Makalah PKn Tentang Masalah-Masalah Pendidika



KATA PENGANTAR






Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT, yang mana berkat rahmat dan inayah-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Masalah-Masalah pendidikan di Indonesia.”
Dalam penyusunan tugas makalah ini kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada dosen Bapak E. NASAHUDIN, S.Ag. Kami dalam membimbing makalah ini dan semua pihak yang telah membantu pembuatan makalah ini.
Dengan segala kerendahan hati kami menyadari bahwa makalah ini belum sempurna dan masih banyak kekurangan, mengingat kurangnya kemampuan penulis. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima kritik dan saran yang bersifat membangun.
Demikian kata pengantar pada makalah ini mudah-mudahan makalah yang kami buat ini dapat bermanfaat bagi semuanya.


Penulis,





DAFTAR ISI




Hal
KATA PENGANTAR.............................................................................................. i
DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN....................................................................................... 1
A.            Latar Belakang....................................................................................... 1
B.            Rumusan Masalah................................................................................ 2
C.            Maksud dan Tujuan............................................................................. 3


BAB II PEMBAHASAN........................................................................................ 4
A.            Pendidikan............................................................................................. 4
B.            Proses Pendidikan................................................................................ 4
C.            Implikasi Karakteristik Manusia Indonesia Terhadap Pendidikan           5


BAB III PENUTUP.............................................................................................. 12
A.      Kesimpun............................................................................................. 12
B.      Saran..................................................................................................... 12


DAFTAR PESTAKA







BAB I
PENDAHULUAN




A.           Latar Belakang
Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan pserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang, dan Pendidikan Nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada pencapain tujuan pembangunan nasional Indonesia.
Jenis pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokan sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuannya dan program yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, pendidikan keturunan dan pendidikan lainnya. Serta upaya pembaharuan meliputi landasan yuridis, kurikulum dan perangkat penunjangnya, struktur pendidikan dan tenaga kependidikan.
Pendidikan yaitu tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak – anak. Maka, maksudnya pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak – anak itu, agar mereka sebagai manusia dan kebahagiaan yang setinggi – tingginya. Tujuan pendidikan itu ialah kesempurnaan hidup lahir batin sebagai satu – satunya untuk mencapai hidup selamat dan bahagia manusia, baik sebagai satu – satunya orang (individual) maupun sebagai anggota masyarakat (sosial). K.H. dewantara menyatakan bahwa “pendidikan berarti daya upaya untuk memasukan” bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intellect) dan tubuh anak sebagai kesatuan agar kita dapat memajukan kesempurnaan hidup, yakni klehidupan dan penghidupan anak yang kita didik selaras dengan dunianya. (majlis luhur persatuan taman siswa, 1977).
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang berakar pada nilai – nilai agama, kebudayaan Nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Sistem Pendidikan Nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan Nasional. Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembang potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Standar nasional pendidikan terdiri atas standar tsi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelola pembiayaan dan penilaian pendidikan yang harus di tingkatkan secara berencana dan berkala. Standar nasional pendidikan digunakn sebagai acuana pengembangan kurikulum tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelola dan pembiayaan pengembangan standar nasional pendidikan serta pemantauan dan pelapor pencapaiannya secara nasional di laksanakan oleh suatu badan standardisasi, penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan ketentuan mengenai standar nasional pendidikan sebagaimana di maksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.


B.           Pembahasan Masalah
Pada hakikatnya penulis mengarahkan langkah – langkah yang di jadikan pokok permasalahan dalam pembuatan makalah ini agar sasaran yang hendak di capai dapat terwujud. Pokok permasalahn tersebut yaitu bagaimana cara untuka menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang.


C.           Tujuan penelitian
   Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Landasan Pengembangan Kurikulum.





BAB II
PEMBAHASAN


A.           Penelitian
Pendidikan adalah usaha sadar dana terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa negara (pasal 1 UU RI No. 20 tahun 2003 tentang sistem penidikan nasional).
Pendidikan berfungsi memanusiakan manusia bersifat normatif dan mesti dapat dipertanggung jawabkan karena untuk idealnya pendidikan tidak dilaksanakan secara sembarang, melainkan seyogyanya dilaksnakan secara bijaksana, pendidikan hendaknya merupakan upaya yang betul-betul didasari landasan tepat arah dan tujuannya, efektif dan efesien pelaksanaannya.


