkan tenaga kerja kasar pada negara pinggiran, sedangkan tenaga kerja terampil dikuasai oleh negara pusat. Ketidakberdayaan tenaga kerja pada negara pinggiran merupakan keuntungan bagi negara pusat untuk melakukan eksploitasi. Ekspansi kapitalisme melalui investasi modal dan teknologi tinggi pada negara pinggiran disebabkan oleh tersedianya tenaga kerja yang murah.

Kapitalisme yang menjalar hingga negara terbelakang menjadikan struktur sosial di negara terbelakang juga berubah. Kapitalisme memunculkan kelas sosial baru di negara terbelakang yaitu kelas pemilik modal. Berkembangnya ekonomi kapitalis ini didukung oleh sistem kekerabatan antara mereka. Kelas borjuis di negara terbelakang juga dapat dengan mudah memanfaatkan dukungan politik dari pemerintah. Sebagai sebuah kesatuan ekonomi dunia, asumsi Wallerstein akan adanya perlawanan dari negara terbelakang sebagai kelas tertindas oleh negara pusat menjadi hal yang tidak mungkin terjadi. Kapitalisme telah menciptakan kelompok sosial borjuis di negara terbelakang yang juga menggunakan kapitalisme untuk meningkatkan keuntungan ekonomi mereka, sehingga sangat tidak mungkin mereka melakukan perjuangan kelas. Gagasan Marx tentang tahapan revolusi ternyata runtuh. Marx menyatakan bahwa negara terbelakang akan memerlukan dua tahap revolusi, yaitu revolusi borjuis dan revolusi sosialis. Revolusi borjuis dilakukan oleh kelas borjuis nasional untuk melawan penindasan oleh negara maju dan kemudian baru berlanjut pada revolusi sosialis oleh kelas proletar.

Asumsi ini runtuh karena kelas borjuis nasional ternyata tidak mampu lagi melaksanakan tugasnya sebagai pembebas kelas proletar dari eksploitasi kapitalisme, karena kelas borjuis nasional sendiri merupakan bentukan dan alat kapitalisme negara maju.

Dari uraian di atas terlihat bahwa kapitalisme yang pada awalnya hanyalah perubahan cara produksi dari produksi untuk dipakai ke produksi untuk dijual, telah merambah jauh jauh menjadi dibolehkannya pemilikan barang sebanyak-banyaknya, bersama-sama juga mengembangkan individualisme, komersialisme, liberalisasi, dan pasar bebas. Kapitalisme tidak hanya merubah cara-cara produksi atau sistem ekonomi saja, namun bahkan memasuki segala aspek kehidupan dan pranata dalam kehidupan masyarakat, dari hubungan antar negara, bahkan sampai ke tingkat antar individu. Sehingga itulah, kita mengenal tidak hanya perusahaan-perusahaan kapitalis, tapi juga struktur masyarakat dan bentuk negara. Upaya untuk memerangi kapitalisme bukan dengan sistem ekonomi sosialis namun dengan kemandirian ekonomi atau swasembada.

2.2 Perspektif Sistem Ekonomi Kapitalisme

2.2.1 Ciri-ciri Ekonomi Kapitalisme :

*

Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi dimana Pemilikan alat-alat produksi di tangan individu dan Inidividu bebas memilih pekerjaan/ usaha yang dipandang baik bagi dirinya.

*

Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar dimana Pasar berfungsi memberikan “signal” kepda produsen dan konsumen dalam bentuk harga-harga. Campur tangan pemerintah diusahakan sekecil mungkin. “The Invisible Hand” yang mengatur perekonomian menjadi efisien. Motif yang menggerakkan perekonomian mencari laba

*

Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingan sendiri. Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut hedonisme).

2.2.2 Kebaikan-kebaikan Ekonomi Kapitalisme:

* Lebih efisien dalam memanfaatkan sumber-sumber daya dan distribusi barang-barang.
* Kreativitas masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang terbaik dirinya.
* Pengawasan politik dan sosial minimal, karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil.

2.2.3 Kelemahan-kelemahan Kapitalisme

* Tidak ada persaingan sempurna. Yang ada persaingan tidak sempurna dan persaingan monopolistik.
* Sistem harga gagal mengalokasikan sumber-sumber secara efisien, karena adanya faktor-faktor eksternalitas (tidak memperhitungkan yang menekan upah buruh dan lain-lain).

2.2.4 Kecenderungan Bisnis dalam Kapitalisme

Perkembangan bisnis sangat dipengaruhi oleh sistem ekonomi yang berlaku. Kecenderungan bisnis dalam kapitalisme dewasa ini adalah: adanya spesialisasi, adanya produksi massa, adanya perusahaan berskala besar, adanya perkembangan penelitian.

2.3 Runtuhnya Sistem Ekonomi Kapitalisme

Dengan kegagalan kapitalisme membangun kesejahteran umat manusia di muka bumi, maka isu kematian ilmu ekonomi semakin meluas di kalangan para cendikiawan dunia. Banyak pakar yang secara khusus menulis buku tentang The Death of Economics tersebut, antara lain Paul Omerod, Umar Ibrahim Vadillo, Critovan Buarque, dan sebagainya.

Paul Omerod dalam buku The Death of Economics (1994). Menuliskan bahwa ahli ekonomi terjebak pada ideologi kapitalisme yang mekanistik yang ternyata tidak memiliki kekuatan dalam membantu dan mengatasi resesi ekonomi yang melanda dunia. Mekanisme pasar yang merupakan bentuk dari sistem yang diterapkan kapitalis cenderung pada pemusatan kekayaan pada kelompok orang tertentu.

Mirip dengan buku Omerod, muncul pula Umar Vadillo dari Scotlandia yang menulis buku, ”The Ends of Economics” yang mengkritik secara tajam ketidakadilan sistem moneter kapitalisme. Kapitalisme justru telah melakukan ”perampokan” terhadap kekayaan negara-negara berkembang melalui sistem moneter fiat money yang sesungguhnya adalah riba.

Dari berbagai analisa para ekonom dapat disimpulkan, bahwa teori ekonomi telah mati karena beberapa alasan. Pertama, teori ekonomi Barat (kapitalisme) telah menimbulkan ketidakadilan ekonomi yang sangat dalam, khususnya karena sistem moneter yang hanya menguntungkan Barat melalui hegemoni mata uang kertas dan sistem ribawi. Kedua, Teori ekonomi kapitalisme tidak mampu mengentaskan masalah kemiskinan dan ketimpangan pendapatan. Ketiga, paradigmanya tidak mengacu kepada kepentingan masyarakat secara menyeluruh, sehingga ada dikotomi antara individu, masyarakat dan negara. Keempat, Teori ekonominya tidak mampu menyelaraskan hubungana antara negara-negara di dunia, terutama antara negara-negara maju dan negara berkembang. Kelima, terlalaikannya pelestarian sumber daya alam.

Alasan-alasan inilah yang oleh Mahbub al-Haq (1970) dianggap sebagai dosa-dosa para perencana pembangunan kapitalis. Kesimpulan ini begitu jelas apabila pembahasan teori ekonomi dihubungkan dengan pembangunan di negara-negara berkembang. Sementara itu perkembangan terakhir menunjukkan bahwa kesenjangan antara negara-negara berpendapatan tinggi dan negara-negara berpendapatan rendah, tetap menjadi indikasi bahwa globalisasi belum menunjukkan kinerja yang menguntungkan bagi negara miskin. (The World Bank, 2002).


Sejalan dengan Omerod dan Vadillo, belakangan ini muncul lagi ilmuwan ekonomi terkemuka bernama E.Stigliz, pemegang hadiah Nobel ekonomi pada tahun 2001. Stigliz adalah Chairman Tim Penasehat Ekonomi President Bill Clinton, Chief Ekonomi Bank Dunia dan Guru Besar Universitas Columbia. Dalam bukunya “Globalization and Descontents, ia mengupas dampak globalisasi dan peranan IMF (agen utama kapitalisme) dalam mengatasi krisis ekonomi global maupun lokal. Ia menyatakan, globalisasi tidak banyak membantu negara miskin. Akibat globalisasi ternyata pendapatan masyarakat juga tidak meningkat di berbagai belahan dunia. Penerapan pasar terbuka, pasar bebas, privatisasi sebagaimana formula IMF selama ini menimbulkan ketidakstabilan ekonomi negara sedang berkembang, bukan sebaliknya seperti yang selama ini didengungkan barat bahwa globalisasi itu mendatangkan manfaat.. Stigliz mengungkapkan bahwa IMF gagal dalam misinya menciptakan stabilitas ekonomi yang stabil.

Karena kegagalan kapitalisme itulah, maka sejak awal, Joseph Schumpeter meragukan kapitalisme. Dalam konteks ini ia mempertanyakan, “Can Capitalism Survive”?. No, I do not think it can. (Dapatkah kapitalisme bertahan ?. Tidak, saya tidak berfikir bahwa kapitalisme dapat bertahan). Selanjutnya ia mengatakan, ” Capitalism would fade away with a resign shrug of the shoulders”,Kapitalisme akan pudar/mati dengan terhentinya tanggung jawabnya untuk kesejahteraan (Heilbroner,1992).

Sejalan dengan pandangan para ekonom di atas, pakar ekonomi Fritjop Chapra dalam bukunya, The Turning Point, Science, Society and The Rising Culture (1999) dan Ervin Laszio dalam buku 3rd Millenium, The Challenge and The Vision (1999), mengungkapkan bahwa ekonomi konvensional (kapitalisme) yang berlandaskan sistem ribawi, memiliki kelemahan dan kekeliruan yang besar dalam sejumlah premisnya, terutama rasionalitas ekonomi yang telah mengabaikan moral. Kelemahan itulah menyebabkan ekonomi (konvensional) tidak berhasil menciptakan keadilan ekonomi dan kesejahteraan bagi umat manusia. Yang terjadi justru sebaliknya, ketimpangan yang semakin tajam antara negara-negara dan masyarakat yang miskin dengan negara-negara dan masyarakat yang kaya, demikian pula antara sesama anggota masyarakat di dalam suatu negeri. Lebih lanjut mereka menegaskan bahwa untuk memperbaiki keadaan ini, tidak ada jalan lain kecuali mengubah paradigma dan visi, yaitu melakukan satu titik balik peradaban, dalam arti membangun dan mengembangkan sistem ekonomi yang memiliki nilai dan norma yang bisa dipertanggungjawabkan.

