Yang bertandatangan di bawah ini Direktur Politeknik Purwokerto, menerangkan bahwa sesuai dengan keputusan rapat Kaprodi Politeknik bahwa bagi mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan Ujian Tugas Akhir Tahap I sesuai waktu yang ditentukan (tanggal 10 November 2007) maka kepada mahasiswa bersangkutan dikenakan biaya perpanjangan studi sebesar Rp. 300.000,-.
download the doc file here for free:
http://ping.fm/ytO6P