B.           Proses Pendidikan
Proses pendidikan merupakan interaksi antar berbagai unsur pendidikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. ,maksudnya proses pendidikan itu merupakan kegiatan sosial atau pergaulan antara pendidikan dengan peserta didik dengan menggunakan isi atau materi pendidikan, metode, dan alat pendidikan tertentu yang berlangsung dalam suatu lingkungan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Proses pendidikan bukan proses pembentukan seseorang, proses pendidikna berlangsung dalam suatu kegiatan sosial atau pergaulan antara pendidikan dengan peserta didik, karen itu, proses pendidikan tidak boleh disamakan dengan proses reaksi kimiawi, atau proses produksi yang bersifat mekanistik. Alasannya dalam kegiatan sosial tersebut, baik pendidik maupun peserta didik yang terlibat dalam pendidikan pada hakikatnya adalah pribadi (subjek).


C.           Implikasi Karakteristik Manusia Indonesia Terhadap Pendidikan
1.             Implikasi Terhadap Dasar Dan Akar Pendidikan
Pancasila dan UUD 1945 tergolong ke dalam wujud ideal kebudayaan bangsa atau kebudayaan nasional. Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat indonesia, kepribadian bangsa indonesia, pandangan hidup bangsa indonesia dan sebagai dasar negara indonesia. Implikasinya maka pancasila dan UUD 1945 berkedudukan sebagai dasar pendidikan nasional.
Profil karakteristik masyarakat (banga) indonesia antara lain adalah beragama, yaitu berketuhanan yang maha esa dan memi8liki kebudayaan nasional, karena itu, pendidikan harus dikembangkan dengan berakar kepada nilai-nilai agama dan kebudayaan bangsa tersebut. Jika tidak demikian maka pendidikan tidak akan dapat meningkatkan kualitas hidup bangsa secara utuh. Demikian pula jika pendidikan dilaksnakan dengan berakar pada kebudayaan bangsa lain, entu akan menimbulkan kesenjangan sosial – budaya. Bahkan mungkin identitas bangsa tersebut akan terkikis habis dan muncul masyarakat baru yang terputus dari dimensi kesejarahan kebudayaan bangsanya. Imlikasi maka pendidikan nasional hendaknya berakar pada nilai-nilai agama dan kebudayaan nasional.




2.            Implikasi Terhadap Pengelolaan Pendidikan
Pengelolaan pendidikan bersifat dokumentasi. Mengingat betapa luasnya wilayah negara republik indonesia serta aneka ragamnya keadaan lingkungan fisik dengan segala kekayaan yang dikandungnya, dan kebijakan dalam pengelolaan pendidikan agar efesien dan efektif. Implikasi ya maka kebijakan pengelolaan pendidikan dalam sistem pendidikan nasional kita bersifat dekonsentrasi seperti tersermin dalam pasal 50 UU RI no. 20 tahun 2003.
Dalam hal ini pengelolaan sistem pendidikan nasional merupakan tanggung jawab Menteri (Menteri Pendidikan Nasional). Pemerintah pusat menentukan kebijakan nasional dan standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan nasional. Pemerintah daerah provinsi melakukan koordinasi atas penyelenggaraan pendidikan, pengembangan tenaga kependidikan dan penyediaan fasilitas penyelenggaraan pendidikan lintas daerah, kabupaten / kota untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah.
Pengelolaan satuan pendidikan. Pengelolaan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah / madrasah. Adapun yang dimaksud dengan manajemen berbasis sekolah / madrasah adalah bentuk otonomi manajemen pendidikan pada satuan pendidikan, yang dalam hal ini kepala sekolah / madrasah dan guru dibantu oleh komite sekolah / madrasah dalam mengelola kegiatan pendidikan.
Pengelolaan satuan pendidikan tinggi dilaksnaakan berdasarkan prinsif otonomi, akuntabilitas, jaminan mutu dan evaluasi yang transparan. Pengelolaan satuan pendidikan non formal dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan / atau masyarakat.