Titik balik peradaban versi Fritjop Chapra sangat sesuai dengan pemikiran Kuryid Ahmad ketika memberi pengantar buku Umar Chapra, ”The Future of Economics : An Islamic Perspective (2000), yang mengharuskan perubahan paradigma ekonomi. Hal yang sama juga ditulis oleh Amitai Etzioni dalam buku, ”The Moral Dimension : Toward a New Economics”(1988), yakni kebutuhan akan paradigm shift (pergeseran paradigma) dalam ekonomi.

Sejalan dengan pandangan para ilmuwan di atas, Critovan Buarque, ekonom dari universitas Brazil dalam buknya, “The End of Economics” Ethics and the Disorder of Progress (1993), melontarkan sebuah gugatan terhadap paradigma ekonomi kapitalis yang mengabaikan nilai-nilai etika dan sosial.

Paradigma ekonomi kapitalis tersebut telah menimbulkan efek negatif bagi pembangunan ekonomi dunia, yang disebut Fukuyama sebagai ”Kekacauan Dahsyat” dalam bukunya yang paling monumental, “The End of Order”.(1997), yakni berkaitan dengan runtuhnya solidaritas sosial dan keluarga.

Meskipun di Barat, ada upaya untuk mewujudkan keadilan sosial, namun upaya itu gagal, karena paradigmanya tetap didasarkan pada filsafat materialisme dan sistem ekonomi ribawi. Kemandulan yang dihasilkan elaborasi teori dan praktek Filsuf Sosial Amerika, John Rawis dalam buku “The Theory of Justice” (1971) yang ditanggapi oleh Robert Nozik dalam bukunya “Anarchy, State and Utopia” (1974), telah menjadi contoh yang mempresentasikan kegagalan teori keadilan versi Barat.

2.4 Dampak sistem Ekonomi Kapitalisme;

Studi Kasus: “Krisis Finansial Global”

Interkoneksi sistem bisnis global yang saling terkait, membuat 'efek domino' krisis yang berbasis di Amerika Serikat ini, dengan cepat dan mudah menyebar ke berbagai negara di seluruh penjuru dunia. Tak terkecualikan Indonesia. Krisis keuangan yang berawal dari krisis subprime mortgage itu merontokkan sejumlah lembaga keuangan AS. Pemain-pemain utama Wall Street berguguran, termasuk Lehman Brothers dan Washington Mutual, dua bank terbesar di AS. Para investor mulai kehilangan kepercayaan, sehingga harga-harga saham di bursa-bursa utama dunia pun rontok.

Menurut Direktur Pelaksana IMF Dominique Strauss-Kahn di Washington, seperti dikutip AFP belum lama ini, resesi sekarang dipicu pengeringan aliran modal. Ia menaksir akan terdapat kerugian sekitar 1,4 triliun dolar AS pada sistem perbankan global akibat kredit macet di sektor perumahan AS. "Ini lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya sebesar 945 miliar dolar AS,". Hal ini menyebabkan sistem perbankan dunia saling enggan mengucurkan dana, sehingga aliran dana perbankan, urat nadi perekonomian global, menjadi macet. Hasil analisis Dana Moneter Internasional (IMF) pekan lalu mengingatkan, krisis perbankan memiliki kekuatan yang lebih besar untuk menyebabkan resesi. Penurunan pertumbuhan setidaknya dua kuartal berturut-turut sudah bisa disebut sebagai resesi.

Sederet bank di Eropa juga telah menjadi korban, sehingga pemerintah di Eropa harus turun tangan menolong dan mengatasi masalah perbankan mereka. Pemerintah Belgia, Luksemburg, dan Belanda menstabilkan Fortis Group dengan menyediakan modal 11,2 miliar euro atau sekitar Rp155,8 triliun untuk meningkatkan solvabilitas dan likuiditasnya. Fortis, bank terbesar kedua di Belanda dan perusahaan swasta terbesar di Belgia, memiliki 85.000 pegawai di seluruh dunia dan beroperasi di 31 negara, termasuk Indonesia. Ketiga pemerintah itu memiliki 49 persen saham Fortis. Fortis akan menjual kepemilikannya di ABN AMRO yang dibelinya tahun lalu kepada pesaingnya, ING. Pemerintah Jerman dan konsorsium perbankan, juga berupaya menyelamatkan Bank Hypo Real Estate, bank terbesar pemberi kredit kepemilikan rumah di Jerman. Pemerintah Jerman menyiapkan dana 35 miliar euro atau sekitar Rp486,4 triliun berupa garansi kredit. Inggris juga tak kalah sibuk. Kementerian Keuangan Inggris, menasionalisasi bank penyedia KPR, Bradford & Bingley, dengan menyuntikkan dana 50 miliar poundsterling atau Rp864 triliun. Pemerintah juga harus membayar 18 miliar poundsterling untuk memfasilitasi penjualan jaringan cabang Bradford & Bingley kepada Santander, bank Spanyol yang merupakan bank terbesar kedua di Eropa. Bradford & Bingley merupakan bank Inggris ketiga yang terkena dampak krisis finansial AS setelah Northern Rock dinasionalisasi Februari lalu dan HBOS yang dilego pemiliknya kepada Lloyds TSB Group.

Dengan menggunakan analisis “stakeholder”, kita dapat melihat bahwa krisis finansial global yang dimulai dari AS, sesungguhnya merupakan akibat dari ketidakseimbangan pembangunan ekonomi yang berlebihan di SEKTOR FINANSIAL dibandingkan SEKTOR RIIL yang berakar dari system moneter buatan The Fed. Padahal secara inheren sektor finansial ini sudah bersifat inflatif, karena mengandalkan keuntungannya pada system riba dan bukan karena produktivitas yang riil (yang disebabkan karena kerja, kreativitas dan pemikiran).

Cara populer untuk mengatasi krisis ini, karenanya, jelas dengan memberikan energi yang lebih besar pada sektor riil sebagaimana yang pernah dilakukan Presiden AS Roosevelt bersama penasihat ekonominya yang terkenal John Maynard Keynes untuk membangun secara massif infrastruktur sektor riil pasca terjadinya depresi besar di AS, di tahun 1930-an.

Secara implisit, gambaran di atas juga menunjukkan bahwa tinggi-rendahnya dampak krisis finansial yang terjadi di AS maupun di luar AS, sangat ditentukan oleh peran dari masing-masing pemangku kepentingan atau “stakeholders” tadi. Pemerintah di luar AS bisa saja meminimalisir dampak krisis bila melakukan “imunisasi” atau “proteksi” yang perlu serta mengantisipasinya dengan melakukan pembangunan sector riil dan peningkatan kesejahteraan publik secara massif.

2.5 Prinsip dan Akar masalah Krisis Ekonomi Kapitalis ( Krisis Finansial )

Pertama, dengan menyingkirkan emas sebagai cadangan mata uang, dan dimasukkannya dolar sebagai pendamping mata uang dalam Perjanjian Breetonword, setelah berakhirnya Perang Dunia II, kemudian sebagai substitusi mata uang pada awal dekade tujuh puluhan, telah menyebabkan dolar mendominasi perekonomian global. Akibatnya, goncangan ekonomi sekecil apapun yang terjadi di Amerika pasti akan menjadi pukulan yang telak bagi perekonomian negara-negara lain. Sebab, sebagian besar cadangan devisanya, jika tidak keseluruhannya, dicover dengan dolar yang nilai intrinsiknya tidak sebanding dengan kertas dan tulisan yang tertera di dalamnya. Setelah euro memasuki arena pertarungan, baru negara-negara tersebut menyimpan cadangan devisanya dengan mata uang non-dolar, meski dolar tetap saja memiliki prosentase terbesar dalam cadangan devisa negara-negara tersebut secara umum.

Karena itu, selama emas tidak menjadi cadangan mata uang, maka krisis ekonomi seperti ini akan terus terulang. Sekecil apapun krisis yang menimpa dolar, maka krisis tersebut akan dengan segera menjalar ke perekonomian negara-negara lain. Bahkan dampak krisis politik yang dirancang Amerika juga akan berakibat terhadap dolar, dengan begitu juga berdampak pada dunia. Kondisi seperti akan bisa saja menimpa uang kertas negara manapun yang mempunyai kontrol terhadap negara lain.
Kedua, hutang-hutang riba juga menciptakan masalah perekomian yang besar, hingga kadar hutang pokoknya menggelembung seiring dengan waktu, sesuai dengan prosentase riba yang diberlakukan kepadanya. Akibatnya, ketidakmampuan individu dan negara dalam banyak kondisi menjadi perkara yang nyata. Sesuatu yang menyebabkan terjadinya krisis pengembalian pinjaman, dan lambannya roda perekonomian, karena ketidakmampuan sebagian besar kelas menengah dan atas untuk mengembalikan pinjaman dan melanjutkan produksi.

Ketiga, sistem yang digunakan di bursa dan pasar modal, yaitu jual-beli saham, obligasi dan komoditi tanpa adanya syarat serah-terima komuditi yang bersangkutan, bahkan bisa diperjualbelikan berkali-kali, tanpa harus mengalihkan komoditi tersebut dari tangan pemiliknya yang asli, adalah sistem yang batil dan menimbulkan masalah, bukan sistem yang bisa menyelesaikan masalah, dimana naik dan turunnya transaksi terjadi tanpa proses serah terima, bahkan tanpa adanya komiditi yang bersangkutan.. Semuanya itu memicu terjadinya spekulasi dan goncangan di pasar. Begitulah, berbagai kerugian dan keuntungan terus terjadi melalui berbagai cara penipuan dan manipulasi. Semuanya terus berjalan dan berjalan, sampai terkuak dan menjadi malapetaka ekonomi.

Keempat, perkara penting, yaitu ketidaktahuan akan fakta kepemilikan. Kepemilikan tersebut, di mata para pemikir Timur dan Barat, adalah kepemilikan umum yang dikuasai oleh negara, sebagaimana teori Sosialisme-Komunisme, dan kepemilikan pribadi yang dikuasi oleh kelompok tertentu. Negara pun tidak akan mengintervensinya sesuai dengan teori Kapitalisme Liberal yang bertumpu pada pasar bebas, privatisasi, ditambah dengan globalisasi.Ketidaktahuan akan fakta kepemilikan ini memang telah dan akan menyebabkan goncangan dan masalah ekonomi. Itu karena kepemilikan tersebut bukanlah sesuatu yang dikuasai oleh negara atau kelompok tertentu, melainkan ada tiga macam:

* Kepemilikan umum, meliputi semua sumber, baik yang keras, cair maupun gas, seperti minyak, besi, tembaga, emas dan gas. Termasuk semua yang tersimpan di perut bumi, dan semua bentuk energi, juga industri berat yang menjadikan energi sebagai komponen utamanya.. Maka, negara harus mengekplorasi dan mendistribusikannya kepada rakyat, baik dalam bentuk barang maupun jasa.
* Kepemilikan negara, adalah semua kekayaan yang diambil negara, seperti pajak dengan segala bentuknya, serta perdagangan, industri dan pertanian yang diupayakan oleh negara, di luar kepemilikan umum. Semuanya ini dibiayai oleh negara sesuai dengan kepentingan negara.
* kepemilikan pribadi, yang merupakan bentuk lain. Kepemilikan ini bisa dikelola oleh individu sesuai dengan hukum syara’.
Menjadikan kepemilikan-kepemilikan ini sebagai satu bentuk kepemilikan yang dikuasai oleh negara, atau kelompok tertentu, sudah pasti akan menyebabkan krisis, bahkan kegagalan.

Kapitalisme juga gagal, dan setelah sekian waktu, kini sampai pada kehancuran. Itu karena Kapitalisme telah menjadikan individu, perusahaan dan institusi berhak memiliki apa yang menjadi milik umum, seperti minyak, gas, semua bentuk energi dan industri senjata berat sampai radar. Sementara negara tetap berada di luar pasar dari semua kepemilikan tersebut. Itu merupakan konsekuensi dari ekonomi pasar bebas, privatisasi dan globalisasi.. Hasilnya adalah goncangan secara beruntun dan kehancuran dengan cepat, dimulai dari pasar modal menjalar ke sektor lain, dan dari institusi keuangan menjalar ke yang lain..


BAB III

PENUTUP


3.1 Kesimpulan

Berdasarkan pemaparan diatas maka dapat disimpulkan bahwa sistem ekonomi kapitalis ternyata tidak selamanya mampu menopang kekuatan negara-negara barat. Dengan kegagalan kapitalisme membangun kesejahteran umat manusia di muka bumi, maka isu kematian ekonomi kapitalis semakin meluas di kalangan para cendikiawan dunia. Banyak pakar yang secara khusus menulis buku tentang The Death of Economics tersebut, antara lain Paul Omerod, Umar Ibrahim Vadillo, Critovan Buarque, dan sebagainya. Paul Omerod dalam buku The Death of Economics (1994). Menuliskan bahwa ahli ekonomi terjebak pada ideologi kapitalisme yang mekanistik yang ternyata tidak memiliki kekuatan dalam membantu dan mengatasi resesi ekonomi yang melanda dunia. Mekanisme pasar yang merupakan bentuk dari sistem yang diterapkan kapitalis cenderung pada pemusatan kekayaan pada kelompok orang tertentu.

Dari berbagai analisa para ekonom dapat disimpulkan, bahwa teori ekonomi telah mati karena beberapa alasan. Pertama, teori ekonomi Barat (kapitalisme) telah menimbulkan ketidakadilan ekonomi yang sangat dalam, khususnya karena sistem moneter yang hanya menguntungkan Barat melalui hegemoni mata uang kertas dan sistem ribawi. Kedua, Teori ekonomi kapitalisme tidak mampu mengentaskan masalah kemiskinan dan ketimpangan pendapatan. Ketiga, paradigmanya tidak mengacu kepada kepentingan masyarakat secara menyeluruh, sehingga ada dikotomi antara individu, masyarakat dan negara. Keempat, Teori ekonominya tidak mampu menyelaraskan hubungana antara negara-negara di dunia, terutama antara negara-negara maju dan negara berkembang. Kelima, terlalaikannya pelestarian sumber daya alam.

3.2 Saran

Pertumbuhan ekonomi memiliki kaitan yang erat dengan pembangunan politik yang dijalankan oleh suatu negara. Kebijakan pembangunan membawa dampak pada pertumbuhan ekonomi suatu negara, namun demikian pertumbuhan ekonomi semata tidak dapat dijadikan ukuran keberhasilan sebuah pembangunan. Pertumbuhan ekonomi pada negara terbelakang dapat dijelaskan sebagai suatu bentuk ketergantungan dengan negara maju. Wujud ketergantungan tersebut kini dalam bentuk kesatuan ekonomi kapitalis dunia. Pembangunan politik negara terbelakang memiliki peran dalam menentukan pertumbuhan ekonomi.

Kapitalisme yang telah melanda seluruh dunia mau tidak mau harus dilawan dengan mewujudkan sistem ekonomi yang mandiri. Sistem ekonomi sosialis yang selama ini dianggap sebagai tandingan dari kepitalisme ternyata menurut Wallerstein sama halnya dengan kapitalisme. Negara dipandang sebagai sebuah badan usaha bersama yang menguasai alat produksi dan melakukan eksploitasi. Sehingga dalam hal ini penulis sekiranya dapat memberikan saran bahwa Kemandirian ekonomi harus menjadi konsep pembangunan yang dianut negara terbelakang untuk melawan kapitalisme.


READ MORE - EKONOMI KAPITALIS

WARIS

A. Definisi Waris

Al-miirats, dalam bahasa Arab adalah bentuk mashdar (infinitif) dari kata waritsa-yaritsu-irtsan-miiraatsan. Maknanya menurut bahasa ialah 'berpindahnya sesuatu dari seseorang kepada orang lain', atau dari suatu kaum kepada kaum lain.

Pengertian menurut bahasa ini tidaklah terbatas hanya pada hal-hal yang berkaitan dengan harta, tetapi mencakup harta benda dan non harta benda. Ayat-ayat Al-Qur'an banyak menegaskan hal ini, demikian pula sabda Rasulullah saw.. Di antaranya Allah berfirman:

"Dan Sulaiman telah mewarisi Daud ..." (an-Naml: 16)

"... Dan Kami adalah pewarisnya." (al-Qashash: 58)

Selain itu kita dapati dalam hadits Nabi saw.:

'Ulama adalah ahli waris para nabi'.

Sedangkan makna al-miirats menurut istilah yang dikenal para ulama ialah berpindahnya hak kepemilikan dari orang yang meninggal kepada ahli warisnya yang masih hidup, baik yang ditinggalkan itu berupa harta (uang), tanah, atau apa saja yang berupa hak milik legal secara syar'i.
Pengertian Peninggalan

Pengertian peninggalan yang dikenal di kalangan fuqaha ialah segala sesuatu yang ditinggalkan pewaris, baik berupa harta (uang) atau lainnya. Jadi, pada prinsipnya segala sesuatu yang ditinggalkan oleh orang yang meninggal dinyatakan sebagai peninggalan. Termasuk di dalamnya bersangkutan dengan utang piutang, baik utang piutang itu berkaitan dengan pokok hartanya (seperti harta yang berstatus gadai), atau utang piutang yang berkaitan dengan kewajiban pribadi yang mesti ditunaikan (misalnya pembayaran kredit atau mahar yang belum diberikan kepada istrinya).
Hak-hak yang Berkaitan dengan Harta Peninggalan

Dari sederetan hak yang harus ditunaikan yang ada kaitannya dengan harta peninggalan adalah:

1. Semua keperluan dan pembiayaan pemakaman pewaris hendaknya menggunakan harta miliknya, dengan catatan tidak boleh berlebihan. Keperluan-keperluan pemakaman tersebut menyangkut segala sesuatu yang dibutuhkan mayit, sejak wafatnya hingga pemakamannya. Di antaranya, biaya memandikan, pembelian kain kafan, biaya pemakaman, dan sebagainya hingga mayit sampai di tempat peristirahatannya yang terakhir.

Satu hal yang perlu untuk diketahui dalam hal ini ialah bahwa segala keperluan tersebut akan berbeda-beda tergantung perbedaan keadaan mayit, baik dari segi kemampuannya maupun dari jenis kelaminnya.

2. Hendaklah utang piutang yang masih ditanggung pewaris ditunaikan terlebih dahulu. Artinya, seluruh harta peninggalan pewaris tidak dibenarkan dibagikan kepada ahli warisnya sebelum utang piutangnya ditunaikan terlebih dahulu. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw.:

"Jiwa (ruh) orang mukmin bergantung pada utangnya hingga ditunaikan."

Maksud hadits ini adalah utang piutang yang bersangkutan dengan sesama manusia. Adapun jika utang tersebut berkaitan dengan Allah SWT, seperti belum membayar zakat, atau belum menunaikan nadzar, atau belum memenuhi kafarat (denda), maka di kalangan ulama ada sedikit perbedaan pandangan. Kalangan ulama mazhab Hanafi berpendapat bahwa ahli warisnya tidaklah diwajibkan untuk menunaikannya. Sedangkan jumhur ulama berpendapat wajib bagi ahli warisnya untuk menunaikannya sebelum harta warisan (harta peninggalan) pewaris dibagikan kepada para ahli warisnya.

Kalangan ulama mazhab Hanafi beralasan bahwa menunaikan hal-hal tersebut merupakan ibadah, sedangkan kewajiban ibadah gugur jika seseorang telah meninggal dunia. Padahal, menurut mereka, pengamalan suatu ibadah harus disertai dengan niat dan keikhlasan, dan hal itu tidak mungkin dapat dilakukan oleh orang yang sudah meninggal. Akan tetapi, meskipun kewajiban tersebut dinyatakan telah gugur bagi orang yang sudah meninggal, ia tetap akan dikenakan sanksi kelak pada hari kiamat sebab ia tidak menunaikan kewajiban ketika masih hidup. Hal ini tentu saja merupakan keputusan Allah SWT. Pendapat mazhab ini, menurut saya, tentunya bila sebelumnya mayit tidak berwasiat kepada ahli waris untuk membayarnya. Namun, bila sang mayit berwasiat, maka wajib bagi ahli waris untuk menunaikannya.

Sedangkan jumhur ulama yang menyatakan bahwa ahli waris wajib untuk menunaikan utang pewaris terhadap Allah beralasan bahwa hal tersebut sama saja seperti utang kepada sesama manusia. Menurut jumhur ulama, hal ini merupakan amalan yang tidak memerlukan niat karena bukan termasuk ibadah mahdhah, tetapi termasuk hak yang menyangkut harta peninggalan pewaris. Karena itu wajib bagi ahli waris untuk menunaikannya, baik pewaris mewasiatkan ataupun tidak.