3.            Kurikulum Pendidikan
Kurikulum berbasis komptensi, keragaman dan kekayaan lingkungan fisik yang dimiliki masyarakat (bangsa) indonesia akan kurang dapat dimanfaatkan  bagi kemakmuran apabila masyarakat tersebut kurang berdaya untukd apat mengelola dan memanfaatkan nya. Kesalahan dalam mengelola dan memanfaatkan keragaman dan kekayaan lingkungan fisik yang ada justru akan menimbulkan malapetaka. Oleh sebab itu, pendidikan hendaknya merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Kurikulum nasional dan kurikulum muatan lokal. Ragamnya lingkungan fisik yang dihuni masyarakat indonesia, serta ragamnya keadaan sosial –budaya menghadapkan suatu tantangan bagi masyarakat (bangsa( indonesia, tantangan yang dimaksud, antara lain berkenaan dengan (1) pelestarian integrasi bangsa yang bersifat majemuk agar tetap bhineka tunggal ika, (2) terbinanya kepribadian bangsa, yaitu kepribadian bangsa indonesia, (3) standar nasional mutu, epndidikan, dan (4) relevansi pendidikan secara nasional, serta (5) relevansi pendidikan secara lokal sesuai dengan keadaan lingkungan dan sosial budaya daerah atau suku bangsa yang bersangkutan.
Implikasi dari semua hal di atas maka perlu diambil kebijakan untuk tersedianya : pertama, kurikulum nasional yang memungkinkan tetap lestarinya keadaan masyarakat yang bhineka tunggal ika, terbinanya kepribadian bangsam terjaminnya standar nasional mutu pendidikan, dan relevansi pendidikan secara nasional. Kurikulum pendidikan nasional ini baik berkenaan dengan jenis pendidikan umum, pendidikan akademik, dan jenis pendidikan lainnya. Kedua, kurikulum muatan lokal yang memungkinkan terjaminnya relevansi pendidikan secara lokal, baik dalam kaitannya dengan lingkungan fisik maupun sosial budaya.
4.            Wajib belajar
Pada tanggal 2 mei 1984 pemerintah telah mencanangkan gerakan wajib belajar sekolah dasr 6 tahun, tanggal 8 mei 1990 pemerintah menetapkan perintisan waib belajar SUP, dan pad atanggal 2 mei 1994 presiden RI telah mencanangkan gerakan wajib belajar pendidikan dasar.
Ditinjau dari sudut antropologi, yaitu berkenaan dengan karakteristik sosial budaya indonesia terdapat beberapa  hal yang turut berimplikasi terhadap kebijakan dan penyelenggaraan wajib belajar pendidikan dasar ini, diantaranya pertama, salah satu tujuan negara republik indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Kedua, nilai dan norma yang mengakui kesamaan hak setiap warga negara, untuk mendapatkan pendidikan sebagaimana termaktub pada pasal 31 UUD 1945. Ketiga, keagamaan lingkungan fisik masyarakat indonesia yang sebagian besar berada di pedesaan terpencil dan terisolasi. Keempat, pelapisan sosial-ekonomi (yaitu tinggi, menengah, dan rendah atau miskin). Di mana dalam masyarakaty indonesia masih cukup jumlah masyarakat miskin. Kelima, asumsi mengenai fungsi pendidikan demi pemberdayaan dan pemberdayaan masyakat. Keenam, asumsi mengenai fungsi kebudayaan sebagai dasar dan alat bagi manusia untuk menangani permasalahan dan memenuhi kebutuhan hidupnya.
Keadaan tersebut di atas memberikan implikasi terhadap kebijakan dan penyelenggaraan wajib belajar, antara lain berkenaan dengan berikut ini.
1)            Adanya kebijakan mengenai peningkatan akses dan perluasan kesempatan belajarbagi semua anak usia pendidikan dasar dengan target utama daerah dan masyarakat msikin dan tersosialiasi
2)           Adanya kebijakan tentang keragaman satuan pendidikan penyelenggara wajib belajar pendidikan dasar berupa SD biasa, SD kecil, SD pamong, SD luar biasa, sekolah luar biasa, SD terpadu, program kejar paket A, ujian persamaan SD Madrasah Ibtidaiyah, dan pondok pesantren, SLTP biasa, SLTP kecil, SLTP terbuka, SLTP PLB, SLB, SLTP terpadu, program kejar paket B, ujian persamaan SUP, MTs, MTs terbuka, dan pondok pesantren.
5.            Gerakan Nasional Orang Tuas Asuh
Pelaksanaan pendidikan memerlukan dana atau biaya yang memadai anda telah memahami bahwa dalam sistem sosial masyarakat indonesia terdapat pelapisan sosial-ekonomi. Secara umum dan kasar dapat dideskripsikan pelapisan sosial-ekonomi tersebut terdiri atas (1) lapisan masyarakat kaya, (2) lapisan masyarakat menengah, dan (3) lapisan masyarakat miskin.
Implikasi dari kenyataan di atas, perlu ada kebijakan untuk melaksanakan pernan sebagai orang tua a suh oleh lapisan masyarakat yang berstatus sosial-ekonomi tinggi (kaya) dan mungkin juga lapisan menengah sangatlan mulia sehingga dengan demikian diharapkan kesulitan untuk menanggung beban biaya pendidikan bagi masyarakat miskin dapat teratasi, dan anak-anak mereka diharapkan dapat menuntaskan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun, atau juga sampai ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sejalan dengan hal di atas pemerintah melalui keputusan menteri sosial RI no. 52/HUK/1996 telah mengambil keputusan tentang “Pembentukan Lembaga Gerakan Nasional Orang Tua Asuh”
6.            Implikasi Karakteristik Kebudayaan Terhadap Praktek Pendidikan
Kebudayaan ideal versus kebudayaaan aktual. Kita memiliki nilai budaya yang ideal, contoh : korupsi adalah perbuatan jahat. Tetapi secara aktual korupsi terjadi di banyak tempat. Keadaan seperti ini tentunya menimbulkan konflik pada individu-individu tertentu.
Stabil versus perubahan. Melalui pendidikan, masyarakat berupaya melestasikan kebudayaan yang dipandangnya sudah mapan. Akan tetapi apabila pendidikan hanya berfungsi melestarikan nilai-nilai lama saja maka peserta didik menajdi tidak kreatif untuk mengadakan perubahan atau pembaharuan.
Dalam Dalam konteks uraian di atas pendidikan berada disimpang jalan, tentu saja pendidik harus menentukan pilihan arah dan melanjutkan perjalanan. Dua arah jalan itu agar pendidik tepat berlawan ibarat buah simalakama. Sehubungan dengan itu agar pendidikan tepat memilih arah, ia harus kembali kepada nilai-nilai yang menjadi dasar pendidikannya. Pancasila dan UUD 1945 adalah dasar pendidikan kita, implikasinya kita memang perlu melestarikan kebudayaan lama yang dianggap mapan, sebaliknya juga tidak menolak perubahan. Akan tetapi, dalam melakukan perubahan atau dalam mengikuti perkembangan zaman tersebut pendidik harus melakukan evaluasi apakah perubahan yang akan dilakukan dalam rangka mengikuti perkembangan zaman yang akan dilakukan dalam rangka mengikuti perkembangan zaman itu tidak dilakukan dalam rangka mengikuti perkembangan zaman itu tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar tersebut? Oleh karena pancasila dan UUD 1945 berstatus sebagai dasar pendidikan nasional maka pancasila dan UUD 1945 hendaknya dijadikan acuan dan arah dalam rangka melakukan fungsi perubahan (kreasi atau inovasi( dalam pendidikan.