Bahkan menurut pandangan ulama mazhab Syafi'i hal tersebut wajib ditunaikan sebelum memenuhi hak yang berkaitan dengan hak sesama hamba. Sedangkan mazhab Maliki berpendapat bahwa hak yang berhubungan dengan Allah wajib ditunaikan oleh ahli warisnya sama seperti mereka diwajibkan menunaikan utang piutang pewaris yang berkaitan dengan hak sesama hamba. Hanya saja mazhab ini lebih mengutamakan agar mendahulukan utang yang berkaitan dengan sesama hamba daripada utang kepada Allah. Sementara itu, ulama mazhab Hambali menyamakan antara utang kepada sesama hamba dengan utang kepada Allah. Keduanya wajib ditunaikan secara bersamaan sebelum seluruh harta peninggalan pewaris dibagikan kepada setiap ahli waris.

3. Wajib menunaikan seluruh wasiat pewaris selama tidak melebihi jumlah sepertiga dari seluruh harta peninggalannya. Hal ini jika memang wasiat tersebut diperuntukkan bagi orang yang bukan ahli waris, serta tidak ada protes dari salah satu atau bahkan seluruh ahli warisnya. Adapun penunaian wasiat pewaris dilakukan setelah sebagian harta tersebut diambil untuk membiayai keperluan pemakamannya, termasuk diambil untuk membayar utangnya.

Bila ternyata wasiat pewaris melebihi sepertiga dari jumlah harta yang ditinggalkannya, maka wasiatnya tidak wajib ditunaikan kecuali dengan kesepakatan semua ahli warisnya. Hal ini berlandaskan sabda Rasulullah saw. ketika menjawab pertanyaan Sa'ad bin Abi Waqash r.a. --pada waktu itu Sa'ad sakit dan berniat menyerahkan seluruh harta yang dimilikinya ke baitulmal. Rasulullah saw. bersabda: "... Sepertiga, dan sepertiga itu banyak. Sesungguhnya bila engkau meninggalkan para ahli warismu dalam keadaan kaya itu lebih baik daripada meninggalkan mereka dalam kemiskinan hingga meminta-minta kepada orang."

4. Setelah itu barulah seluruh harta peninggalan pewaris dibagikan kepada para ahli warisnya sesuai ketetapan Al-Qur'an, As-Sunnah, dan kesepakatan para ulama (ijma'). Dalam hal ini dimulai dengan memberikan warisan kepada ashhabul furudh (ahli waris yang telah ditentukan jumlah bagiannya, misalnya ibu, ayah, istri, suami, dan lainnya), kemudian kepada para 'ashabah (kerabat mayit yang berhak menerima sisa harta waris --jika ada-- setelah ashhabul furudh menerima bagian).

Catatan:

Pada ayat waris, wasiat memang lebih dahulu disebutkan daripada soal utang piutang. Padahal secara syar'i, persoalan utang piutang hendaklah terlebih dahulu diselesaikan, baru kemudian melaksanakan wasiat. Oleh karena itu, didahulukannya penyebutan wasiat tentu mengandung hikmah, diantaranya agar ahli waris menjaga dan benar-benar melaksanakannya. Sebab wasiat tidak ada yang menuntut hingga kadang-kadang seseorang enggan menunaikannya. Hal ini tentu saja berbeda dengan utang piutang. Itulah sebabnya wasiat lebih didahulukan penyebutannya dalam susunan ayat tersebut.



B. Derajat Ahli Waris

Antara ahli waris yang satu dan lainnya ternyata mempunyai perbedaan derajat dan urutan. Berikut ini akan disebutkan berdasarkan urutan dan derajatnya:

1. Ashhabul furudh. Golongan inilah yang pertama diberi bagian harta warisan. Mereka adalah orang-orang yang telah ditentukan bagiannya dalam Al-Qur'an, As-Sunnah, dan ijma'.
2. Ashabat nasabiyah. Setelah ashhabul furudh, barulah ashabat nasabiyah menerima bagian. Ashabat nasabiyah yaitu setiap kerabat (nasab) pewaris yang menerima sisa harta warisan yang telah dibagikan. Bahkan, jika ternyata tidak ada ahli waris lainnya, ia berhak mengambil seluruh harta peninggalan. Misalnya anak laki-laki pewaris, cucu dari anak laki-laki pewaris, saudara kandung pewaris, paman kandung, dan seterusnya.
3. Penambahan bagi ashhabul furudh sesuai bagian (kecuali suami istri). Apabila harta warisan yang telah dibagikan kepada semua ahli warisnya masih juga tersisa, maka hendaknya diberikan kepada ashhabul furudh masing-masing sesuai dengan bagian yang telah ditentukan. Adapun suami atau istri tidak berhak menerima tambahan bagian dari sisa harta yang ada. Sebab hak waris bagi suami atau istri disebabkan adanya ikatan pernikahan, sedangkan kekerabatan karena nasab lebih utama mendapatkan tambahan dibandingkan lainnya.
4. Mewariskan kepada kerabat. Yang dimaksud kerabat di sini ialah kerabat pewaris yang masih memiliki kaitan rahim --tidak termasuk ashhabul furudh juga 'ashabah. Misalnya, paman (saudara ibu), bibi (saudara ibu), bibi (saudara ayah), cucu laki-laki dari anak perempuan, dan cucu perempuan dari anak perempuan. Maka, bila pewaris tidak mempunyai kerabat sebagai ashhabul furudh, tidak pula 'ashabah, para kerabat yang masih mempunyai ikatan rahim dengannya berhak untuk mendapatkan warisan.
5. Tambahan hak waris bagi suami atau istri. Bila pewaris tidak mempunyai ahli waris yang termasuk ashhabul furudh dan 'ashabah, juga tidak ada kerabat yang memiliki ikatan rahim, maka harta warisan tersebut seluruhnya menjadi milik suami atau istri. Misalnya, seorang suami meninggal tanpa memiliki kerabat yang berhak untuk mewarisinya, maka istri mendapatkan bagian seperempat dari harta warisan yang ditinggalkannya, sedangkan sisanya merupakan tambahan hak warisnya. Dengan demikian, istri memiliki seluruh harta peninggalan suaminya. Begitu juga sebaliknya suami terhadap harta peninggalan istri yang meninggal.
6. Ashabah karena sebab. Yang dimaksud para 'ashabah karena sebab ialah orang-orang yang memerdekakan budak (baik budak laki-laki maupun perempuan). Misalnya, seorang bekas budak meninggal dan mempunyai harta warisan, maka orang yang pernah memerdekakannya termasuk salah satu ahli warisnya, dan sebagai 'ashabah. Tetapi pada masa kini sudah tidak ada lagi.
7. Orang yang diberi wasiat lebih dari sepertiga harta pewaris. Yang dimaksud di sini ialah orang lain, artinya bukan salah seorang dan ahli waris. Misalnya, seseorang meninggal dan mempunyai sepuluh anak. Sebelum meninggal ia terlebih dahulu memberi wasiat kepada semua atau sebagian anaknya agar memberikan sejumlah hartanya kepada seseorang yang bukan termasuk salah satu ahli warisnya. Bahkan mazhab Hanafi dan Hambali berpendapat boleh memberikan seluruh harta pewaris bila memang wasiatnya demikian.
8. Baitulmal (kas negara). Apabila seseorang yang meninggal tidak mempunyai ahli waris ataupun kerabat --seperti yang saya jelaskan-- maka seluruh harta peninggalannya diserahkan kepada baitulmal untuk kemaslahatan umum.



C. Bentuk-bentuk Waris

1. Hak waris secara fardh (yang telah ditentukan bagiannya).
2. Hak waris secara 'ashabah (kedekatan kekerabatan dari pihak ayah).
3. Hak waris secara tambahan.
4. Hak waris secara pertalian rahim.

Pada bagian berikutnya butir-butir tersebut akan saya jelas secara detail.

D. Sebab-sebab Adanya Hak Waris

Ada tiga sebab yang menjadikan seseorang mendapatkan hak waris:

1. Kerabat hakiki (yang ada ikatan nasab), seperti kedua orang tua, anak, saudara, paman, dan seterusnya.
2. Pernikahan, yaitu terjadinya akad nikah secara legal (syar'i) antara seorang laki-laki dan perempuan, sekalipun belum atau tidak terjadi hubungan intim (bersanggama) antar keduanya. Adapun pernikahan yang batil atau rusak, tidak bisa menjadi sebab untuk mendapatkan hak waris.
3. Al-Wala, yaitu kekerabatan karena sebab hukum. Disebut juga wala al-'itqi dan wala an-ni'mah. Yang menjadi penyebab adalah kenikmatan pembebasan budak yang dilakukan seseorang. Maka dalam hal ini orang yang membebaskannya mendapat kenikmatan berupa kekerabatan (ikatan) yang dinamakan wala al-'itqi. Orang yang membebaskan budak berarti telah mengembalikan kebebasan dan jati diri seseorang sebagai manusia. Karena itu Allah SWT menganugerahkan kepadanya hak mewarisi terhadap budak yang dibebaskan, bila budak itu tidak memiliki ahli waris yang hakiki, baik adanya kekerabatan (nasab) ataupun karena adanya tali pernikahan.

E. Rukun Waris

Rukun waris ada tiga:

1. Pewaris, yakni orang yang meninggal dunia, dan ahli warisnya berhak untuk mewarisi harta peninggalannya.
2. Ahli waris, yaitu mereka yang berhak untuk menguasai atau menerima harta peninggalan pewaris dikarenakan adanya ikatan kekerabatan (nasab) atau ikatan pernikahan, atau lainnya.
3. Harta warisan, yaitu segala jenis benda atau kepemilikan yang ditinggalkan pewaris, baik berupa uang, tanah, dan sebagainya.


F. Syarat Waris

Syarat-syarat waris juga ada tiga:

1. Meninggalnya seseorang (pewaris) baik secara hakiki maupun secara hukum (misalnya dianggap telah meninggal).
2. Adanya ahli waris yang hidup secara hakiki pada waktu pewaris meninggal dunia.
3. Seluruh ahli waris diketahui secara pasti, termasuk jumlah bagian masing-masing.