BAB III
PENUTUP




A.           Kesimpulan
Pancasila dan UUD 1945 tergolong wujud ideal kebudayaan nasional, pancasila berfungsi sebagai falsafah hidup bangsa, serta jiwa dan kepribadian bangsa indonesia. Adapun wujud ideal dari kebudayaan berfungsi sebagai dasar dan alat bagi manusia untuk dapat mengatasi berbagai masalah dalam menghadapi lingkungannya, dalam rangka memnuhi kebutuhan hidupnya dan bagi kelangsungan hidupnya. Implikasinya bahwa pancasila dan UUD 1945 menajdi dasar bagi pendidikan nasional sebagai salah satu pranata kebudayaannya.
Profil karakteristik fisik, lingkungan fisik, dan kemajemukan sosial budaya indonesia antara berimplikasi terhadap sifat pengelolaan pendidikan, wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun, gerakan nasional orang tua asuh, dan kurikulum pendidikan, adapun karekteristik kebudayaan akan berimplikasi bagi praktik pendidikan khususnya terhadap pendidik dalam rangka melaksanakan peranannya dalam konteks konversi dan melakukan perubahan kebudayaan. Selain itu juga terhadap peranan pendidik dalam rangka menyelaraskan antara kebudayaan aktual dengan kebudayaan ideal.


B.            Saran
Kami menyadari, pembahasan pada makalah ini kiranya perlu mendapat respon yang positif baik itu berupa saran dan kritik yang mengarah kepada penyempurnaan, guna pengembangan dan peningkatan disiplin ilmu yang sekarang kami pelajari.







DAFTAR PUSTAKA


-                 Din Wahyudin, Abdullah Ishak. 2006. Pengantar Pendidikan. Jakarta : Universitas Terbuka
-                 Umar Tirtaharja, Lasulo. 1994. Pengantar Pendidikan Proyek Pembinaan dan Peningkatan Mutu Tenaga Kependidikan. Dirjen Dikti Depdikbud.
-                 Santoso, S. Hadidjojo. 1974. Inovasi Pendidikan. Bandung : IKIP Bandung




Blog Archive