Syarat Pertama: Meninggalnya pewaris

Yang dimaksud dengan meninggalnya pewaris --baik secara hakiki ataupun secara hukum-- -ialah bahwa seseorang telah meninggal dan diketahui oleh seluruh ahli warisnya atau sebagian dari mereka, atau vonis yang ditetapkan hakim terhadap seseorang yang tidak diketahui lagi keberadaannya. Sebagai contoh, orang yang hilang yang keadaannya tidak diketahui lagi secara pasti, sehingga hakim memvonisnya sebagai orang yang telah meninggal.

Hal ini harus diketahui secara pasti, karena bagaimanapun keadaannya, manusia yang masih hidup tetap dianggap mampu untuk mengendalikan seluruh harta miliknya. Hak kepemilikannya tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun, kecuali setelah ia meninggal.

Syarat Kedua: Masih hidupnya para ahli waris

Maksudnya, pemindahan hak kepemilikan dari pewaris harus kepada ahli waris yang secara syariat benar-benar masih hidup, sebab orang yang sudah mati tidak memiliki hak untuk mewarisi.

Sebagai contoh, jika dua orang atau lebih dari golongan yang berhak saling mewarisi meninggal dalam satu peristiwa --atau dalam keadaan yang berlainan tetapi tidak diketahui mana yang lebih dahulu meninggal-- maka di antara mereka tidak dapat saling mewarisi harta yang mereka miliki ketika masih hidup. Hal seperti ini oleh kalangan fuqaha digambarkan seperti orang yang sama-sama meninggal dalam suatu kecelakaan kendaraan, tertimpa puing, atau tenggelam. Para fuqaha menyatakan, mereka adalah golongan orang yang tidak dapat saling mewarisi.

Syarat Ketiga: Diketahuinya posisi para ahli waris

Dalam hal ini posisi para ahli waris hendaklah diketahui secara pasti, misalnya suami, istri, kerabat, dan sebagainya, sehingga pembagi mengetahui dengan pasti jumlah bagian yang harus diberikan kepada masing-masing ahli waris. Sebab, dalam hukum waris perbedaan jauh-dekatnya kekerabatan akan membedakan jumlah yang diterima. Misalnya, kita tidak cukup hanya mengatakan bahwa seseorang adalah saudara sang pewaris. Akan tetapi harus dinyatakan apakah ia sebagai saudara kandung, saudara seayah, atau saudara seibu. Mereka masing-masing mempunyai hukum bagian, ada yang berhak menerima warisan karena sebagai ahlul furudh, ada yang karena 'ashabah, ada yang terhalang hingga tidak mendapatkan warisan (mahjub), serta ada yang tidak terhalang.


G. Penggugur Hak Waris

Penggugur hak waris seseorang maksudnya kondisi yang menyebabkan hak waris seseorang menjadi gugur, dalam hal ini ada tiga:
1. Budak

Seseorang yang berstatus sebagai budak tidak mempunyai hak untuk mewarisi sekalipun dari saudaranya. Sebab segala sesuatu yang dimiliki budak, secara langsung menjadi milik tuannya. Baik budak itu sebagai qinnun (budak murni), mudabbar (budak yang telah dinyatakan merdeka jika tuannya meninggal), atau mukatab (budak yang telah menjalankan perjanjian pembebasan dengan tuannya, dengan persyaratan yang disepakati kedua belah pihak). Alhasil, semua jenis budak merupakan penggugur hak untuk mewarisi dan hak untuk diwarisi disebabkan mereka tidak mempunyai hak milik.
2. Pembunuhan

Apabila seorang ahli waris membunuh pewaris (misalnya seorang anak membunuh ayahnya), maka ia tidak berhak mendapatkan warisan. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw.:

"Tidaklah seorang pembunuh berhak mewarisi harta orang yang dibunuhnya. "

Dari pemahaman hadits Nabi tersebut lahirlah ungkapan yang sangat masyhur di kalangan fuqaha yang sekaligus dijadikan sebagai kaidah: "Siapa yang menyegerakan agar mendapatkan sesuatu sebelum waktunya, maka dia tidak mendapatkan bagiannya."

Ada perbedaan di kalangan fuqaha tentang penentuan jenis pembunuhan. Misalnya, mazhab Hanafi menentukan bahwa pembunuhan yang dapat menggugurkan hak waris adalah semua jenis pembunuhan yang wajib membayar kafarat.

Sedangkan mazhab Maliki berpendapat, hanya pembunuhan yang disengaja atau yang direncanakan yang dapat menggugurkan hak waris. Mazhab Hambali berpendapat bahwa pembunuhan yang dinyatakan sebagai penggugur hak waris adalah setiap jenis pembunuhan yang mengharuskan pelakunya diqishash, membayar diyat, atau membayar kafarat. Selain itu tidak tergolong sebagai penggugur hak waris.

Sedangkan menurut mazhab Syafi'i, pembunuhan dengan segala cara dan macamnya tetap menjadi penggugur hak waris, sekalipun hanya memberikan kesaksian palsu dalam pelaksanaan hukuman rajam, atau bahkan hanya membenarkan kesaksian para saksi lain dalam pelaksanaan qishash atau hukuman mati pada umumnya. Menurut saya, pendapat mazhab Hambali yang paling adil. Wallahu a'lam.
3. Perbedaan Agama

Seorang muslim tidak dapat mewarisi ataupun diwarisi oleh orang non muslim, apa pun agamanya. Hal ini telah ditegaskan Rasulullah saw. dalam sabdanya:

"Tidaklah berhak seorang muslim mewarisi orang kafir, dan tidak pula orang kafir mewarisi muslim." (Bukhari dan Muslim)

Jumhur ulama berpendapat demikian, termasuk keempat imam mujtahid. Hal ini berbeda dengan pendapat sebagian ulama yang mengaku bersandar pada pendapat Mu'adz bin Jabal r.a. yang mengatakan bahwa seorang muslim boleh mewarisi orang kafir, tetapi tidak boleh mewariskan kepada orang kafir. Alasan mereka adalah bahwa Islam ya'lu walaayu'la 'alaihi (unggul, tidak ada yang mengunggulinya).

Sebagian ulama ada yang menambahkan satu hal lagi sebagai penggugur hak mewarisi, yakni murtad. Orang yang telah keluar dari Islam dinyatakan sebagai orang murtad. Dalam hal ini ulama membuat kesepakatan bahwa murtad termasuk dalam kategori perbedaan agama, karenanya orang murtad tidak dapat mewarisi orang Islam.

Sementara itu, di kalangan ulama terjadi perbedaan pandangan mengenai kerabat orang yang murtad, apakah dapat mewarisinya ataukah tidak. Maksudnya, bolehkah seorang muslim mewarisi harta kerabatnya yang telah murtad?

Menurut mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hambali (jumhur ulama) bahwa seorang muslim tidak berhak mewarisi harta kerabatnya yang telah murtad. Sebab, menurut mereka, orang yang murtad berarti telah keluar dari ajaran Islam sehingga secara otomatis orang tersebut telah menjadi kafir. Karena itu, seperti ditegaskan Rasulullah saw. dalam haditsnya, bahwa antara muslim dan kafir tidaklah dapat saling mewarisi.

Sedangkan menurut mazhab Hanafi, seorang muslim dapat saja mewarisi harta kerabatnya yang murtad. Bahkan kalangan ulama mazhab Hanafi sepakat mengatakan: "Seluruh harta peninggalan orang murtad diwariskan kepada kerabatnya yang muslim." Pendapat ini diriwayatkan dari Abu Bakar ash-Shiddiq, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas'ud, dan lainnya.

Menurut penulis, pendapat ulama mazhab Hanafi lebih rajih (kuat dan tepat) dibanding yang lainnya, karena harta warisan yang tidak memiliki ahli waris itu harus diserahkan kepada baitulmal. Padahal pada masa sekarang tidak kita temui baitulmal yang dikelola secara rapi, baik yang bertaraf nasional ataupun internasional.
Perbedaan antara al-mahrum dan al-mahjub

Ada perbedaan yang sangat halus antara pengertian al-mahrum dan al-mahjub, yang terkadang membingungkan sebagian orang yang sedang mempelajari faraid. Karena itu, ada baiknya saya jelaskan perbedaan makna antara kedua istilah tersebut.

Seseorang yang tergolong ke dalam salah satu sebab dari ketiga hal yang dapat menggugurkan hak warisnya, seperti membunuh atau berbeda agama, di kalangan fuqaha dikenal dengan istilah mahrum. Sedangkan mahjub adalah hilangnya hak waris seorang ahli waris disebabkan adanya ahli waris yang lebih dekat kekerabatannya atau lebih kuat kedudukannya. Sebagai contoh, adanya kakek bersamaan dengan adanya ayah, atau saudara seayah dengan adanya saudara kandung. Jika terjadi hal demikian, maka kakek tidak mendapatkan bagian warisannya dikarenakan adanya ahli waris yang lebih dekat kekerabatannya dengan pewaris, yaitu ayah. Begitu juga halnya dengan saudara seayah, ia tidak memperoleh bagian disebabkan adanya saudara kandung pewaris. Maka kakek dan saudara seayah dalam hal ini disebut dengan istilah mahjub.

Untuk lebih memperjelas gambaran tersebut, saya sertakan contoh kasus dari keduanya.

Contoh Pertama

Seorang suami meninggal dunia dan meninggalkan seorang istri, saudara kandung, dan anak --dalam hal ini, anak kita misalkan sebagai pembunuh. Maka pembagiannya sebagai berikut: istri mendapat bagian seperempat harta yang ada, karena pewaris dianggap tidak memiliki anak. Kemudian sisanya, yaitu tiga per empat harta yang ada, menjadi hak saudara kandung sebagai 'ashabah

Dalam hal ini anak tidak mendapatkan bagian disebabkan ia sebagai ahli waris yang mahrum. Kalau saja anak itu tidak membunuh pewaris, maka bagian istri seperdelapan, sedangkan saudara kandung tidak mendapatkan bagian disebabkan sebagai ahli waris yang mahjub dengan adanya anak pewaris. Jadi, sisa harta yang ada, yaitu 7/8, menjadi hak sang anak sebagai 'ashabah.

Contoh Kedua

Seseorang meninggal dunia dan meninggalkan ayah, ibu, serta saudara kandung. Maka saudara kandung tidak mendapatkan warisan dikarenakan ter- mahjub oleh adanya ahli waris yang lebih dekat dan kuat dibandingkan mereka, yaitu ayah pewaris.


H. Ahli Waris dari Golongan Laki-laki

Ahli waris (yaitu orang yang berhak mendapatkan warisan) dari kaum laki-laki ada lima belas: (1) anak laki-laki, (2) cucu laki-laki (dari anak laki-laki), (3) bapak, (4) kakek (dari pihak bapak), (5) saudara kandung laki-laki, (6) saudara laki-laki seayah, (7) saudara laki-laki seibu, (8) anak laki-laki dari saudara kandung laki-laki, (9) anak laki-laki dari saudara laki-laki seibu, (10) paman (saudara kandung bapak), (11) paman (saudara bapak seayah), (12) anak laki-laki dari paman (saudara kandung ayah), (13) anak laki-laki paman seayah, (14) suami, (15) laki-laki yang memerdekakan budak.

Catatan

Bagi cucu laki-laki yang disebut sebagai ahli waris di dalamnya tercakup cicit (anak dari cucu) dan seterusnya, yang penting laki-laki dan dari keturunan anak laki-laki. Begitu pula yang dimaksud dengan kakek, dan seterusnya.
I. Ahli Waris dari Golongan Wanita

Adapun ahli waris dari kaum wanita ada sepuluh: (1) anak perempuan, (2) ibu, (3) anak perempuan (dari keturunan anak laki-laki), (4) nenek (ibu dari ibu), (5) nenek (ibu dari bapak), (6) saudara kandung perempuan, (7) saudara perempuan seayah, (8) saudara perempuan seibu, (9) istri, (10) perempuan yang memerdekakan budak.

Catatan

Cucu perempuan yang dimaksud di atas mencakup pula cicit dan seterusnya, yang penting perempuan dari keturunan anak laki-laki. Demikian pula yang dimaksud dengan nenek --baik ibu dari ibu maupun ibu dari bapak-- dan seterusnya.




READ MORE - WARIS

PENYIMPANGAN SEKSUAL

2.1 Bentuk – Bentuk Penyimpangan Seksual

Penyimpangan seksual adalah aktivitas seksual yang ditempuh seseorang untuk mendapatkan kenikmatan seksual dengan tidak sewajarnya. Biasanya, cara yang digunakan oleh orang tersebut adalah menggunakan obyek seks yang tidak wajar. Penyebab terjadinya kelainan ini bersifat psikologis atau kejiwaan, seperti pengalaman sewaktu kecil, dari lingkungan pergaulan, dan faktor genetik. Berikut ini macam-macam bentuk penyimpangan seksual:


1.Homoseksual
Homoseksual merupakan kelainan seksual berupa disorientasi pasangan seksualnya. Disebut gay bila penderitanya laki-laki dan lesbi untuk penderita perempuan. Hal yang memprihatinkan disini adalah kaitan yang erat antara homoseksual dengan peningkatan risiko AIDS. Pernyataan ini dipertegas dalam jurnal kedokteran Amerika (JAMA tahun 2000), kaum homoseksual yang "mencari" pasangannya melalui internet, terpapar risiko penyakit menular seksual (termasuk AIDS) lebih tinggi dibandingkan mereka yang tidak.


2.Sadomasokisme

Sadisme seksual termasuk kelainan seksual. Dalam hal ini kepuasan seksual diperoleh bila mereka melakukan hubungan seksual dengan terlebih dahulu menyakiti atau menyiksa pasangannya. Sedangkan masokisme seksual merupakan kebalikan dari sadisme seksual. Seseorang dengan sengaja membiarkan dirinya disakiti atau disiksa untuk memperoleh kepuasan seksual.


3.Ekshibisionisme
Penderita ekshibisionisme akan memperoleh kepuasan seksualnya dengan memperlihatkan alat kelamin mereka kepada orang lain yang sesuai dengan kehendaknya. Bila korban terkejut, jijik dan menjerit ketakutan, ia akan semakin terangsang. Kondisi begini sering diderita pria, dengan memperlihatkan penisnya yang dilanjutkan dengan masturbasi hingga ejakulasi.


4.Voyeurisme
Istilah voyeurisme (disebut juga scoptophilia) berasal dari bahasa Prancis yakni vayeur yang artinya mengintip. Penderita kelainan ini akan memperoleh kepuasan seksual dengan cara mengintip atau melihat orang lain yang sedang telanjang, mandi atau bahkan berhubungan seksual. Setelah melakukan kegiatan mengintipnya, penderita tidak melakukan tindakan lebih lanjut terhadap korban yang diintip. Dia hanya mengintip atau melihat, tidak lebih. Ejakuasinya dilakukan dengan cara bermasturbasi setelah atau selama mengintip atau melihat korbannya. Dengan kata lain, kegiatan mengintip atau melihat tadi merupakan rangsangan seksual bagi penderita untuk memperoleh kepuasan seksual. Yang jelas, para penderita perilaku seksual menyimpang sering membutuhkan bimbingan atau konseling kejiwaan, disamping dukungan orang-orang terdekatnya agar dapat membantu mengatasi keadaan mereka.


5.Fetishisme
Fatishi berarti sesuatu yang dipuja. Jadi pada penderita fetishisme, aktivitas seksualnya disalurkan melalui bermasturbasi dengan BH (breast holder), celana dalam, kaos kaki, atau benda lain yang dapat meningkatkan hasrat atau dorongan seksual. Sehingga, orang tersebut mengalami ejakulasi dan mendapatkan kepuasan. Namun, ada juga penderita yang meminta pasangannya untuk mengenakan benda-benda favoritnya, kemudian melakukan hubungan seksual yang sebenarnya dengan pasangannya tersebut.


6. Pedophilia / Pedophil / Pedofilia / Pedofil

Adalah orang dewasa yang yang suka melakukan hubungan seks / kontak fisik yang merangsang dengan anak di bawah umur.

7.Bestially
Bestially adalah manusia yang suka melakukan hubungan seks dengan binatang seperti kambing, kerbau, sapi, kuda, ayam, bebek, anjing, kucing, dan lain sebagainya.

8.Incest
Adalah hubungan seks dengan sesama anggota keluarga sendiri non suami istri seperti antara ayah dan anak perempuan dan ibu dengna anak cowok

9.Necrophilia/Necrofil
Adalah orang yang suka melakukan hubungan seks dengan orang yang sudah menjadi mayat / orang mati.

10.Zoophilia
Zoofilia adalah orang yang senang dan terangsang melihat hewan melakukan hubungan seks dengan hewan.

11.Sodomi
Sodomi adalah pria yang suka berhubungan seks melalui dubur pasangan seks baik pasangan sesama jenis (homo) maupun dengan pasangan perempuan.

12.Frotteurisme/Frotteuris
Yaitu suatu bentuk kelainan sexual di mana seseorang laki-laki mendapatkan kepuasan seks dengan jalan menggesek-gesek / menggosok-gosok alat kelaminnya ke tubuh perempuan di tempat publik / umum seperti di kereta, pesawat, bis, dll.

13.Gerontopilia

adalah suatu perilaku penyimpangan seksual dimana sang pelaku jatuh cinta dan mencari kepuasan seksual kepada orang yang sudah berusia lanjut (nenek-nenek atau kakek-kakek). Gerontopilia termasuk dalam salah satu diagnosis gangguan seksual, dari sekian banyak gangguan seksual seperti voyurisme, exhibisionisme, sadisme, masochisme, pedopilia, brestilia, homoseksual, fetisisme, frotteurisme, dan lain sebagainya. Keluhan awalnya adalah merasa impoten bila menghadapi istri/suami sebagai pasangan hidupnya, karena merasa tidak tertarik lagi. Semakin ia didesak oleh pasangannya maka ia semakin tidak berkutik, bahkan menjadi cemas. Gairah seksualnya kepada pasangan yang sebenarnya justru bisa bangkit lagi jika ia telah bertemu dengan idamannya (kakek/nenek).

Manusia itu diciptakan Tuhan sebagai makhkluk sempurna, sehingga mampu mencintai dirinya (autoerotik), mencintai orang lain beda jenis (heteroseksual) namun juga yang sejenis (homoseksual) bahkan dapat jatuh cinta makhluk lain ataupun benda, sehingga kemungkinan terjadi perilaku menyimpang dalam perilaku seksual amat banyak. Manusia walaupun diciptakanNya sempurna namun ada keterbatasan, misalnya manusia itu satu-satunya makhluk yang mulut dan hidungnya tidak mampu menyentuh genetalianya; seandainya dapat dilakukan mungkin manusia sangat mencintai dirinya secara menyimpang pula. Hal itu sangat berbeda dengan hewan, hampir semua hewan mampu mencium dan menjilat genetalianya, kecuali Barnobus (sejenis Gorilla) yang sulit mencium genetalianya. Barnobus satu-satunya jenis apes (monyet) yang bila bercinta menatap muka pasangannya, sama dengan manusia. Hewanpun juga banyak yang memiliki penyimpangan perilaku seksual seperti pada manusia, hanya saja mungkin variasinya lebih sedikit, misalnya ada hewan yang homoseksual, sadisme, dan sebagainya.

Kasus Gerontopilia mungkin jarang terdapat dalam masyarakat karena umumnya si pelaku malu untuk berkonsultasi ke ahli, dan tidak jarang mereka adalah anggota masyarakat biasa yang juga memiliki keluarga (anak & istri/suami) serta dapat menjalankan tugas-tugas hidupnya secara normal bahkan kadang-kadang mereka dikenal sebagai orang-orang yang berhasil/sukses dalam karirnya. Meski jarang ditemukan, tidaklah berarti bahwa kasus tersebut tidak ada dalam masyarakat Indonesia.



Contoh Kasus


Sebut saja si pelaku berinisial "S". S mulai menceritakan riwayat hidupnya sebagai seorang anak laki-laki yang ketika berumur 4 tahun ayahnya meninggal dunia, dan selanjutnya ia diasuh oleh kakek dan neneknya. Kehidupan masa kecilnya bersama nenek dan kakeknya cukup bahagia, S dapat mengikuti pendidikan formal dengan baik. Setelah lulus SMA, S pindah ke kota lain karena diterima di salah satu Fakultas Kedokteran Negeri di Sumatera dan akhirnya berhasil menjadi seorang dokter. Ketika di SMA banyak waktu dihabiskan untuk melakukan kegiatan-kegiatan di masjid atau surau seperti kawan-kawan sebayanya di sana. Meski telah menjadi seorang dokter, ada kenangan yang sulit dilupakan karena pada saat S banyak melakukan kegiatan di surau, ia memiliki kenalan yang sangat akrab yaitu seorang kakek yang banyak memberikan perhatian, bantuan, dorongan, kesenangan dan kepuasan bagi S sebagai seorang remaja. Pada saat S kuliah di kota lain hubungan tetap terjalin, tiap malam minggu ia pulang seperti remaja lain mengunjungi pacarnya. Namun pacar S ini lain dari yang lain yaitu seorang kakek yang ubanan, bersih dan ganteng, katanya. Apa yang dilakukan antara kakek dan remaja tersebut ternyata bercinta secara homoseksual. Hal itu dilakukan cukup lama sejak SMA kelas I sampai S lulus menjadi dokter, pada hal si kakek tersebut punya anak dan punya istri. Cara bercintanya juga sangat rapi karena tidak ada yang tahu, baik pihak keluarga kakek maupun keluarga S, termasuk kawan-kawan sebayanya. Rupanya apa yang dilakukan kedua insan berbeda usia dan sejenis tersebut membahagiakan kedua belah pihak, karena kedua belah pihak merasa sulit untuk berpisah. Untuk menjaga kelestarian hubungan antara keduanya, kakek menawarkan kepada S agar menikah dengan anak perempuannya bernama (K). S sudah cukup kenal dengan K walaupun merasa tidak cinta, seperti cintanya terhadap ayah K. Namun akhirnya S nikah dengan K karena ada udang dibalik batu agar tetap dekat dengan ayah K. Dalam kehidupan sebagai suami istri S menjalaninya biasa-biasa saja, namun hubungan dengan kakek juga tetap dijalankan, bahkan merasa lebih bebas karena satu rumah. Kadang-kadang ia bermesraan sama kakek yang sekarang adalah mertua, namun kadang-kadang bermesraan sama K sebagai istri. Dalam bathin S sering timbul perasaan bahwa cintanya terhadap istri cukup sebagai simbol status sosial, karena secara umum hal itu merupakan suatu yang wajar bahwa laki-laki berpasangan dengan wanita. Namun disisi lain S merasa sangat mencintai kakek dan merasa lebih bergairah dalam bercinta. Bahkan S merasa terangsang dengan istri bila habis bermesraan dengan kakek, entah bagaimana caranya. Keadaan itulah yang terus terbawa sampai saat ini. S merasa bergairah dengan istrinya apabila habis bercinta dengan si kakek.

Kehidupan memang tidak pernah akan berlanjut dengan mulus bagi S untuk bermesraan dengan dua orang, dimana satu sama lain tidak memperlihatkan kecumburuan dan kecurigaan dan dua-duanya memberi kepuasan pada dirinya. Setelah S dengan K memiliki anak pertama, si kakek meninggal dunia. S pada awalnya merasa shock karena pasangan yang sangat dicintainya telah tiada dan S kemudian mencurahkan perhatiannya kepada anak dan istrinya serta pekerjaannya sebagai pegawai negeri. Waktu berlalu dengan cepat, sampai akhirnya S sudah berpindah-pindah kota dan sudah menduduki jabatan penting. Suatu saat S ditawari untuk pindah ke Jakarta dan ia tentu saja merasa sangat senang karena dapat bekerja di pusat. Setelah berada di Jakarta S merasa senang jika mendapat tugas mendampingi tamu bule pria untuk keliling daerah. Menurut S umumnya orang bule senang diajak main cinta dengan dia, sehingga keinginan S untuk bertemu idamannya yaitu laki-laki, sudah cukup tua, rambutnya putih dan klimis, apalagi mau diajak bercinta semakin menggebu lagi. Ketika hal itu dapat dilakukan S maka ia merasa bahagia dan merasa bergairah untuk bercinta dengan istrinya. Selain itu hubungan S dengan istrinya tidak uring-uringan dan keduanya merasa bahagia, walaupun keadaan S mungkin tidak diketahui oleh istrinya.

Dalam kehidupan bermasyarakat perilaku S terlihat biasa-biasa saja namun sebagai seorang seorang ahli medis ia mendapatkan kesulitan bila menemui pasien seperti yang diidamkannya yaitu pria cukup tua, rambut putih, penampilan bersih dan klimis. Setiap bertemu pasien seperti itu S langsung naksir dan amat tertarik. Kata S, secara naluri ia tahu apakah orang yang dihadapi (diperiksa) itu mau diajak bercinta atau tidak, sehingga hal itu menyebabkan konflik, antara tugas profesi dan dorongan nalurinya yang tidak pada tempatnya. Untuk menjaga profesinya itu S sangat hati-hati jangan sampai rahasia dirinya diketahui oleh para pasiennya. Dalam keadaan inilah S sering merasa terganggu ketenangannya sehingga di rumahpun ia mudah menjadi emosional dan uring-uringan. Keadaan seperti itu terus berlanjut sampai usianya berkepala lima. Dorongan ingin bertemu dengan idamannya sangat kuat. Saking kuatnya keinginan tersebut, suatu saat S mencoba mendekati waria di pinggir jalan di sekitar sebuah taman di Jakarta pada saat waria mejeng di sana. Begitu mudah berkenalan dengan waria bagi S, namun S menjadi terkejut dan takut karena perilaku waria ternyata lain dengan yang di bayangkan S. Kata S waria yang ditemuinya ternyata lebih feminin dari wanita, sehingga ia bingung bagaimana cara merayunya untuk bercinta, sehingga S teringat pada istrinya dan spontan meninggalkann waria tersebut.

Contoh kasus di atas menggambarkan bahwa penyimpangan (deviasi) seksual kadang-kadang memang merupakan sesuatu yang aneh. Misalnya kenapa S menjadi bingung, obsesif, cemas hanya karena ingin ketemu untuk bercinta dengan orang yang sudah tua dan sejenis (homo), padahal dia sudah punya anak dan istri. Kasus tersebut juga heteroseksual (punya istri) namun juga biseksual karena dapat bercinta dengan sejenis maupun lawan jenis. Disisi lain S juga mengeluh impotensi terhadap istri, walaupun hal itu tidak bersifat permanen, bahkan jika setelah ketemu idamannya untuk bermain cinta, ia menjadi bergairah lagi.

Menyikapi masalah-masalah seperti dalam contoh kasus tersebut, kita semua dituntut untuk memiliki ketahanan mental agar tidak mudah tergoda untuk melakukan hal-hal yang tidak sewajarnya sehingga akhirnya menjadi menyimpang. Untuk memperoleh ketahanan mental tersebut kita sudah diberikan acuan dan pedoman berupa norma-norma agama, norma etika maupun norma sosial. Oleh sebab itu berperilakulah yang normatif dalam arti bertingkahlaku mengikuti norma agama, norma etika dan norma sosial yang berlaku.

READ MORE - PENYIMPANGAN SEKSUAL

Lincoln logs


In the past couple of days I got to play tug-o'-war with a striped bass (he won), watch a loon chase spearing, and listen to the fog horn go on for hours--it is spring in Cape May.

Last night my brother surprised me with a few gifts. I slipped past fifty when I wasn't looking.

Rock'Em Sock'Em Robots. Labyrinth. A 007 spy camera/gun. A 1959 World Almanac. A classic rod hockey game (nobody ever beat me). A Tinkertoy set. Joe Pepitone, Jerry Koosman, and Tug McGraw baseball cards.

None of it expected, none of it deserved, all of it cherished.

This morning I built a cabin out of Lincoln logs. The container has both a girl and a boy (the boy with an odd expression on his face). Some of the pieces have been chewed on by a puppy who has long died of old age.

***

My Lincoln logs are made of wood. Some fit together better than others. Every single piece came from a tree, and had to be shaped.

I built a small cabin with a window and a door. I forgot to put in a log. I had to take apart a wall, and when I did, it fell down.

No reset button. Just Newtonian physics. A little bit of frustration.

I rebuilt my cabin. A lot of satisfaction.

***

Plastics are cheap, and easily shaped. (That's why they're called plastics.) Plastikos: moldable. About a century ago we figured out how to mold oil.
Ben, I got to talk to you.
I'm just going to say one word to you.
Plastics.

Very low doses of bisphenol A, found in many plastics, prevents chromosomes from lining up right in rats. It has been associated with breast cancer. It has been associated with prostate disease. BPA mimics estrogen.

A year or two this made big news because you can find it in baby bottles. But we knew that already. And we did it anyway.

***

My daughter loves to fish, but will only fish for what she can eat. She lives in New Jersey. This means she can no longer fish for bluefish. Or striped bass. Or eel. Or white perch.

She can eat one fluke a month, and one weakfish. We'll catch our fluke in June, our weakfish in July.

I'm not supposed to eat bluefish more than 6 pounds. I'm already addled. I'm no longer reproducing. I'm eating bluefish.
***

My grandfather was born in 1898. He could eat all the bluefish he wanted. He lived a long life, and finally died in the 1990's. He worked until a a couple of weeks before he died.

He never drank water from a Nalgene bottle, and if he ever had the opportunity to drink from Nalgene, water would not have been his first choice.

Plastics were not invented until he was 11 years old.

Toys were made out of wood because that was what was available. Wood is still available. Plastic is cheaper.
***

Imagine if the Soviet Union sold us baby bottles that harmed out children. Don't worry, it's Dow, GE Plastics, and Sunoco, not the Commies.

BPA was developed in the 1930s, specically as a syntheitc estrogen. Now the States make over 2 billion poinds a year of this stuff.

An estrogen mimic acts like estrogen. Wowzers, stop the presses!

I am a science teacher--hundreds of children have passed through my classes, and I bet not one of them worries about BPA.

Something is wrong.
***

Lincoln logs did not contain BPA in the 1960s--they were made of wood. In the 1970's, plastic replaced the wood because, of course, plastic is cheaper, and in our culture cheaper trumps just about everything.

Lincoln logs are wood again. The fish are still not safe, but at least a few people are aware of the problem. So this summer my daughter and I will catch a fluke or two, then maybe play Skeeball to replace fishing.

Should either of my children choose to have children, they will know what wood feels like.
READ MORE - Lincoln logs

I've lost face(book)


As mentioned last week, I saw Ian Jukes give an evangelical rip-snortin' talk last week, and he fired me up. I'm bouncing around like a jackrabbit on 'roids, trying to engage my lambs, even stooping to using chartreuse font on a blazing pink background.

(I think I sprained my left eye this week.)

One of his suggestions was to try new technologies, to engage in the same world our children now live in, to tweet, to friend, and to do all sorts of abominations that require converting nouns into verbs.

So I twaddled on Twitter, giggled on Google, blabbed on blogs, and (may God save my soul) joined Facebook.

Mr. Jukes has some wonderful ideas, and jumping headfirst into the digerati may be among them, but those of us on the short end of the mortal stick spend our hours like misers. I only have so many left.

If "friending" someone sounds offensive, do not join Facebook. Unless you friend someone (and I suppose they have to friend you back) playing on Facebook is as exciting as gazing at your own navel.

Untangling yourself from the Facebook world requires several steps, including a mandatory step explaining why you are leaving. For each possible reason you might choose to leave, a Facebook popup box will give a smarmy reply as to why you should stay. I do not like talking to machines, and I especially do not like them talking back.

The final step requires copying a barely legible pair of words.

The words I was required to copy to abandon the Facebook world?



this Prison






You cannot make this stuff up.....




READ MORE - I've lost face(book)

TEORI AKUNTANSI

Sifat Dasar Akuntansi Berbagai Pandangan

Komite Terminologi AICPA (The Committee on Terminology of the American Institute of Certified Public Accountants) mendefinisikan akuntansi sebagai berikut:

Akutansi adalah seni pencatatan, penggolongan, dan peringkasan transaksi dan kejadian yang bersifat keuangan dengan cara yang berdaya guna dan dalam bentuk satuan uang, dan menginterprestasian hasil proses tersebut.

Pada perkembangan saat ini, akuntansi didefinisikan dengan mengacu pada konsep informasi:

Akutansi adalah aktivitas jasa. Fungsinya adalah menyediakan informasi kuantitatif, terutama yang bersifat keuangan tentang entitas ekonomik yang diperkirakan bermanfaat dalam pembuatan keputusan-keputusan ekonomik, dalam membuat pilihan diantara alternatif tindakan yang ada.

Para akuntan memiliki pandangan yang berbeda-beda tentang proses akuntansi dalam menguraikan perbedaan teori-teori. Pandangan-pandangan tersebut adalah akuntansi sebagai bahasa, akuntansi sebagai catatan peristiwa yang lalu, akuntansi sebagai realitas ekonomi saat ini, akuntansi sebagai sistem informasi, akuntansi sebagai komoditas, dan akhirnya, akuntansi sebagai sebuah ideology.


Akuntansi sebagai sebuah ideologi

Akuntansi telah dipandang sebagai fenomena ideologi sarana untuk mendukung dan melegitimasi tatanan sosial, ekonomi dan politik saat ini. Karl Marx menegaskan bahwa akuntansi melakukan suatu bentuk dan hubungan-hubungan sosial yang membentuk usaha produktif. Akuntansi juga dipandang sebagai mitos symbol, dan kegiatan ritual yang mengizinkan penciptaan suatu tatanan simbolis yang didalamnya agen-agen sosial dapat saling berinteraksi. Kedua persepsi tersebut juga mewujudkan dalam pandangan umum merupakan bahwa akuntansi juga instrument rasionalisasi ekonomi dan alat sistem kapitalisme.

Persepsi bahwa akuntansi merupakan sebuah instrument rasionalisasi ekonomi ditunjukkan dengan sangat baik oleh Weber, yang mendefinisikan tindakan rasionalisasi ekonomi sebagai “perluasan penghitungan kuntitatif atau akuntansi yang secara teknis dapat dilakukan dan secara nyata dapat diaplikasikan.” Hal yang sama ditekankan pula oleh Heilbroner yang menyatakan bahwa:

Praktik yang kapitalis mengubah satuan uang ke dalam satuan alat penghitung cost-profit yang rasional, dimana karya besarnya adalah pembukuan berpasangan … yang terutama merupakan produk evolusi rasionalisasi ekonomi, perhitungan cost-profit, sebagai reaksi terhadap rasionalisasi tersebut, dengan merealiasikan dan mendefinisikan dan secara numeric, praktik ini sangat mendukung logika perusahaan.


Akutansi Sebagai Sebuah Bahasa

Akutansi telah dipandang sebagai bahasa bisnis. Akuntansi merupakan suatu cara pengkomunikasian informasi tetnang bisnis.

Apa yang membuat akuntansi menjadi sebuah bahasa ? untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita lihat kesejahteraan potensial antara akuntansi dan bahasa. Hawes mendefinisikan bahasa sebagai berikut:

Simbol-simbol manusia bukan merupakan tanda-tanda yang disusun secara acak, yang mengarahkan pada konseptualisasi rujukan yang bersifat tertutup dan rahasia. Sebaliknya, symbol-simbol manusia disusun secara yang sistematis dan berpola dengan aturan-aturan khusus yang mengarahkan penggunaannya. Susunan symbol ini disebut bahasa, dan aturan yang mempengaruhi pola dan penggunaan symbol tersebut dinyatakan sebagai tata bahasa.

Jadi, pengakuan akutansi sebagai bahasa yang didasarkan pada identifikasi adanya dua komponen tersebut, sebagai dua tingkatan akutansi. Penjelasannya sebagai berikut:

1. Simbol-simbol atau karakteristik leksikal suatu bahasa adalah unit-unit yang mengandung arti atau kata-kata yang dapat diidentifikasi dalam setiap bahasa.
2. Tata bahasa suatu bahasa mengacu pada susunan sintaksis yang terdapat dalam setiap bahasa. Dalam akuntansi, tata bahasa merujuk pada serangkaian prosedur umum yang digunakan dan diikuti dalam penyusunan seluruh data keuangan untuk keperluan bisnis. Jadi menetapkan hubungan antara tata bahasa dengan aturan akuntansi dalam pernyataan berikut ini:

Penyandang gelar CPA (pakar dalam bidang akuntansi) mengesahkan ketetapan penerapan aturan akuntansi sama seperti seorang pembicara suatu bahasa mengesahkan ketetapan tata bahasa suatu kalimat. Aturan akuntansi memformalisasikan struktur yang melekat pada suatu bahasa alamiah.


Akutansi Sebagai Catatan Peristiwa yang Lalu

Umumnya akutansi dipandang sebuah cara penyajian sejarah perusahaan dan transaksi yang dilakukannya dengan pihak lain.

Konsep pertanggung jawaban pada dasarnya merupakan ciri hubungan principal (pemilik) dengan agen (manajer). Pengukuran konsep pertanggung jawaban telah dikembangkan dari waktu ke waktu. Bimberg membedakannya dalam empat periode:

1. Periode pure custodial
2. Periode traditional custodial
3. Periode aset-utilization
4. Periode open-ended

Dua periode pertama mengacu pada kepentingan agen untuk mengembalikan sumber-sumber daya secara lengkap kepada principal dengan menetapkan tugas-tugas minimal dalam melaksanakan fungsi pemeliharaan (custodial).

Periode ke tiga mengacu pada kepentingan agen untuk menetapkan inisiatif pemakaian aset secara mendalam agar sesuai dengan rencana yang telah disepakati.

Terakhir, periode open-ended berbeda dengan periode aset-utilization dalam hal penetapan pemanfaatan aset yang lebih fleksibel dan memungkinkan agen untuk merencanakan aliran pemanfaatan aset. Bimberg menguraikan konsep terakhir tersebut dalam uraian sebagai berikut:

Konsep ini tidak menyangkut petunjuk awal, namun juga memastikan kapan batas waktu sejumlah petunjuk harus diubah. Sama halnya dengan pengendalian strategis, fungsi pertanggung jawaban mensyaratkan adanya asumsi tingkat pertanggungjawaban yang signifikan, yang harus dimiliki oleh manajer. Tekanan kerja mungkin disebabkan oleh adanya kesenjangan struktur dan adanya ketidakpastian dengan jumlah yang signifikan. Petunjuk-petunjuk ini yang mungkin menyebabkan sistem pelaporan pada pemilik perusahaan akan menemui hambatan dalam komunikasi. Di satu sisi adanya kebutuhan pelaporan secara terperinci, disisi lain adanya resiko pelaporan yang terlalu banyak dan kompleks.


Akutansi Sebagai Realitas Ekonomi Saat ini

Akutansi juga dipandang sebagai cara untuk menggambarkan realitas ekonomi saat ini. Argumen utama yang mendukung pandangan ini adalah bahwa baik neraca maupun laporan laba-rugi seharusnya didasarkan pada taksiran yang menggambarkan realitas ekonomi saat ini daripada kos histories.

Tujuan utama dari pandangan akuntansi ini adalah penetapan pendapatan sesungguhnya (true income), suatu konsep yang menunjukkan perubahan kesejahteraan perusahaan dari suatu periode ke periode selanjutnya.


Akuntansi Sebagai Suatu Sistem Informasi

Akutansi selalu dipandang sebagai suatu sistem informasi. Pandangan ini mengasumsikan akutansi sebagai suatu proses yang menghubungkan sumber informasi atau transmitter (biasanya akuntan), saluran komunikasi, dan sekumpulan penerima (pengguna eksternal). Dengan menggunakan istilah dalam proses komunikasi, akuntansi dapat didefinisikan sebagai “proses menyendikan sejumlah observasi ke dalam bahasa sistem akuntansi, memanimpulasi sinyal sistem pelaporan, dan mengawasandikan (decoding) serta mentransmisikan hasilnya.” Pandangan tentang akuntansi ini memberikan manfaat yang penting baik secara konseptual maupun secara empiris. Pertama, pandangan ini mengasumsikan bahwa sistem akuntansi merupakan satu-satunya sistem pengukuran formal dalam organisasi. Kedua, pandangan ini memunculkan kemungkinan disain sistem akuntansi yang optimal, yang memiliki kemampuan untuk menghasilkan informasi yang bermanfaat (bagi pengguna). Perilaku pengirim (sender) merupakan hal yang penting baik dalam reaksi terhadap informasi yang disajikan maupun dalam pemanfaatan informasi yang dibuat. Kedua perilaku ini merupakan subjek penelitian empiris dalam bidang akuntansi keperilakuan. Keunggulan pandangan akuntansi sebagai suatu sistem informasi dinyatakan sebagai berikut:


Sistem-sistem akutansi alternatif tidak membutuhkan pertimbangan yang lebih lama lagi dalam menilai kemampuannya untuk menghasilkan “true income” atau dalam hal kewajaran dari penyajian dalam histories. Sepanjang setiap pengguna yang berbeda dapat menemukan informasi yang diinginkan, saat itu pula dapat ditentukan bahwa sistem tersebut bermanfaat.

READ MORE - TEORI AKUNTANSI

Blog Archive